Makalah Teologi Islam Qodariyah
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Dalam
sejarah pemikiran islam, terdapat lebih dari satu aliran teologi yang
berkembang. Aliran tersebut ada yang bersifat liberar, tradisional, dan antara
aliran liberal dan tradisional kondisi demikian membawa hikmah bagi umat islam.
Oleh karena itu, bagi mereka yang berpikiran liberal dapat menyesuaikan dirinya
dengan aliran yang liberal tersebut, sementara bagi mereka yang berpikiran
tradisional atau antara librral dan tradisional, mereka akan menyesuaikan
dirinya dengan aliran-aliran yang cocok dengan pikirannya.
Salah
satu pokok persoalan yang menjadi bahan perbincangan para teolog adalah tentang
ketergantungan manusia terhadap tuhan dalam hal menentukan perjalanan hidupnya.
Adakah manusia dalam segala hidupnya aktifitaasnya terikat pada kehendak dan
kekuasaan mutlak tuhan atau tuhan telah berkenan memberi kemerdekaan kepada
manusia dalam mengatur perjalanan hidupnya?
Oleh
karena kebanayakan sikap bangsa arab yang lemah dan tidak kuasa menghadapi
kesukaran-kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh suasana padang pasir, serta
berpegang teguhnya terhadap ayat-ayat al-qur’an yang dianggap dapat mendukung
pendapatnya, maka aliran Jabariyah yang di prakarsai oleh al-Ja’ad ibn Dirham
dan Jahn ibn Shafwan berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk
berbuat sesuatu, dalam semua perbuatannya. Perbuatan-perbuatan yang dilakukan
manusia baik yang terpuji maupun yang tercela pada hakikatnya bukan pekerjaan
manusia sendiri, melainkan hanyalah ciptaan tuhan yang dilaksanankan-Nya
melalui tangan manusia.
Semantara
masyarakat sedang memperbincangkan paham/aliran Jabariyah, muncul pulalah
paham/aliran yang lain, yang justru bertentangan dengan aliran tersebut.
Paham/aliran baru tersebut adalah aliran Qadariyah.
Persoalan
apakah manusia terpaksa atau bebas memilih merupakan masalah klasik yang banyak
menyita perhatian para pemikir. Jauh sebelum dating islam, para filosofi yunani
telah membicarakannya. Demikian pula pemikir-pemikir suryani yang mempelajari
filsafat yunani.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
Sejarah Munculnya Aliran Qadariyah?
2. Apa
Sebab-Sebab Munculnya Aliran Qadariyah?
3. Siapa
Tokoh-Tokoh Qadariyah dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam?
4. Bagaimana
Pengaruh Pemikiran Qadariyah Terhadap Umat Islam?
1.3
TUJUAN
1. Agar
pembaca dapat mengetahui sejarah munculnya Aliran Qadariyah.
2. Agar
pembaca dapat mengetahui sebab-sebab munculnya Aliran Qadariyah.
3. Agar
pembaca dapat mengetahui tokoh-tokoh Qadariyah dan pengaruh terhadap umat
islam.
4. Agar
pembaca dapat mengetahui pengaruh pemikiran Qadariyah terhadap umat islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
SEJARAH MUNCULNYA
ALIRAN QODARIYAH
1.
QADARIYAH
Kata
qodariyah berasal dari Bahasa arab qadara yang berarti kemampuan dan kekuatan.
Nama qodariyah juga berasal dari pengertian bahwa manusia mumpunyai qudrah atau
kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri bukan
berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau
ketentuannya allah. Dalam istilah inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free
will dan free act.
Aliran-aliran
ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya.
Seseorang dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendak sendiri.
Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam
mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini
berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan
kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk
pada qadar tuhan.
Sejarah
qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah
perdebatan. Akan tetapi menurut Ahmad Amin ada sebagian pakar teologi yang
mengatakan bahwa qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan
Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H / 689 M.
SEBAB-SEBAB MUNCULNYA
ALIRAN QADARIYAH
1.
QADARIYAH
Islam
sebagaimana dijumpai dalam sejarah, ternyata tidak sesempit yang dipahami pada
umumnya. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu aliran yang
berkembang. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat dikalangan
ulama-ulama kalam dalam memahami ayat-ayat al-Quran.
Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan ada pula ayat yang menunjukkan bahwa segala yang terjadi itu ditentukan oleh Allah, bukan kewenangan manusia . Dari perbedaan pendapat inilah lahir aliran Qadaryiah dan Jabariyah. Aliran Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain manusia mempunya qudrah (kekuatan atas perbuatannya). Sedangkan Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan kehendak dalam menentukan perbuatannya. Kalaupun ada kehendak dan kebebasan yang dimiliki manusia, kehendak dan kebebasan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun, karena yang menentukannya adalah kehendak Allah semata .
Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.
Iftiraq (perpecahan) itu sendiri mulai terjadi setelah Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu terbunuh. Pada masa kekhalifahan Utsman, belum terjadi perpecahan yang serius. Namun ketika meletus fitnah di antara kaum muslimin pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, barulah muncul kelompok Khawarij dan Syi'ah. Sementara pada masa kekhalifahan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dan Umar Radhiyallahu 'anhu, bahkan pada masa kekhalifahan Utsman Radhiyallahu 'anhu, belum terjadi sama sekali perpecahan yang sebenarnya. Selanjutnya, para sahabat justru melakukan penentangan terhadap perpecahan yang timbul. Janganlah dikira para sahabat mengabaikan atau tidak tahu menahu tentang fenomena negatif ini. Dan jangan pula disangka mereka kurang tanggap terhadap masalah perpecahan ini, baik seputar masalah pemikiran, keyakinan, pendirian maupun perbuatan. Bahkan mereka tampil terdepan menentang perpecahan dengan gigih. Mereka telah teruji dengan baik dalam sepak terjang menghadapi perpecahan tersebut dengan segala tekad dan kekuatan.
Ditinjau dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaanya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam faham Mu’tazilah.
Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan ada pula ayat yang menunjukkan bahwa segala yang terjadi itu ditentukan oleh Allah, bukan kewenangan manusia . Dari perbedaan pendapat inilah lahir aliran Qadaryiah dan Jabariyah. Aliran Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain manusia mempunya qudrah (kekuatan atas perbuatannya). Sedangkan Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan kehendak dalam menentukan perbuatannya. Kalaupun ada kehendak dan kebebasan yang dimiliki manusia, kehendak dan kebebasan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun, karena yang menentukannya adalah kehendak Allah semata .
Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.
Iftiraq (perpecahan) itu sendiri mulai terjadi setelah Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu terbunuh. Pada masa kekhalifahan Utsman, belum terjadi perpecahan yang serius. Namun ketika meletus fitnah di antara kaum muslimin pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, barulah muncul kelompok Khawarij dan Syi'ah. Sementara pada masa kekhalifahan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dan Umar Radhiyallahu 'anhu, bahkan pada masa kekhalifahan Utsman Radhiyallahu 'anhu, belum terjadi sama sekali perpecahan yang sebenarnya. Selanjutnya, para sahabat justru melakukan penentangan terhadap perpecahan yang timbul. Janganlah dikira para sahabat mengabaikan atau tidak tahu menahu tentang fenomena negatif ini. Dan jangan pula disangka mereka kurang tanggap terhadap masalah perpecahan ini, baik seputar masalah pemikiran, keyakinan, pendirian maupun perbuatan. Bahkan mereka tampil terdepan menentang perpecahan dengan gigih. Mereka telah teruji dengan baik dalam sepak terjang menghadapi perpecahan tersebut dengan segala tekad dan kekuatan.
Ditinjau dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaanya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam faham Mu’tazilah.
TOKOH-TOKOH QADARIYAH, DAN PENGARUHNYA TERHADAP UMAT ISLAM
1.
QADARIYAH
Ghailan
al-Dimasyqi berpendapat, bahwa manusia sendirilah yang berkuasa atas
perbuatan-perbuatannya. Manusia melakukan perbuatan-perbuatan baik atas
kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pulalah yang melakukan atau
menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
AI-Nazam
salah seorang pemuka Qadariyah mengatakan, bahwa manusia hidup itu mempunyai
istitha'ah. Selagi manusia hidup, dia mempunyai istitha'ah (daya), maka dia
berkuasa atas segala perbuatannya. Manusia dalam hal ini mempunyai
kewenangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri, Sebab
itu, dia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dan
sebaliknya dia juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan-kejahatan yang
diperbuatnya. Di sini nyatalah bahwa nasib manusia tidak ditentukan oleh Tuhan
terlebih dahulu dan ditetapkan sejak zaman azali seperti pendapat yang
dipegangi oleh paham Jabariyah.
AI-Jubba'i
mengatakan, bahwa manusialah yang menetapkan perbuatan-perbuatannya, manusia
berbuat baik dan buruk, patuh dan tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan
kemauannya sendiri. Daya untuk mewujudkan kehendak itu telah terdapat dalam
diri manusia, sebelum adanya perbuatan.
PENGARUH PEMIKIRAN QADARIYAH TERHADAP
UMAT ISLAM
1.
QADARIYAH
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal, pembahasan masalah
Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah,
sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas.
Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas
di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah satu
doktrin Mu’tazilah akibatnya, orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah
karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan
untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.
Manusia Mempunyai Qudroh
Ali Mushthafa Al Gurobi antara menyatakan “bahwa
sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan menjadikan baginya kekuatan
agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan oleh Tuhan kepadanya, karena jika
Allah memberi beban kepada manusia, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan
kesia-siaan itu bagi Allah itu adalah suatu hal yang tidak boleh terjadi”.
Pemahaman yang dimiliki Qodariyah ditujukan kepada qudrat
yang dimiliki manusia. Namun terdapat perbedaan antara qudrat manusia dengan
qudrat Tuhan. Qudrat Tuhan bersifat abadi, kekal, berada pada zat Allah,
tunggal, tidak berbilang. Sedangkan qudrat manusia adalah sementara, berproses,
bertambah dan berkurang, dapat hilang.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin
Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendiri
pula melakukan atau menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri.
Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain, An-Nazzam, mengemukakan bahwa manusia
hidup mempunyai daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari beberapa penjelasan diatas, dapat di pahami bahwa
segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia
mempunyai kewenangan untuk melakun segala perbuatan atas kehendaknya sendiri,
baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan
pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak mendapatkan pahala atas
kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memproleh hukuman atas
kejahatan yang diperbuatnya.
Pendapat Aliran Qodariyah Tentang Taqdir
Faham takdir dalam pandang Qadariyah
bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab
ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan
terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak
menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya. Dalam
faham Qadariyah, takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam
semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah
Al-Quran adalah sunatullah. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan
surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di
akhirat, itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri, bukan akhir Tuhan. Sungguh
tidak pantas, manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan
atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir
yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat
lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan
tidak mempunyai sirip atau ikan yang mampu berenang dilautan lepas. Demikian
juga manusia tidak mempunyai kekuatan. Seperti gajah yang mampu mambawa barang
beratus kilogram, akan tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang
kreatif, demikian pula anggota tubuh lainnya yang dapat berlatih sehingga dapat
tampil membuat sesuatu, dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang
dapat dilatih terampil. Manusia dapat meniru apa yang dimiliki ikan. Sehingga
ia juga dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia juga dapat membuat
benda lain yang dapat membantunya membawa barang seberat barang yang dibawa
gajah. Bahkan lebih dari itu, disinilah terlihat semakin besar wilayah
kebebasan yang dimiliki manusia. Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup
diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang dimiliki manusia? siapa yang
membatasi daya imajinasi manusia? Atau dengan pertanyaan lain, dimana batas
akhir kreativitas manusia?
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat
bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyadarkan segala perbuatan manusia
kepada perbuatan tuhan.
Hampir semua paham-paham Qadariyah
bertentangan dengan apa yang dipahami ahlu al-sunnah wa al-jamaah. Adapun paham
yang dikembangkan kaum qadariyah diantaranya adalah:
- Meletakkan
posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku dan semua
perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai
kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah Swt.
Jadi manusia mendapatkan surga dan neraka karena kehendak mereka sendiri
bukan karena taqdir. Paham ini merupakan ajaran terpenting dalam keyakinan
qadariyah.
- Kaum
qadariyah mengatakan bahwa Allah itu Esa, dalam artian bahwa Allah tidak
memiliki sifat-sifat Azaly, seperti ilmu, kudrah dan hayat. Menurut mereka
Allah mengetahui semuanya dengan zatNya, dan Allah berkuasa dengan zatNya,
serta hidup dengan zatNya, bukan dengan sifat-sifat qadimNya tersebut.
Mereka juga mengatakan, kalau Allah punya sifat qadim tersebut, maka sama
dengan mengatakan bahwa Allah lebih dari satu.
- Takdir
merupakan ketentuan Allah SWT terhadap hukum alam semesta sejak zaman
azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah, seperti
matahari terbit dari timur, rotasi bumi dll. Tidak termasuk perbuatan dan
tingkah laku manusia.
- Kaum
qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang
baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Agama tidak
menyebabkan sesuatu menjadi baik karena diperintahkannya, dan tidak pula
menjadi buruk karena dilarangnya. Bahkan perintah atau larangan agama itu
justru mengikuti keadaan segala sesuatu, kalau sesuatu itu buruk, tentu
saja agama melarangnya, begitu sebaliknya.
Sebenarnya dalam golongan Qadariyah
sendiri ada perbedaan pendapat dan pemahaman seputar masalah taqdir. Ada
golongan qadariyah yang berpendapat bahwa kebaikan berasal dari Allah Ta’ala,
sedangkan keburukan berasal dari manusia itu sendiri. Pemahaman ini sama dengan
menganggap ada dua pencipta. Ada yang berpendapat bahwa semua kebaikan dan
keburukan penciptanya adalah pelakunya sendiri. Sebagian golngan qadariyah
lainnya menyebutkan bahwa setelah Allah menciptakan makhluk, lalu Allah menciptakan
kemampuan pada makhluk tersebut untuk berbuat sesuai kemauannya tanpa ada
pengaturan lagi dari Allah. Pemahaman ini berarti setelah Allah menciptakan
alam semesta Allah menganggur, hanya menonton kejadian yang terjadi di alam.
Karena pendapat dan pemahaman-pemahaman
seperti inilah muncul celaan-celaan terhadap qadariyah. Sebagaimana
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, "Rasullah saw.
bersabda, “Qadariyah adalah majusi ummat ini. Jika mereka sakti jangan
kalian jenguk dan jika mereka mati jangan kalian saksikan jenazahnya," (Hasan,
Silsilah Jaami' ash-Shaaghiir [4442]). Ibnu Abi 'Izz al-Hanafi dalam kitab al-Aqidah
ath-Thahaawiyah (hal.524) berkata, "Akan tetapi penyerupaan mereka
dengan Majusi sangatlah nyata. Bahkan keyakinan mereka lebih buruk dari majusi.
Karena Majusi meyakini adanya dua pencipta sedangkan qadariyah meyakini adanya
banyak pencipta."
Dalam kitab Al Ibana al-Kubra Li Ibni
Batha, disebutkan bahwa Imam Al- Au'zai mengatakan :
القدرية خصماء الله عز وجل في الأرض
"Qadariyyah adalah musuh Allah di
dunia"
Yang dimaksud musuh Allah di sini
adalah musuh mengenai taqdir Allah, karena taqdir Allah terdiri dari kebaikan
dan keburukan. Demikian pula perbuatan manusia terdiri dari dua macam yaitu
baik dan buruk.
Dalam kitab As-Sunnah, Ibn Abi
'Ashim meriwayatkan dari Sa'ad bin Abd al-Jabbar, katanya: "Saya mendengar
Imam Malik bin Anas berkata: Pendapat saya tentang kelompok Qadariyyah adalah,
mereka itu disuruh bertaubat. Apabila tidak mau, mereka harus dihukum
mati".
Dari keterangan diatas dapat
disimpulkan bahwa pemahaman seperti kelompok Qadariyyah itu sesat dan
menyesatkan. Karena itu kaum muslimin hendaklah berhati-hati terhadap orang
atau kelompok yang memiliki pendapat seperti mereka. Allah yang Maha Suci,
tidak mungkin kekuasaan-Nya ditembus oleh sesuatu tanpa kehendak-Nya.
Memang seorang hamba memiliki keinginan dan kehendak, akan tetapi semua itu
tetap mengikut kehendak dan keinginan Allah. Manusia memiliki kebebasan untuk
berbuat, namun kebebasan yang mengikuti kehendak dan keinginan yang memberi
kebebasan yaitu Allah.
Berikut adalah dalil-dalil yang
menjadi dasar ajaran qodariyah:
1.
Q. S. Al-Kahfi ayat 29:
29.
Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa
yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir)
Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim
itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum,
niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang
menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat
istirahat yang paling jelek.
2. Q. S. Ar-Rad: 11
11. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu
mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas
perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum
sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan
apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang
dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
3. Q.S. An-nisa: 111
111. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya
untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha
Bijaksana.
Komentar
Posting Komentar