Makalah Studi Teologi Islam Iman dan Kufur
BAB I
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Masalah
Iman adalah hal paling mendasar dalam agama, terutama agama Islam.
Tanpa iman seseorang tidak dapat dikatakan memeluk agama. Karena dapat
dikatakan bahwa orang tersebut tidak memiliki keyakinan.
Iman dapat diartikan sebagai keyakinan, kepercayaan. Iman diambil
dari bahasa arab berarti kepercayaan.Sedangkan secara istilah,iman adalah suatu
keadaan yang didasarkan pada keyakinan dan mencakup segi-segi perkataan dan
perbuatan.
2.
Rumusan Masalah
a.
Apakah perlu
iman dimiliki oleh tiap mukmin ?
b.
Apa perbedaan
teologi masing – masing aliran terhadap pandangan iman dan kufur ?
c.
Apa hukum bagi
pelaku dosa besar ?
3.
Tujuan
Penulisan
a.
Untuk
meningkatkan pengetahuan tentang arti iman dan kufur baik secara bahasa maupun
istilah.
b.
Mengerti
pandangan teologi aliran – aliran tentang iman dan kufur.
c.
Mengerti hukum
bagi pelaku dosa besar.
BAB
II
Pembahasan
1. Pengertian
a. Pengertian Iman
Iman secara bahasa adalah keyakinan, sedangkan secara
istilah adalah iman itu diyakini dalam hati, di ucapkan atau dilafalkan lewat
mulut, dan di lakukan dengan perbuatan. Iman adalah sesuatu yang
mungkin dianggap remeh tetapi ini adalah hal yang paling mendasar dalam ajaran
agama Islam. Dengan Iman kita bisa meyakini akan kekuasaan Allah, ke-Esaan-Nya
dan juga kehendak-Nya.
b.
Pengertian Kufur
Kufur secara bahasa adalah menutupi, sedangkan
secara istilah adalah tidak meyakini atau tidak beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, baik itu dengan mendustakannya maupun tidak dengan mendustakannya. Tindakan ini
adalah tindakan dimana banyak dilakukan oleh manusia, baik ketika jaman
terdahulu atau jahiliyyah dan juga sekarang.
2.
Konsep Iman dan
Kufur
Ada beberapa pendapat
lain mengenai Iman dan kufur, dalam maqolah lain dikatakan juga bahwa Iman itu
juga diambil dari kata tashdiq yang artinya yakni membenarkan. Kufur juga
diambil dari sebuah kalimat yakni takdzib yang berarti mendustakan.
Hassan Hanafi
mengatakan, menurut beliau ada empat konsep mendasar yang digunakan oleh para
teologi setiap aliran dalam membahas iman. Yaitu:
a.
Ma’rifah bil
aql, artinya mengetahui dengan akal
b.
Amal, yakni
sebuah perbuatan baik atau patuh
c.
Iqrar, yang
diartikan sebagai pengakuan secara lisan
d.
Tashdiq,
membenarkan dengan hati, bisa juga disebut dengan ma’rifah bil qalb.
Keempat istilah kunci diatas ini di dasarkan pada sebuah hadits
yang di riwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri :
من رأى منكم
منكرا فليغير بيده فان لم يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه و ذالك اضعف. الايمان
((رواه مسلم))
Artinya:
Barang siapa yang
mengetahui sebuah kemungkaran, maka cegahlah dengan tangan (kekuasaan) kalian,
jika tidak mampu maka cegahlah dengan lisan, dan jika tidak mampu maka cegahlan
dengan hati kalian, dan itu adalah selemah – lemahnya iman. (HR. Muslim)
Dalam
ilmu tauhid/kalam, konsep dan kufur ini dibagi menjadi tiga pendapat, yakni:
·
Iman adalah
tashdiq dalam hati dan kufur adalah takdzib dalam hati akan wujud Allah dan
keberadaan dari para nabi dan Rasul-Nya. Dalam konsep ini iman dan kufur hanya
dipermasalahkan dalam hati, tidak pada perbuatannya, sehingga jika iasudah
bertashdiq (meyakini/membenarkan) maka ia sudah dianggap beriman sekalipun
perbuatannya tidak mencerminkan bahwa ia telah beriman.
·
Iman adalah
tashdiq dalam hati dan di ikrarkan dengan lidah. Dengan kata lain, seseorang
itu bisa dikatakan beriman karena ia telah bertashdiq dan berikrar
(mengucapkannya) kepercayaannya dengan lidah. Konsep ini juga menghubungkan
anatra iman dan perbuatan manusia. Yang penting tashdiq dan ikrar.
·
Iman adalah
tashdiq dalam hati, di ikrarkan, dan juga dibuktikan dengan perbuatan. Karena
itu, iman seseorang juga dapat dilihat dari perbuatannya sehari hari.
Dari pendapat di atas dapat dilihat bahwa pendapat para teolog
berbeda – beda. Ada yang mengandung satu unsure yaitu hanya tashdiq, ada yang
mengandung dua unsure yakni tashdiq dan iqrar, dan ada pula yang mengandung
aspek dari mulai tashdiq iqrar dan amal.
Akibat dari perbedaan pendapat diatas maka timbulah aliran – aliran
teologi yang mengemukakan siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Adapun
aliran – aliran tersebut adalah kaum khawarij, murji’ah, mu’tazilah,
asy’ariyah, maturdiyah, dan ahlus sunnah.
1.
Khawarij
Mereka beranggapan bahwa iman adalah
pengakuan hati serta penuturan lidah mengenai keesaan Allah dan Muhammad adalah
rasulnya, menunaikan kewajiban serta menghindari perbuatan dosa besar. Meskipun subsekte Khawarij yang sangat
ekstrim, Azariqah menggunakan istilah yang lebih mengerikan daripada kafir
yaitu musyrik bagi siapa saja yang berada diluar golongan mereka. Sedangakan pelaku dosa besar telah beralih keimanannya menjadi
kafir millah dan kekal di neraka.
2.
Murji’ah
Mereka menilai bahwa keimanan ialah keyakinan terhadap Allah dan
Rasulnya. Maka barangsiapa yang mengikrarkan dalam hati kalimat syahadat, maka
hal itu sudah cukup untuk memasukkan mereka kedalam barisan orang-orang yang
beriman meskipun ia mengaku kafir, menyembah berhala dan mati dalam keadaan
tersebut meskipun tidak mendemonstrasikannya dalam ucapan maupun tindakan.
Demikian halnya Perbuatan dosa tidak dapat menciderai keimanan, sebagaimana
ketaatan pun tidak memberi pengaruh terhadap keimanan. Dalam pandangan mereka,
iman sifatnya statis dan tidak terpengaruh oleh prilaku seseorang karena
prilaku bukan bagian dari Iman.
3.
Mu’tazilah
Dalam pandangan Mu’tazilah, pelaku
dosa besar tidak termasuk dalam kategori beriman dan tidak pula termasuk
golongan kafir ataupun munafik akan tetapi fasik. mereka berada diantara
golongan orang beriman dan kafir, ia kekal dalam neraka sebagaimana halnya orang
kafir. Akan tetapi siksaan yang mereka dapatkan di neraka derajatnya lebih
rendah dibandingkan dengan siksaan terhadap orang kafir.
Ini berarti, disatu sisi terdapat
kemiripan antara Khawarij dan Mu’tazilah mengenai makna iman. Kedua aliran
tersebut menganggap bahwa iman memiliki tiga rukun. Yang pertama pembenaran
hati, yang kedua pengakuan lisan dan yang ketiga pembuktian melalui perbuatan.
Oleh karena itu iman dalam pandangan kedua aliran tersebut tidaklah statis
sebagaimana yang diyakini oleh Murji’ah.
Namun juga terdapat perbedaan yang
tipis antara Khawarij dan Mu’tazilah mengenai pelaku dosa besar. Khawarij
menganggap orang yang tidak menunaikan kewajiban termasuk dalam golongan kafir.
Sedangkan Mu’tazilah tidak menganggapnya beriman ataupun kafir. Akan tetapi
mereka berada diantara keduanya.
4.
Asyariyah
Iman
dalam pandangan Asy‘ariah adalah al-tasdiq bi Allah.[14] Dengan kata lain,
hilangnya sesuatu yang bukan merupakan syarat wujud sesuatu tidak serta merta
menghilangkan esensinya.[15] Berdasarkan hal ini, maka dosa besar, tidak serta
merta menghilangkan keimanan seseorang dan hal tersebut tidak menyebabkannya
kafir. Karena dalam pandangan Asy’ariah perbuatan bukan merupakan syarat iman
akan tetapi sebagai penyempurna. oleh karena itu, maka frekwensi keimanan
seseorang tidak bersifat statis, akan tetapi bersifat dinamis sesuai amal
perbuatan seseorang.
5.
Al – Maturidiyah
Mengenai
fluktuasi iman, al-Maturidi tidak memberikan pandangan secara jelas. Namun,
komentarnya terhadap al-Fiqh al-Akbar, karya Abu Hanifah, tentang fluktuasi
iman, cukup memberi isyarat penolakan Al-Maturidi terhadap fluktuasi iman.
Berbeda dengan Abu Hanifah, al-Maturidi mengamini perbedaan individual dalam
hal iman. Hal itu dibuktikan dengan penerimaannya terhadap hadis Nabi yang
menyatakan bahwa skala iman Abu Bakr lebih berat dan besar daripada skala iman
seluruh manusia. Sedangkan Maturidiyah Bukhara mengembangkan pendapat yang
berbeda.
6.
Ahlus Sunnah
Iman
ialah diikrarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan dilakukan dengan amal
perbuatan sehari – hari. Jika ada orang yang telah melakukan dosa besar dan dia
bertaubat sebelum dia mati, maka dia tetap dianggap sebagai orang mukmin. Jika
orang tersebut tidak mendapatkan pengampunan dari Allah SWT. dan syafa’at dari Nabi
Muhammad SAW., maka orang itu akan dimasukkan ke dalam neraka untuk
sementara agar mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.
3.
Hukum Pelaku
Dosa Besar
a.
Pengertian
Yaitu setiap dosa yang mengharuskan adanya had di dunia atau yang
diancam oleh Allah dengan Neraka atau laknat atau murka-Nya.
Adapula yang berpendapat, dosa besar adalah setiap maksiat yang dilakukan
seseorang dengan terang-terangan (berani) serta meremehkan dosanya.
b.
Menurut masing
– masing aliran
o
Khawarij
ketika seseorang meyakini keesaan Allah dan
nabi Muhammad sebagai rasul tetapi tidak menjalankan perintah agama dan
melakukan dosa besar maka menurut pandangan Khawarij mereka termasuk dalam
kategori kafir.
o
Murji’ah
Perbuatan dosa tidak dapat menciderai keimanan, sebagaimana
ketaatan pun tidak memberi pengaruh terhadap keimanan.
o
Mu’tazilah
Adapun persoalan pelaku dosa besar. mereka menolak pandangan
Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Juga murji’ah yang menganggap
dosa besar tidak sedikitpun mengeruhkan keimanan seseorang, serta pendapat
gurunya Hasan al-Bashri yang menggolongkan pelaku dosa besar sebagai munafik.
o
Asy’ariyah
Dosa besar, tidak serta merta menghilangkan keimanan seseorang dan
hal tersebut tidak menyebabkannya kafir.
o
Maturidiyah
Mengenai pelaku dosa besar, tidak
menggolongkannya kedalam golongan kafir selama ia masih mempercayai Tuhan.
Karena dalam pandangan mereka, tasdiq bi al-qalb adalah esensi iman.
o
Ahlus sunnah
Orang yang telah melakukan dosa besar dan dia bertaubat sebelum dia
mati, maka dia tetap dianggap sebagai orang mukmin. Jika orang tersebut tidak
mendapatkan pengampunan dari Allah SWT. dan syafa’at dari Nabi Muhammad SAW.,
maka orang itu akan dimasukkan ke dalam neraka untuk sementara
agar mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.
BAB
III
PENUTUPAN
Demikian
yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan dalam makalah ini, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang memberikan kritik dan saran yang membangun
kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar