Makalah Pancasila Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii
Bab I : Pendahuluan........................................................................................ 1
Latar Belakang....................................................................................................... 1
Rumusan Masalah.................................................................................................. 2
Tujuan Penulisan.................................................................................................... 2
Bab II : Pembahasan......................................................................................... 3
Pengertian Ilmu...................................................................................................... 3
Nilai – Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila................................................... 3
Pancasila Sebagai Dasar Pengemban Ilmu............................................................. 4
Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan Iptek.......................................... 6
Bab III : Penutup............................................................................................... 8
Daftar Pustaka......................................................................................................... 9
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejak 18 Agustus 1945, secara epistomologis,
Pancasila dikaji oleh para ahli dan juga diuji oleh berbagai
peristiwa-peristiwa yang mencoba merongrong kemerdekaan dan keutuhan Republik
Indonesia. Secara empiris dan kenegaraan, Pancasila telah menunjukkan ketangguhannya
hingga pada saat ini. Pengujian secara kognitif telah dilakukan oleh para ahli
dengan berbagai pendekatan. Notonegoro dengan analisis teori causal, Driarkara
dengan pendekatan antroplogi metafisik, Eka Darmaputra dengan etika, Suwarno
dengan pendekatan historis, filosofis dan sosio-yuridis, Gunawan Setiardja
dengan analisis yuridis ideologis (Dimyati, 2006) dan bayak para ahli
dan kalangan akademisi membuktikan Pancasila sebagai filsafat
Sejak dulu,
ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia.
Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan
pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan,
sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara
sistematis menurut metode tertentu.
Sikap kritis
dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya,
berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam
perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal
tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu
teori maupun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah
sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus
pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai
kemanusiaan dan nilai – nilai pancasila.
Nilai –nilai
Pancasila sesungguhnya telah tertuang secara filosofis-ideologis dan
konstitusional di dalam UUD 1945 baik sebelum amandemen maupun setelah
amandemen. Nilai –nilai Pancasila ini juga telah teruji dalam dinamika
kehidupan berbangsa pada berbagai periode kepemimpinan Indonesia. Hal ini
sebenarnya telah menjadi kesadaran
bersama bahwa Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia, yaitu kelima sila yang merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
di dalamnya. Hanya saja perlu diakui bahwa meski telah terjadi amandemen hingga
ke-4, namun dalam implementasi Pancasila masih banyak terjadi distorsi dan
kontroversi yang menyebabkan praktek kepemimpinan dan pengelolaan bangsa dan
Negara cukup memprihatinkan.
Bukti-bukti empiris menunjukkan
hampir semua inovasi teknologi merupakan hasil dari suatu kolaborasi, apakah
itu kolaborasi antar-pemerintah, antar-universitas,
antar-perusahaan, antar-ilmuwan, atau kombinasi dari semuanya. Aktivitas ini
pun relatif belum terfasilitasi dengan baik dalam beberapa kebijakan pemerintah
2. Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan ilmu?
b. Apa makna nilai – nilai pancasila?
c. Apa hubungan pancasila dengan perkembangan IPTEK ?
3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah:
·
Memberikan
pengetahuan tentang keterkaitan akan Pancasila dengan perkembangan IPTEK
·
Mengertti
pengertian ilmu
·
Mengetahui
aspek penting ilmu pengetahuan
·
Memahami
Pancasila sebagai dasar dalam perkembangan ilmu
BAB II
PEMBAHASAN
Ø Pengertian Ilmu
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan
sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum
sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan
seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan
adalah produk dari epistemologi.
Ilmu Alam hanya
bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani
(material saja), atau ilmu
psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup
pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret.
Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa
jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi
cocok menjadi perawat.
Ø Nilai – nilai yang Terkandung Dalam Pancasila
· Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya
pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam
semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya
pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama,
tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
· Nilai
Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti
kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup
bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal
sebagaimana mestinya.
· Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah
bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai
sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
· Nilai
Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui
lembaga-lembaga perwakilan.
· Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat
Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak
dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Ø Pancasila
sebagai Dasar Nilai Dalam Pengembangan Ilmu
Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada
kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik
yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat
mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber
orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar
nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi
ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari
kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”.
Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi
epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi
aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila
Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila
secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik
struktural maupun kultural.
Peran
nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1)
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan
perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini
menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2)
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu
pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan,
tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3)
Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila
yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem.
Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan
individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.
4) Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika
ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa.
Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan massal.
5)
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan
Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan
komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan
individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh
kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan
inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus
senantiasa berorientasi
pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya
Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari
perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila
sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa
fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan
menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan
semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan
etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia
yang berbudaya.
Ø Hubungan Antara Pancasila dan
Perkembangan IPTEK
Negara Indonesia adalah
Negara kepulauan, Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam
Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di
antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Indonesia
memiliki perbandingan luas daratan dangan lautan sebesar 2:3. Letaknya sangat
strategis, di antara dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta
dihimpit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Selain itu Negara
kita dilintasi oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan Indonesia beriklim
tropis. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat kaya akan fauna dan flouranya.
Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia
memiliki 12% dari jumlah spesies mamalia dunia dan 16% spesies binatang reptil
dan ampibi, serta 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia.
Sebagian di antaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah
tersebut.
Selain memiliki
kekayaan alam yang menakjubkan, Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa,
budaya, agama, bahasa, ras dan etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman
tersebut Indonesia mengandung potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal
tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik
sosial. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan
dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung
berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga
masyarakat yang menyebabkan konflik tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi
bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar
negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan
prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi
dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya.
Oleh karena itu.
kemajuan dan perkembangan IPTEK sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan
segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia serta menjawab segala tantangan
zaman. Dengan penguasaan IPTEK kita dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia sesuai dengan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Maka dari itu, IPTEK dan Pancasila
antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. IPTEK diperlukan
dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan Indonesia. Di
lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai Pancasila
sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita
dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.
BAB III
PENUTUP
Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan
kelemahan dalam makalah ini, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang memberikan kritik dan saran yang membangun
kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. Dedi Ismatullah, M.H. .
Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
Prof. Dr. Juhaya S. Pradja, M.A. .
PANCASILA
Komentar
Posting Komentar