Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Salah satu masalah yang dihadapi oleh semua negara, baik negara berkembang maupun negara maju adalah pengangguran. Pengangguran mempunyai dampak negatif tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga menjadi pemicu masalah baru di bidang non ekonomi. Oleh karena itu perlu upaya mengatasi masalah pengangguran. Salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas tenaga kerja. Oleh karena itu, disusunlah makalah ini agar kita bisa lebih memahami tentang masalah-masalah yang terjadi di Indonesia dalam hal kependudukan dan ketenagakerjaaan.

1.2              RUMUSAN MALASAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dirumuskan beberapa masalah yang nanti akan dibahas pada bab II. Rumusan masalah tersebut antara lain:
a.       Apa saja masalah penduduk dan bagaimana pembangunan ekonomi di Indonesia ?
b.      Bagaimana konsep dan definisi ketenagakerjaan ?
c.       Bagaimana angkatan kerja di Indonesia ?
d.      Bagaimana tingkat partisipasi angkatan kerja di Indonesia ?
e.       Bagaimana tingkat pengangguran di Indonesia ?
f.       Apa saja jenis pekerjaan dan bagaimana tingkat upah di Indonesia ?
g.      Bagaimana kebijakan upah minimum di Indonesia ?
h.      Bagaimana dampak krisis global terhadap ketenagakerjaan diIndonesia ?


1.3              TUJUAN
Tujuan dari disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Mengetahui dan memahami masalah penduduk dan bagaimana pembangunan ekonomi di Indonesia.
b.      Mengetahui danmemahami konsep dan definisi ketenagakerjaan.
c.       Mengetahui dan memahami angkatan kerja di Indonesia.
d.      Mengetahuidan memahami tingkat partisipasi angkatan kerja di Indonesia.
e.       Mengetahi dan memahami tingkat pengangguran di Indonesia.
f.       Mengetahui dan memahami jenis pekerjaan dan bagaimana tingkat upah di Indonesia.
g.      Mengetahui dan memahami kebijakan upah minimum di Indonesia.
h.      Mengetahui dan memahami dampak krisis global terhadap ketenagakerjaan diIndonesia.












BAB II
PEMBAHASAN

2.1       MASALAH PENDUDUK DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
A. Masalah Demografis
1. Besarnya Jumlah Penduduk (Over Population)
jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326). Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah.
permasalahan kependudukan terkait dengan jumlah penduduk yang besar menjadi sebuah masalah yang tidak dapat dihindarkan. Indonesia memiliki berbagai potensi terjadinya konfik. Benturan antara berbagai kepentingan dengan berbagai organisasi masa lainnya membuat masalah besarnya populasi menjadi hambatan. Selain itu yang terpenting terkait dengan permasalahan penyediaan sumber daya alam dan berbagai kebutuhan penting lainnya. Adanya tekanan penduduk terhadap daya dukung lingkungan menjadi masalah yang sangat rumit. Kepentingan untuk membangun tempat tinggal dan ruang gerak sangatlah penting namun di sisi lain terdapat kepentingan yang terkait dengan permasalah lingkungan seperti halnya sebagai daerah aliran sungai, daerah resapan air, pertanian, penyediaan sumber daya alam, dll. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan keduanya perlu mendapatkan perhatian yang sama demi keseimbangan alam.
Selain itu, masalah yang muncul terkait dengan jumlah penduduk yang besar adalah dalam penyedian lapangan pekerjaan. Kebutuhan akan bahan pokok menuntut orang untuk berkerja dan encari nafkah. Namun, penyedia lapangan kerja sangatlah minim. Yang menjadi masalah adalah penduduk lebih senang untuk menggantungkan diri terhadap pekerjaan dan cenderung mencari pekerjaan daripada membuka lapangan pekerjaan. Hal ini menyebabkan masalah baru yaitu pengangguran. Apabila jumlah pengangguran ini tinggi, maka rasio ketergantungan tinggi sehingga negara memiliki tanggungan yang besar untuk penduduknya yang dapat menghambat pembangunan dan menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi tinggi.
Jumlah penduduk yang besar memiliki andil dalam berbagai permasalahan lingkungan dan aspek lainnya. Jumlah penduduk yang besar tentunya membutuhkan ruang yang lebih luas dan juga kebutuhan yang lebih banyak namun lahan dan juga wilayah Indonesia tidaklah bertambah. Oleh karena itu, perencaan yang matang sangatlah diperlukan guna penentuan kebijakan terkait

2. Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Terkait dengan jumlah penduduk yang tinggi tentunya terdapat faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah tingkat atau laju pertumbuhan penduduk. Besarnya laju pertumbuhan penduduk membuat pertambahan jumlah penduduk semakin meningkat.
Semakin besar persentase kenaikannya maka semakin besar jumlah penduduknya. Kenaikan ini tentunya membawa dampak bagi kependudukan Indonesia. Dalam penentuan kebijakan semakin banyak yang perlu dipertimbangkan baik dalam hal penyediaan berbagai sarana dan prasarana, fasilitas-fasilitas umum dan yang terpenting adalah kebijakan dalam rangka mengurangi laju pertumbuhan yang ada di Indonesia. Dari situlah muncul program KB dan kini ditangani oleh BKKBN.
Dalam penggelompokkan negara-negara, negara-negara maju selalu memiliki angka pertumbuhan penduduk di bawah 1% atau bahkan 0%. Melihat dari jumlah penduduk Indonesia yang tinggi, penekanan agar laju pertumbuhan penduduk dapat menurun merupakan langkah yang baik guna menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Apabila tingginya tingkat pertumbuhan penduduk terus dibiarkan maka akan terjadi berbagai masalah baik masalah pengangguran, tingkat kualitas sumber daya manusia yang menurun, kejahatan, lapangan pekerjaan dll yang memberikan dampak negatif bagi kelangsungan umat manusia Indonesia khususnya. Oleh karena itu, usaha untuk menekan laju pertumbuhan sangatlah penting. Program-program yang ditawarkan pemerintah harus didukung oleh masyarakat seperti halnya KB, penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan, dll sehingga penurunan laju pertumbuhan penduduk diharapkan menurun.

3. Persebaran Penduduk Tidak Merata
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.
Di Indonesia sendiri terjadi konsentrasi kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa. Hampir lebih dari 50% jumlah penduduk Indonesia mendiami Jawa. Hal ini menjadi masalah apabila pusat pemerintahan, informasi, trasportasi, ekonomi, dan berbagai fasilitas hanya berada di satu wilayah. Penduduk akan berusaha untuk melakukan migrasi dan akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan pembangunan.


Faktor faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk:
  1. Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
  2. Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
  3. Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
  4. Sumber air
  5. Perhubangan atau transportasi
  6. Fasilitas dan juga pusat-pusat ekonomi, pemerintahan, dll.

B. Masalah Non Demografis Bersifat Kualitatif
1. Tingkat Kesehatan Penduduk yang Rendah
Usaha untuk terus meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia terus digalakkan. Namun, kembali lagi permasala itu tetap muncul dan menjadi PR bagi penentu kebijakan guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Dalam hal kesehatan yang akan mejadi sorotan bagaimana gambaran tingkat kesehatan adalah angka kematian bayi. Besarnya kematian yeng terjadi menujukkan bagaimana kondisi lingkungan dan juga kesehatan pada masyarakat.
usaha untuk perbaikan dalam bidang kesehatan terus saja diupayakan guna meningkatkan kualitas hidup manusia Indonsia. Berbagai layanan kesehatan yang dibuka seperti imunisasi dan juga posyandu tentunya menjadi harapan guna memperbaiki kondisi kesehatan yang ada saat ini.
Pemenuhan Gizi yang baik tentunya akan sangat berpengaruh pada kesehatan jika dikaitkan dengan kemampuan bayi untuk bertahan dari penyakit. Kebutuhan akan gizi yang terpenuhi akan meningkatkan daya tahan tubuh sehingga lebih kebal terhadap penyakit. Dari grafik di bawah ini, masih banyak terdapat balita yang mengalami gizi kurang bahkan gizi buruk. Hal ini menujukkan bahwa perbaikan dalam hal kesehatan masih perlu dilakukan
pengukuran tingkat kesehatan juga dapat dilakukan dengan melihat usia harapan hidup manusia Indonesia. Dalam Population Data Sheet 2012, usia harapan hidup orang Indonesia adalah 72 tahun sedangkan tahun 2011 rata-rata usia harapan hidupnya 71. Hal ini menujukkan usaha peningkatan dan perbaikan kualitas kesehatan manusia Indonesia. Angka harapan hidup yang tinggi menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang baik. Kualitas kesehatan penduduk tidak dapat dilepaskan dari pendapatan penduduk. Semakin tinggi pendapatan penduduk maka pengeluaran untuk membeli pelayanan kesehatan semakin tinggi. Penduduk yang pendapatannya tinggi dapat menikmati kualitas makanan yang memenuhi standar kesehatan.

2. Pendidikan Yang Rendah
Kesadaran masyarakat akan pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah. Dari UU yang dikeluarkan pun terlihat bahwa wajib belajar penduduk Indonesia masih terbatas 9 tahun sementara negara lain bahkan menetapkan angka lebih dari 12 tahun dalam pendidikannya. Namun bagi Indonesia sendiri, angka 9 tahun pun belum semuanya terlaksana dan tuntas mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh berbagai fasilitas pendidikan. Dari HDI (Human Development Indeks) tahun 2011 pun rata-rata pendidikan bangsa Indonesia masih pada angka 5.8 tahun. Dari sini pun sudah terlihat bagaimana tingkat pendidikan di Indonesia.
Akan tetapi, sebenarnya tingkat pendidikan bukanlah satu-satunya indikator untuk mengukur kualitas SDM penduduk suatu negara. Kualitas SDM berhubungan dengan produktivitas kerja. Orang yang tingkat pendidikannya tinggi diharapkan punya produktivitas yang tinggi.
Namun kembali pada kenyataan yang terjadi di Indonesia adalah banyak orang berpendidikan tinggi namun tetap saja menjadi penggangguran. Orang yang menganggur menjadi beban bagi orang lain. Seperti yang telihat pada grafik di bawah ini, pengangguran yang di maksud di sini merupakan pengangguran yang terjadi karena mereka sedang dalam proses mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan atau sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Terdapat angka yang menujukkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi berada pada tamatan SMA/Umum. Ini menujukkan bahwa pendidikan setara SMA belum cukup untuk mengentaskan jumlah pengangguran yang ada di Indonesia. Lulusan ini masih menjadi pertanda bahwa tingkatan produktivitas tidak bertambah jika pendidikan hanya sebatas ini. Perlunya peningkatan pendidikan serta pendidikan non formal tentunya akan membantu agar pengangguran tidak menumpuk pada lulusan SMA.

3. Banyaknya Jumlah Penduduk Miskin
Kemiskinan juga menjadi salah satu masalah yang melanda Indonesia. Walau Indonesia bukan termasuk negara miskin menurut PBB namun dalam kenyataannya lebih dari 30 juta rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Yang lebih disayangkan lagi, Indonesia merupkan negara yang kaya akan sumber daya alam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tapi sungguh memprihatinkan ketika meihat bagaimana kemiskinan menjadi bagian permasalahan di negeri yang kaya ini.
Secara garis besar penurunan jumlah warga miskin memang terlihat signifikan. Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa pakar yang mengamati penurunan ini. namun, angka 30 juta masih menjadi permasalahan sendiri mengingat adanya berbagai tujuan global yang akan di capai tahun 2015.
Selain kemiskinan, masalah lain adalah kesenjangan sosial menjadi terlihat jelas di Indonesia. Kaum konglomerat menjadi penguasa namun pemerintah diam saja dengan kemiskinan yang ada. tidak mengherankan apabila negara Indonesia memiliki jumlah rakyat miskin yang cukup banyak.
Yang manjadi pertanyaan adalah kenapa Indonesia bisa menjadi negara yang penduduknya miskin padahal kaya sedangkan banyak negara yan miskin sumber daya namun menjadi negara-negara kaya yang menguasai dunia. Jawabannya kembali ke sumber daya manusia. Kemakmuran berbanding lurus dengan kualitas SDM. Semakin tinggi kualitas SDM penduduk, semakin tinggi pula tingkat kemakmurannya. Ini dibuktikan oleh negara yang miskin sumber daya alam tetapi tingkat kemakmuran penduduknya tinggi sperti Jepang. Kurangnya perhatian terhadap SDM Indonesia menjadikan rakyat banyak yang menderita. Seharusnya kenyataan ini menjadikan dasar pertimbangan kebenaran UUD pasal 33. Dalam hal ini tetap kemakmuran rakyat merupakan hal utama yang harus di perhatikan demi terciptanya Indonesia yang merdeka seutuhnya.

C. Pembangunan Di Indonesia
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Agar pelaksanaan pembangunan ekonomi dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.

D. Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial, politik yang demokratis, yang telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi, yang nyaris berlanjut dengan krisis moral yang memprihatinkan. Hal tersebut kemudian menjadi penyebab timbulnya krisis nasional (tahun 90-an), yang membahayakan persatuan dan kesatuan serta mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu, reformasi di segala bidang harus dilakukan untuk bangkit kembali dan memperteguh kepercayaan diri dan kemampuan untuk melakukan langkah-langkah penyelelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunan ekonomi dengan paradigma baru Indonesia yang berwawasan kerakyatan.

Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).
Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 ditetapkan arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi, diantaranya:
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
  3. Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melakukan regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan.
  4. Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
  5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara maksimal sektor-sektor unggulan setiap daerah.
  6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
  7. Mengembangkan kebijakan fiskal.
  8. Mengembangkan pasar modal yang sehat , transparansi dan efisien.
  9. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri untuk kegiatan ekonomi produktif.
  10. Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.
  11. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien dan produktif.
  12. Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan profesional.
  13. Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Negara.
  14. Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
  15. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
  16. Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara transparan dan produktif.
  17. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi, listrik, dan air bersih.
  18. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
  19. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja.
  20. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi bangsa sendiri.
  21. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
  22. Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
  23. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara bertahap.
  24. Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta.
  25. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan.
  26. Melakukan negosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan lainnya, dan negara donor.
  27. Melakukan secara proaktif negosiasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor.
  28. Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.

Beberapa arah kebijaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia tersebut di atas menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan sektor ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.








Description: D:\TUGAS KULIAH\SMT 3\PEREKONOMIAN INDO\SUMBER\tenaga kerja.png2.2       KONSEP DAN DEFINISI KETENAGAKERJAAN
A. Definisi Tenaga Kerja
Setiap negara memberikan batasan yang berbeda-beda untuk rumusan tenaga kerja. Misalnya, Amerika Serikat menetapkan batas minimal usia tenaga kerja 16 tahun, India menetapkan usia kerja antara 14-60 tahun. Menurut Biro Cacah Jiwa, tenaga kerja adalah semua orang yang bekerja dan menganggur tetapi aktif menjadi pekerja.
a.       Penduduk Usia kerja
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.



b.      Penduduk Bukan Usia Kerja
Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun.

c.       Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja dan pengangguran.

d.      Bukan Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja (BAK) adalah penduduk usia kerja yang pada periode referensi tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya (pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/bunga bank, jompo atau alasan yang lain).

e.       Bekerja
Bekerja yaitu kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.

f.       Pengangguran
Terdapat dua definisi pengangguran yaitu definisi standar dan definisi luas (relaxed). Pengangguran definisi standar yaitu meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan/mempersiapkan suatu usaha. Sedangkan pengangguran definisi luas juga mencakup penduduk yang tidak aktif mencari kerja tetapi bersedia/siap bekerja. Sejak tahun 2001, definisi pengangguran yang digunakan oleh Sakernas adalah definisi luas, sehingga pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged worker) dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja.

g.      Setengah menganggur terpaksa
Yaitu mereka yang bekerja dibawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan lain.

h.      Setengah menganggur sukarela
yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain, misalnya tenaga ahli yang gajinya sangat besar.


2.3       ANGKATAN KERJA DI INDONESIA
Merupakan salah satu angkatan kerja paling besar di dunia, dari 255,4 juta penduduk, jumlah seluruh angkatan kerja Indonesia mencapai 122,38 juta jiwa. Tentu ini merupakan sebuah potensi yang besar, dengan jumlah angkatan kerja seperti itu Indonesia bisa menjadi “gudang” tenaga kerja. Bayangkan jika seluruh angkatan kerja tersebut memiliki kualitas yang baik, bisa dipastikan perekonomian Indonesia akan semakin maju.
Tingginya jumlah angkatan kerja di Indonesia tidak lepas dari tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia, mengingat Indonesia juga masuk ke dalam peringkat empat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
Angkatan Kerja Indonesia Mempunyai jumlah angkatan kerja yang tinggi memang merupakan sebuah potensi yang besar, namun disisi lain jika angkatan kerja tersebut tidak dibarengi dengan kualitas yang baik justru akan menjadi masalah yang besar bagi negara. Katakanlah salah satu masalah besar tersebut adalah Masalah Pengangguran.
Masalah pengangguran timbul akibat kualitas tenaga kerja yang rendah, hal ini karena perusahaan akan sulit menerima tenaga kerja yang memiliki kualitas kerja yang rendah. Tentu itu sangat masuk akal karena perusahaan tidak mau menambah biaya untuk sesuatu yang kurang optimal bagi kinerja perusahaan.
Fakta yang mengejutkan dari angkatan kerja Indonesia adalah dari jumlah 122,38 juta jiwa, jumlah tenaga kerja berjumlah 114,82 dan 7,56 juta jiwa merupakan pengangguran. Terlebih lagi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, hampir 47,1% dari angkatan kerja Indonesia adalah lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah sehingga perusahaan sulit untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas.
Dari peringkat Human Development Index yang dikeluarkan oleh UNDP saja, kualitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara-negara asean lainnya seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Dengan fakta seperti itu, tenaga kerja Indonsesia akan sulit untuk bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri. Terlebih lagi dalam masa sekarang yang sudah memasuki perdagangan bebas. Oleh karena itu peningkatan kualitas ketenagakerjaan mutlak harus dilakukan jika ingin berbicara banyak ditengah persaingan perdagangan bebas.
Pemerintah sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyatnya wajib berupaya agar tenaga kerja Indonesia menjadi berkualitas, entah itu dengan memperbaiki kualitas pendidikan, mendirikan lembaga pelatihan tenaga kerja, menyelenggarakan pelatihan ketenagakerjaan, dan membuat program-program lain yang sekiranya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Selain itu pihak swasta dalam hal ini perusahaan dalam negeri seharusnya juga ikut serta untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, minimal tenaga kerjanya sendiri. Entah itu dengan cara memberi beasiswa bagi tenaga kerjanya atau umum untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan, memberi keleluasaan kepada karyawan untuk mengembangkan diri, ataupun dengan cara-cara lain.
Tentu tidaklah etis jika tanggung jawab meningkatkan kualitas tenaga kerja hanya dibebankan kepada pihak pemerintah dan swasta, harusnya tanggung jawab tersebut juga dibebankan kepada diri tenaga kerja sendiri mengingat ini menyangkut pada masa depan dan kesejahteraan tenaga kerja yang bersangkutan. Tenaga kerja harus mempersiapkan dirinya dengan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilanya sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja lainnya.

2.4       TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja didefinisikan sebagai perbandingan antara angkatan kerja dengan jumlah seluruh penduduk usia kerja. TPAK mengukur besarnya partisipasi angkatan kerja dalam dunia kerja . TPAK dapat digunakan sebagai indikator tingkat kesulitan angkatan kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Angka TPAK yang rendah menunjukkan kecilnya kesempatan kerja yang tersedia bagi penduduk usia kerja. Sebaliknya, angka TPAK yang tinggi menunjukkan besarnya kesempatan kerja yang tersedia .
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah suatu indikator ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara ekonomi dalam kegiatan sehari-hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survei. Beberapa indikator yang dapat mengambarkan partisipasi angkatan kerja yaitu:
1) General Economic Activity Ratio (Rasio Aktifitas Ekonomi Umum), rasio ini khusus untuk penduduk usia kerja, atau biasa disebut Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK adalah indikator yang biasa digunakan untuk menganalisa partisipasi angkatan kerja.
Rumus:
TPAK =             Jumlah angkatan kerja    x100%
                        Jumlah penduduk usia kerja

2) Age-Sex-Specific Activity Ratio adalah persentase angkatan kerja terhadap penduduk per kelompok umur dan jenis kelamin (age-sex group)
Rumus:
=       angkutan angkatan kerja tiap kelompok umur jenis kelamin      x 100%
    Jumlah penduduk tiap kelompok umur jenis kelamin

Rasio ini menggambarkan partisipasi angkatan kerja pada tiap kelompok umur dan jenis kelamin. TPAK menurut kelompok umur biasanya memiliki pola huruf ”U” terbalik. Pada kelompok umur muda (15-24) tahun, TPAK cenderung rendah, karena pada usia ini mereka lebih banyak masuk kategori bukan angkatan kerja (sekolah). Begitu juga pada kelompok umur tua (diatas 65 tahun), TPAK rendah dikarenakan mereka masuk pada masa purnabakti (pensiun).
Jika kita lihat perbandingan antar jenis kelamin, maka TPAK perempuan jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini kemungkinan di Indonesia, tanggung jawab mencari nafkah pada umumnya laki-laki, sehingga perempuan lebih sedikit masuk ke dalam angkatan kerja.
Berikut adalah beberapa factor yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai TPAK:
a)      Usia angkatan kerja
TPAK penduduk usia muda biasanya rendah, karena pada masa-masa tersebut.Umumnya mereka masih bersekolah dan merasa belum mempunyai kewajiban untuk mencari nafkah . menurut golongan usia, TPAK terendah pada kelompok usia 15-19 tahun , dan kemudian akan meningkat seiring bertambahnya jumlah usia . Akan tetapi, TPAK tertinggi berada pada golongan usia 45-49 tahun. Selanjutnya, setelah melebihi usia 49 tahun,tingkat TPAK akan menurun secara perlahan-lahan. Penurunan tingkat TPAK secara tajam akan terjadi pada usia kerja lansia, yaitu diatas 60 tahun.

b)      Jenis kelamin
TPAK antara pria dan wanita berbeda. Biasanya TPAK wanita lebih rendah dibandingkan dengan TPAK . Hal ini erat kaitannya dengan system nilai masyarakat , bahwa pria memikul kewajiban utama untuk mencari nafkah.
c)       Pendidikan
Penduduk yang berpendidikan rendah biasanya mempunyai TPAK yang lebih tinggi dari kelompok lain. Hal ini disebabkan penduduk yang berpendidikan rendah relatif tidak punya banyak kebebasan untuk memilih-milih jenis pekerjaan.


2.5       TINGKAT PENGANGGURAN
Tingkat pengangguran dapat memberikan gambaran sesungguhnya mengenai kesehatan ekonomi suatu negara. Tingkat pengangguran merupakan indikator yang biasa digunakan oleh pelaku pasar valuta asing untuk menganalisis sehat atau tidaknya perekonomian suatu negara. Rendahnya tingkat pengangguran menunjukkan semakin sehatnya perekonomian negara. Hal ini akan berdampak pada besarnya peluang untuk berinvestasi. Sedangkan tingginya tingkat pengangguran akan diterjemahkan sebagai kemunduran kesehatan perekonomian negara.
Timbulnya pengangguran disebabkan oleh ketidaksetimbangan  antara permintaan dengan penawaran tenaga kerja. Laju pertumbuhan permintaan tenaga kerja lebih lambat daripada laju pertumbuhan penawarannya. Dengan kata lain, pertumbuhan tenaga kerja lebih cepat dibanding pertumbuhan lapangan kerja. Sebagian pencari kerja yang berhasil mendapatkan pekerjaan disebut pekerja (employed).  Sedangkan yang tidak atau belum memperoleh pekerjaan disebut sebagai penganggur (unemployed), namun masih terus mencari pekerjaan.
Tingkat pengangguran menunjukkan persentase individu-individu yang ingin bekerja namun tidak memiliki perkerjaan. Tingkat pengangguran dihitung berdasarkan rasio antara jumlah penganggur dengan angkatan kerja. Seseorang dianggap menganggur jika tidak bekerja namun menunggu untuk mendapatkan pekerjaan. Angkatan kerja didefinisikan sebagai jumlah antara individu yang memiliki pekerjaan dengan pengangguran.
Angkatan Kerja = Jumlah Pekerja + Jumlah Pengangguran
Tingkat Pengangguran = (Jumlah Pengangguran/Angkatan Kerja) x 100%


2.6       JENIS PEKERJAAN DAN TINGKAT UPAH
A.  Jenis Pekerjaan Di Indonesia
Penduduk Indonesia ( khususnya penduduk usia kerja ) bekerja dalam berbagai jenis pekerjaan yang sangat banyak jenis dan variasinya. Berdasarkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2014 yang disusun oleh kementerian ketenagakerjaan dan badan pusat statistik (BPS), kita dapat mengetahui jenis-jenis pekerjaan yang ada di Indonesia.

1.    TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)
Anggota TNI dan POLRI adalah mereka yang berdinas aktif dalam salah satu unsur kesatuan TNI atau POLRI, baik atas dasar sukarela maupun wajib, dan yang tidak secara bebas menerima lapangan pekerjaan sipil serta tunduk kepada disiplin militer/kepolisian. Mencakup anggota TNI yang berdinas aktif di Markas Besar (Mabes) TNI, Kesatuan TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara (AU) dan POLRI serta jasa militer lainnya, seperti halnya wajib militer yang terdaftar untuk latihan militer atau tugas lainnya dalam periode tertentu.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Jabatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Perwira TNI dan POLRI                       
b.      Bintara TNI dan POLRI
c.       Tamtama TNI dan POLRI



2.    MANAJER
Manajer merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan secara menyeluruh dari suatu perusahaan, pemerintahan, dan organisasi lainnya, atau dari unit organisasi di dalamnya, dan merumuskan dan meninjau kembali kebijakan, hukum, ketentuan dan peraturan-peraturan.
Tugasnya meliputi : merumuskan dan memberikan saran tentang kebijakan, anggaran, hukum dan peraturan perusahaan, pemerintahan dan unit organisasi lainnya; menetapkan tujuan dan standar dan merumuskan serta mengevaluasi program, kebijakan dan prosedur untuk pelaksanaannya; memastikan sistem dan prosedur yang tepat untuk dikembangkan dan diimplementasikan dalam pengawasan anggaran; menguasai sumber daya material, manusia dan keuangan untuk melaksanakan kebijakan dan program organisasi; monitoring dan evaluasi kinerja organisasi atau perusahaan dan kinerja staf; menyeleksi, atau menyetujui pemilihan staf; memastikan pemenuhan syarat kesehatan dan keselamatan kerja; merencanakan dan mengarahkan kegiatan operasional harian; mewakili dan mengadakan negosiasi atas nama pemerintah, perusahaan atau unit organisasi dalam pertemuan atau forum lainnya.


Jabatan dapat diklasifikasikan kedalam sebagai berikut:       
a.       Pimpinan Eksekutif, Pejabat Tinggi Pemerintah dan Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-Undangan
b.      Manajer Administrasi dan Komersial
c.       Manajer Produksi dan Pelayanan Khusus
d.      Manajer Jasa Perhotelan, Perdagangan dan Jasa Lainnya


3.    PROFESIONAL
Profesional di sini meningkatkan pengetahuan, menerapkan konsep-konsep dan teori ilmiah atau artistik, mengajarkan hal tersebut secara sistematis, atau terlibat dalam kombinasi dari kegiatan tersebut. Kinerja yang kompeten dalam sebagian besar Jabatan ini membutuhkan keterampilan khusus pada tingkat keterampilan ISCO yang keempat.
Tugasnya meliputi : melakukan analisis dan penelitian dan mengembangkan konsep, teori dan metode operasional, dan memberikan masukan atau penerapan pengetahuan yang ada yang berhubungan dengan ilmu fisik termasuk matematika, teknik dan teknologi dan ilmu hayat termasuk jasa medis dan kesehatan serta ilmu sosial dan humaniora; mengajar teori dan praktek dari satu atau lebih disiplin ilmu pada tingkat pendidikan yang berbeda; mengajar dan mendidik orang-orang cacat, menyediakan berbagai jenis jasa bisnis, hukum dan sosial; menciptakan dan enampilkan karya seni; memberikan bimbingan rohani; mempersiapkan karya ilmiah dan laporan, dapat juga mengawasi tenaga kerja lain yang terlibat dalam kegiatannya.
Jabatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Ahli ilmu pengetahuan dan teknik
b.      Profesional kesehatan
c.       Profesional pendidikan
d.      Profesional bisnis dan administrasi
e.       Profesional teknologi informasi dan komunikasi
f.       Profesional hukum, sosial dan budaya
4.    TEKNISI DAN ASISTEN PROFESIONAL
Teknisi dan asisten profesional mengerjakan pekerjaan teknik dan tugas terkait penelitian dan aplikasi dari konsep dan metode operasional ilmiah atau artistik serta peraturan pemerintahan atau bisnis.
Tugasnya meliputi: bertanggungjawab dan mengerjakan pekerjaan teknis yang berhubungan dengan penelitian dan aplikasi konsep dan metode operasional di bidang ilmu fisika termasuk permesinan dan teknologi, ilmu hayati termasuk kesehatan dan ilmu social serta humaniora; jasa teknis terkait perdagangan, keuangan, administrasi, termasuk administrasi hukum dan peraturan pemerintahan dan pekerjaan sosial; menyediakan dukungan teknis untuk kesenian dan hiburan; berpartisipasi di kegiatan olahraga; melaksanakan tugas keagamaan.
Jabatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Asisten ahli ilmu pengetahuan dan teknik
b.      Asisten profesional kesehatan
c.       Asisten profesional bisnis dan administrasi
d.      Asisten profesional hukum, sosial, budaya dan ybdi
e.       Teknisi informasi dan komunikasi


5.    TENAGA TATA USAHA
Tenaga tata usaha mencatat, mengatur, menyimpan, menghitung dan mengambil informasi terkait, dan melakukan sejumlah tugas-tugas administrasi sehubungan dengan operasional keuangan, pengaturan perjalanan, permintaan informasi, dan perjanjian. Kebanyakan pekerjaan memerlukan keterampilan pada tingkat keterampilan ISCO kedua.
Tugas meliputi: stenografi, mengetik, dan mengoperasikan mesin pengolah kata dan mesin perkantoran lainnya; mengentri data ke komputer; menjalankan tugas kesekretariatan; mencatat dan menghitung data numerik; menyimpan catatan yang berkaitan dengan persediaan, produksi dan transportasi; menyimpan catatan yang berkaitan dengan angkutan penumpang dan barang; melaksanakan tugas-tugas administrasi di perpustakaan, mengarsip dokumen; melaksanakan tugas surat menyurat; mempersiapkan dan memeriksa bahan untuk pencetakan; menulis untuk orang-orang buta huruf; menanganni operasional keuangan; menangani pengaturan perjalanan; menyediakan informasi yang diminta oleh klien dan membuat keputusan; mengoperasikan switchboard telepon. Pengawasan pekerja lain dapat disertakan.
Pekerjaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Tenaga tata usaha perkantoran umum
b.      Tenaga tata usaha pelayanan pelanggan
c.       Tenaga tata usaha penghitungan dan pencatatan bahan
d.      Tenaga tata usaha lainnya


6.    TENAGA USAHA JASA DAN TENAGA PENJUALAN
Tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan menyediakan layanan pribadi dan perlindungan yang berkaitan dengan perjalanan, kerumahtanggaan, katering, perawatan pribadi, atau perlindungan terhadap kebakaran dan tindakan pelanggaran hukum, atau memeragakan dan menjual barang di toko grosir atau eceran dan sejenisnya, serta di warung dan pasar. Pekerjaan dalam kelompok ini memerlukan keterampilan pada tingkat keterampilan ISCO kedua.
Tugas meliputi: mengatur dan menyediakan layanan selama perjalanan, kerumahtanggan, mempersiapkan dan menyajikan makanan dan minuman; merawat anak-anak, menyediakan perawatan kesehatan pribadi dan dasar di rumah atau di lembaga-lembaga, serta penataan rambut, perawatan kecantikan dan pendampingan, meramal, pembalseman dan mengatur pemakaman; menyediakan jasa keamanan dan perlindungan individu dan properti terhadap kebakaran dan tindakan pelanggaran hukum, menegakkan hukum dan ketertiban; berpose sebagai model untuk iklan, penciptaan artistik dan pameran barang; menjual barang di perusahaan grosir atau eceran, serta di warung dan di pasar; memeragakan barang ke pelanggan potensial. Pengawasan pekerja lainnya mungkin disertakan.


Jabatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Tenaga usaha jasa perorangan
b.      Tenaga penjualan
c.       Tenaga usaha perawatan pribadi
d.      Tenaga usaha jasa perlindungan


7.    PEKERJA TERAMPIL PERTANIAN, KEHUTANAN DAN PERIKANAN
Pekerja ini menanam dan memanen tanaman atau pohon dan tanaman semak, mengumpulkan buah-buahan dan tanaman liar, membiakkan, memelihara atau berburu hewan, menghasilkan berbagai produk peternakan, membudidayakan, melestarikan dan memanfaatkan hutan, membiakkan atau menangkap ikan dan membudidayakan atau mengumpulkan hewan air lainnya untuk menyediakan makanan, tempat tinggal dan pendapatan bagi diri mereka sendiri dan rumah tangganya. Kebanyakan pekerjaan yang masuk dalam kelompok ini memerlukan kecakapan pada tingkat keterampilan ISCO kedua.
Tugasnya meliputi: menyiapkan tanah; menabur, menanam, menyemprot, memupuk dan memanen tanaman; menanam buah-buahan serta pohon dan tanaman semak lainnya; menanam sayuran dan produk hortikultura; mengumpulkan buah-buahan dan tanaman liar; membiakkan, membesarkan, merawat atau berburu hewan terutama untuk memperoleh daging, susu, rambut, bulu, kulit, ternak ulat sutera, pengusahaan lebah atau produk lainnya; membudidayakan, mengkonservasi dan memanfaatkan hutan; membiakkan atau menangkap ikan; membudidayakan atau mengumpulkan hewan air lainnya; menyimpan dan melakukan pengolahan dasar produk; menjual produk kepada pembeli, organisasi pemasaran atau di pasar. Pengawasan pekerja lain dapat disertakan.
Pekerjaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Pekerja Terampil Pertanian Berorientasi Pasar
b.      Pekerja Terampil Kehutanan, Perikanan dan Perburuan Berorientasi Pasar
c.       Petani, Nelayan, Pemburu dan Pengumpul Subsisten
8.    PEKERJA PENGOLAHAN, KERAJINAN, DAN YBDI
Pekerja ini menerapkan pengetahuan dan keterampilan khusus di lapangan untuk membangun dan memelihara bangunan, membentuk logam, mendirikan struktur logam, mengatur peralatan mesin, atau membuat, menyesuaikan, memelihara dan memperbaiki mesin, peralatan atau perkakas, melakukan pekerjaan pencetakan atau proses menghasilkan bahan makanan, tekstil, atau kayu, logam dan barang lainnya, termasuk barang kerajinan. Pekerjaan dilakukan dengan tangan, perkakas tangan dan lainnya yang digunakan untuk mengurangi usaha fisik dan waktu yang dibutuhkan untuk tugas-tugas tertentu, dan meningkatkan kualitas produk. Tugas-tugas diberikan untuk memahami semua tahap proses produksi, bahan dan peralatan yang digunakan, dan sifat serta tujuan produk akhir.
Tugasnya meliputi: membangun, memelihara dan memperbaiki bangunan dan struktur lainnya; mengecor, mengelas dan membentuk logam; memasang dan mendirikan struktur logam berat, katrol, dan peralatan terkait; membuat mesin, perkakas, perlengkapan, dan barang logam lainnya; mengatur untuk operator, atau mengatur dan mengoperasikan berbagai perkakas mesin; menyesuaikan, memelihara dan memperbaiki perlengkapan industri, termasuk mesin dan kendaraan, serta peralatan listrik dan elektronik dan peralatan lainnya; membuat alat presisi, perhiasan, peralatan rumah tangga dan barang dari logam mulia lainnya, keramik, gelas dan produk-produk terkait; memproduksi kerajinan; melakukan pekerjaan pencetakan; mengolah dan memproduksi makanan dan berbagai barang yang terbuat dari kayu, tekstil, kulit dan bahan-bahan terkait. Pengawasan pekerja lain dapat disertakan.
Pekerjaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Pekerja Bangunan dan YBDI, Selain Pekerja Kelistrikan
b.      Pekerja Logam, Permesinan dan YBDI
c.       Pekerja Kerajinan dan Percetakan
d.      Pekerja Kelistrikan dan Elektronik
e.       Pekerja Pengolahan Makanan, Kayu, Garmen dan YBDI

9.    OPERATOR DAN PERAKIT MESIN
Operator dan perakit mesin mengoperasikan dan mengawasi mesin industri dan pertanian serta perlengkapannya secara langsung atau melalui alat kontrol, mengendalikan dan mengoperasikan kereta api, kendaraan bermotor dan mesin bergerak serta perlengkapannya, atau merakit produk dari bagian-bagian komponen sesuai dengan spesifikasi dan prosedur yang ketat. Pekerjaan ini memerlukan pengalaman dan pemahaman tentang mesin industri dan pertanian serta peralatannya serta kemampuan untuk mengatasi pengoperasian permesinan dan beradaptasi dengan inovasi teknologi. Sebagian besar pekerjaan dalam kelompok ini memerlukan keterampilan pada tingkat kedua dalam ISCO.
Tugasnya meliputi: mengoperasikan dan mengawasi mesin pertambangan atau industri lainnya serta perlengkapannya untuk pengolahan logam, bahan galian, kaca, keramik, kayu, kertas, atau bahan kimia; mengoperasikan dan memantau mesin dan peralatan yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang yang terbuat dari logam, bahan galian, bahan kimia, karet, plastik, kayu, kertas, tekstil, bulu, atau kulit, dan yang digunakan dalam mengolah bahan makanan dan produk terkait; mengendalikan dan mengoperasikan kereta api dan kendaraan bermotor; mengendalikan, mengoperasikan dan memantau mesin industri dan pertanian yang bergerak serta peralatannya; merakit produk dari bagian-bagian komponen yang sesuai spesifikasi dan prosedur yang ketat. Dapat juga mengawasi tenaga kerja lain yang terlibat dalam kegiatannya.
Pekerjaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Operator mesin stasioner dan ybdi
b.      Perakit
c.       Pengemudi dan operator mesin bergerak


10.    PEKERJA KASAR
Pekerja dalam golongan pokok ini melakukan tugas-tugas rutin dan sederhana yang mungkin menggunakan peralatan yang dikendalikan dengan tangan serta menggunakan kekuatan fisik. Umumnya pekerja di golongan pokok ini memiliki ketrampilan pada level ketrampilan pertama dalam ISCO. Tugasnya meliputi: membersihkan, menstok ulang persediaan dan melakukan pemeliharan dasar di apartemen, rumah, dapur, hotel, kantor, dan bangunan lain; mencuci mobil dan jendela; membantu di dapur dan melakukan tugas sederhana dalam penyiapan makanan; mengirimkan pesanan atau barang-barang; membawa tas dan menangani bagasi dan muatan; menyuplai mesin vending atau membaca dan mengosongkan meteran, mengumpulkan dan menyortir sampah; menyapu jalan dan tempat-tempat sejenis; mengerjakan berbagai tugas sederhana pertanian, pemancingan, perburuan atau penangkapan; mengerjakan tugas sederhana yang berhubungan dengan pertambangan, konstruksi, dan industri pengolahan termasuk penyortiran produk; mengepak dan membongkar produk dengan tangan dan mengisi rak; menyediakan berbagai jasa di jalanan; mengayuh atau mengemudi kendaraan untuk mengangkut penumpang dan barang; mengendarai kendaraan yang ditarik hewan atau mesin. Pengawasan pekerja lain dapat dimasukkan. Pekerjaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Tenaga kebersihan dan juru bantu
b.      Buruh pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, dan transportasi
c.        Buruh pertanian, kehutanan, dan perikanan
d.      Asisten penyiapan makanan
e.       Pedagang dan pekerja jasa jalanan
f.       Pekerja sampah dan pekerja kasar lainnya


B.  Tingkat Upah Di Indonesia
1.      Tingkat upah menurut waktu
Upah menurut waktu adalah besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang, seperti upah harian, mingguan, dan upah bulanan.
2.      Tingkat upah prestasi
Upah menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi karyawan yakni jumlah barang yang dihasilkan atau barang yang berhasil dijual oleh seseorang.
3.      Tingkat upah indeks
Upah berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
4.      Tingkat upah skala
Upah berdasarkan perubahan hasil produksi. Jika hasil produksi meningkat, upah yang diberikan kepada karyawan bertambah.



2.7       KEBIJAKAN UPAH MINIMUM

Kebijakan Upah Minimum di Indonesia
    Kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak pekerja Indonesia berpenghasilan sangat kecil, lebih kecil dari kebutuhan hidup minimumnya. Rendahnya tingkat penghasilan tersebut dapat terjadi karena: (1) berlakunya mekanisme pasar di mana jika penawaran tenaga kerja melimpah maka harganya cenderung turun; (2) produktivitas karyawan rendah, sehingga pengusaha memberikan imbalan dalam bentuk upah yang rendah juga; dan (3) rendahnya tingkat kemampuan manajemen pengusaha yang berimplikasi pada rendahnya tingkat laba yang diperoleh. Rendahnya kemampuan manajemen mengakibatkan banyak menimbulkan pemborosan dana, sumber-sumber dan waktu banyak terbuang percuma. Akibatnya karyawan tidak dapat bekerja dengan efisien dan biaya produksi menjadi besar, yang akhirnya pengusaha tidak mampu membayar upah yang tinggi. Rendahnya kemampuan manajemen perusahaan berakibat pada rendahnya daya saing perusahaan tersebut di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Untuk melindungi kepentingan pekerja, atau untuk melindungi pekerja dari eksploitasi para pengusaha, pemerintah menerapkan kebijakan upah yang disebut upah minimum. Upah minimum adalah upah standar (baku) yang diterima agar mereka dapat mempertahankan kesejahteraan dan hidup layak sehingga tidak hidup di bawah garis kemiskinan. Penentuan upah minimum didasarkan atas dua hal yaitu Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Kebutuhan fisik minimum  ditentukan atas dasar kebutuhan fisik minimum bagi pekerja lajang (standar hidup 2600 kalori per hari). Sedangkan sejak tahun 1995, upah minimum ditentukan atas dasar kebutuhan hidup minimum (KHM) bagi pekerja lajang. Kebutuhan Hidup Minimum didasarkan atas indeks harga konsumen, kemampuan kelangsungan perusahaan, tingkat upah yang berlaku, keadaan pasar kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita. Berdasarkan hal tersebut, maka upah minimum akan berbeda di setiap daerah. Peningkatan upah minimum ini disesuaikan dengan peningkatan Kebutuhan Fisik Minimum dan Kebutuhan Hidup Minimum. Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok seringkali menuntut terjadinya kenaikan upah.



2.8       DAMPAK KRISIS GLOBAL TERHADAP   KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum tahun 1997 sangat pesat, dan mampu mengantarkan Indonesia mendapatkan predikat sebagai salah satu macan Asia. Pertumbuhan ekonomi tersebut membawa dampak positif terhadap ketenagakerjaan Indonesia. Tahun 1997 krisis ekonomi melanda Indonesia, kondisi perekonomian bangsa Indonesia porak poranda, dunia usaha dan dunia industri mengalami kehancuran, ditandai dengan bangkrutnya beberapa perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan hengkang ke luar negeri mencari negara-negara baru sebagai home base yang biaya produksinya lebih murah. Dampak krisis tersebut adalah banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaanya. PHK dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam rangka efisiensi agar produksi tetap berjalan. Di sisi lain pencari kerja baru muncul ikut bertanding dalam memperebutkan lapangan kerja. Sehingga jumlah pengangguran meningkat secara tajam, sebagai akumulasi dari akibat PHK dan angkatan kerja baru. Sementara daya serap lapangan kerja sangat minim karena tidak adanya pembukaan usaha baru.
Ironisnya, masih banyak lowongan pekerjaan yang tidak terisi. Lowongan tersebut tidak dapat terisi karena adanya tuntutak keahlian, ketrampilan, dan keprofesionalan yang kurang dimiliki oleh tenaga kerja lulusan lembaga pendidikan Indonesia. Lembaga pendidikan hanya mampu meluluskan tenaga kerja yang tidak siap pakai. Akibatnya banyak pengangguran terdidik yang tidak terserap oleh lapangan kerja. Banyak dampak negatif yang potensial terjadi dari pengangguran tenaga kerja terdidik tersebut.
















BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat banyak permasalahan yang dihadapi Indonesia terkait penduduk dan ketenagakerjaan. Dan sudah banyak upaya yang dilakukan dalam menangani dua permasalahan tersebut

3.2 SARAN
Untuk pengembangan lebih lanjut, kami menyarankan agar pembaca lebih memahami tentang masalah penduduk dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca. Kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan.













DAFTAR PUSTAKA

Dumairy.1996.Perekonomian Indonesia.Erlangga:Jakarta.
Wirakartakusumah, M. Djuhari.1999.Bayang-Bayang Ekonomi Klasik.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan:Jakarta
(diakses pada 09 September 2017)
(diakses pada 13 September 2017)
(diakses pada 13 September 2017)
(diakses pada 11 September 2017)
http://bse.annibuku.com/buku/759/ekonomi (diakses pada 09 September 2017)
(diakses pada 11 September 2017)
(diakses pada 13 September 2017)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Hukum Bisnis Perseroan Terbatas

Makalah Kepemimpinan