Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Salah satu masalah yang dihadapi oleh
semua negara, baik negara berkembang maupun negara maju adalah pengangguran. Pengangguran
mempunyai dampak negatif tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga menjadi
pemicu masalah baru di bidang non ekonomi. Oleh karena itu perlu upaya mengatasi
masalah pengangguran. Salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas tenaga
kerja. Oleh karena itu, disusunlah makalah ini agar kita bisa lebih memahami
tentang masalah-masalah yang terjadi di Indonesia dalam hal kependudukan dan
ketenagakerjaaan.
1.2
RUMUSAN
MALASAH
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dirumuskan beberapa masalah yang nanti akan
dibahas pada bab II. Rumusan masalah tersebut antara lain:
a. Apa saja masalah penduduk dan bagaimana
pembangunan ekonomi di Indonesia ?
b. Bagaimana konsep dan definisi
ketenagakerjaan ?
c. Bagaimana angkatan kerja di Indonesia ?
d. Bagaimana tingkat partisipasi angkatan
kerja di Indonesia ?
e. Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
f. Apa saja jenis pekerjaan dan bagaimana
tingkat upah di Indonesia ?
g. Bagaimana kebijakan upah minimum di
Indonesia ?
h. Bagaimana dampak krisis global terhadap
ketenagakerjaan diIndonesia ?
1.3
TUJUAN
Tujuan
dari disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Mengetahui dan memahami masalah penduduk
dan bagaimana pembangunan ekonomi di Indonesia.
b. Mengetahui danmemahami konsep dan
definisi ketenagakerjaan.
c. Mengetahui dan memahami angkatan kerja
di Indonesia.
d. Mengetahuidan memahami tingkat
partisipasi angkatan kerja di Indonesia.
e. Mengetahi dan memahami tingkat
pengangguran di Indonesia.
f. Mengetahui dan memahami jenis pekerjaan
dan bagaimana tingkat upah di Indonesia.
g. Mengetahui dan memahami kebijakan upah
minimum di Indonesia.
h. Mengetahui dan memahami dampak krisis
global terhadap ketenagakerjaan diIndonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 MASALAH PENDUDUK
DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
A. Masalah Demografis
1. Besarnya Jumlah Penduduk (Over Population)
jumlah penduduk Indonesia berada di
urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika
Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil
Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326). Dari tahun ke tahun jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk
Indonesia semakin bertambah.
permasalahan kependudukan terkait
dengan jumlah penduduk yang besar menjadi sebuah masalah yang tidak dapat
dihindarkan. Indonesia memiliki berbagai potensi terjadinya konfik. Benturan
antara berbagai kepentingan dengan berbagai organisasi masa lainnya membuat
masalah besarnya populasi menjadi hambatan. Selain itu yang terpenting terkait
dengan permasalahan penyediaan sumber daya alam dan berbagai kebutuhan penting
lainnya. Adanya tekanan penduduk terhadap daya dukung lingkungan menjadi
masalah yang sangat rumit. Kepentingan untuk membangun tempat tinggal dan ruang
gerak sangatlah penting namun di sisi lain terdapat kepentingan yang terkait
dengan permasalah lingkungan seperti halnya sebagai daerah aliran sungai,
daerah resapan air, pertanian, penyediaan sumber daya alam, dll. Kedua hal
tersebut tidak dapat dipisahkan dan keduanya perlu mendapatkan perhatian yang
sama demi keseimbangan alam.
Selain itu,
masalah yang muncul terkait dengan jumlah penduduk yang besar adalah dalam
penyedian lapangan pekerjaan. Kebutuhan akan bahan pokok menuntut orang untuk
berkerja dan encari nafkah. Namun, penyedia lapangan kerja sangatlah minim.
Yang menjadi masalah adalah penduduk lebih senang untuk menggantungkan diri
terhadap pekerjaan dan cenderung mencari pekerjaan daripada membuka lapangan
pekerjaan. Hal ini menyebabkan masalah baru yaitu pengangguran. Apabila jumlah
pengangguran ini tinggi, maka rasio ketergantungan tinggi sehingga negara
memiliki tanggungan yang besar untuk penduduknya yang dapat menghambat
pembangunan dan menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi tinggi.
Jumlah
penduduk yang besar memiliki andil dalam berbagai permasalahan lingkungan dan
aspek lainnya. Jumlah penduduk yang besar tentunya membutuhkan ruang yang lebih
luas dan juga kebutuhan yang lebih banyak namun lahan dan juga wilayah
Indonesia tidaklah bertambah. Oleh karena itu, perencaan yang matang sangatlah
diperlukan guna penentuan kebijakan terkait
2. Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Terkait
dengan jumlah penduduk yang tinggi tentunya terdapat faktor yang
mempengaruhinya. Salah satunya adalah tingkat atau laju pertumbuhan penduduk.
Besarnya laju pertumbuhan penduduk membuat pertambahan jumlah penduduk semakin
meningkat.
Semakin
besar persentase kenaikannya maka semakin besar jumlah penduduknya. Kenaikan
ini tentunya membawa dampak bagi kependudukan Indonesia. Dalam penentuan
kebijakan semakin banyak yang perlu dipertimbangkan baik dalam hal penyediaan
berbagai sarana dan prasarana, fasilitas-fasilitas umum dan yang terpenting
adalah kebijakan dalam rangka mengurangi laju pertumbuhan yang ada di
Indonesia. Dari situlah muncul program KB dan kini
ditangani oleh BKKBN.
Dalam
penggelompokkan negara-negara, negara-negara maju selalu memiliki angka
pertumbuhan penduduk di bawah 1% atau bahkan 0%. Melihat dari jumlah penduduk
Indonesia yang tinggi, penekanan agar laju pertumbuhan penduduk dapat menurun
merupakan langkah yang baik guna menjaga kualitas sumber daya manusia
Indonesia.
Apabila
tingginya tingkat pertumbuhan penduduk terus dibiarkan maka akan terjadi
berbagai masalah baik masalah pengangguran, tingkat kualitas sumber daya
manusia yang menurun, kejahatan, lapangan pekerjaan dll yang memberikan dampak
negatif bagi kelangsungan umat manusia Indonesia khususnya. Oleh karena itu,
usaha untuk menekan laju pertumbuhan sangatlah penting. Program-program yang
ditawarkan pemerintah harus didukung oleh masyarakat seperti halnya KB,
penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan, dll sehingga penurunan
laju pertumbuhan penduduk diharapkan menurun.
3. Persebaran Penduduk Tidak Merata
Kepadatan
penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas
wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey
penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan
provinsi yang lain tidak merata.
Di Indonesia
sendiri terjadi konsentrasi kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa.
Hampir lebih dari 50% jumlah penduduk Indonesia mendiami Jawa. Hal ini menjadi
masalah apabila pusat pemerintahan, informasi, trasportasi, ekonomi, dan
berbagai fasilitas hanya berada di satu wilayah. Penduduk akan berusaha untuk
melakukan migrasi dan akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan
pembangunan.
Faktor faktor yang menyebabkan
terjadinya persebaran penduduk:
- Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang
ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok
tanam dan sebaliknya.
- Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas,
terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat
tinggal
- Topografi atau bentuk permukaan tanah pada
umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
- Sumber air
- Perhubangan atau transportasi
- Fasilitas dan juga pusat-pusat ekonomi,
pemerintahan, dll.
B. Masalah Non Demografis Bersifat Kualitatif
1. Tingkat Kesehatan Penduduk yang Rendah
Usaha untuk
terus meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia terus digalakkan. Namun,
kembali lagi permasala itu tetap muncul dan menjadi PR bagi penentu kebijakan
guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Dalam hal kesehatan yang akan
mejadi sorotan bagaimana gambaran tingkat kesehatan adalah
angka kematian bayi. Besarnya kematian yeng terjadi menujukkan bagaimana
kondisi lingkungan dan juga kesehatan pada
masyarakat.
usaha untuk
perbaikan dalam bidang kesehatan terus saja diupayakan guna meningkatkan
kualitas hidup manusia Indonsia. Berbagai layanan kesehatan yang dibuka seperti
imunisasi dan juga posyandu tentunya menjadi harapan guna memperbaiki kondisi
kesehatan yang ada saat ini.
Pemenuhan
Gizi yang baik tentunya akan sangat berpengaruh pada kesehatan jika dikaitkan
dengan kemampuan bayi untuk bertahan dari penyakit. Kebutuhan akan gizi yang
terpenuhi akan meningkatkan daya tahan tubuh sehingga lebih kebal terhadap penyakit.
Dari grafik di bawah ini, masih banyak terdapat balita yang mengalami gizi
kurang bahkan gizi buruk. Hal ini menujukkan bahwa perbaikan dalam hal
kesehatan masih perlu dilakukan
pengukuran
tingkat kesehatan juga dapat dilakukan dengan melihat usia harapan hidup
manusia Indonesia. Dalam Population Data Sheet 2012, usia harapan hidup orang
Indonesia adalah 72 tahun sedangkan tahun 2011 rata-rata usia harapan hidupnya
71. Hal ini menujukkan usaha peningkatan dan perbaikan kualitas kesehatan
manusia Indonesia. Angka harapan hidup yang tinggi menunjukkan tingkat
kesehatan penduduk yang baik. Kualitas kesehatan penduduk tidak dapat
dilepaskan dari pendapatan penduduk. Semakin tinggi pendapatan penduduk maka
pengeluaran untuk membeli pelayanan kesehatan semakin tinggi. Penduduk yang
pendapatannya tinggi dapat menikmati kualitas makanan yang memenuhi standar
kesehatan.
2. Pendidikan Yang Rendah
Kesadaran
masyarakat akan pendidikan di
Indonesia masih tergolong rendah. Dari UU yang dikeluarkan pun terlihat bahwa
wajib belajar penduduk Indonesia masih terbatas 9 tahun sementara negara lain
bahkan menetapkan angka lebih dari 12 tahun dalam pendidikannya. Namun
bagi Indonesia sendiri, angka 9 tahun pun belum semuanya terlaksana dan tuntas
mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh
berbagai fasilitas pendidikan. Dari HDI (Human Development Indeks) tahun 2011
pun rata-rata pendidikan bangsa
Indonesia masih pada angka 5.8 tahun. Dari sini pun sudah terlihat bagaimana
tingkat pendidikan di
Indonesia.
Akan tetapi,
sebenarnya tingkat pendidikan bukanlah
satu-satunya indikator untuk mengukur kualitas SDM penduduk suatu negara.
Kualitas SDM berhubungan dengan produktivitas kerja. Orang yang tingkat
pendidikannya tinggi diharapkan punya produktivitas yang tinggi.
Namun
kembali pada kenyataan yang terjadi di Indonesia adalah banyak orang
berpendidikan tinggi namun tetap saja menjadi penggangguran. Orang yang
menganggur menjadi beban bagi orang lain. Seperti yang telihat pada grafik di
bawah ini, pengangguran yang di maksud di sini merupakan pengangguran yang
terjadi karena mereka sedang dalam proses mencari pekerjaan, mempersiapkan
usaha, merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan atau sudah punya
pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Terdapat angka yang menujukkan bahwa
tingkat pengangguran tertinggi berada pada tamatan SMA/Umum. Ini menujukkan bahwa
pendidikan setara SMA belum cukup untuk mengentaskan jumlah pengangguran yang
ada di Indonesia. Lulusan ini masih menjadi pertanda bahwa tingkatan
produktivitas tidak bertambah jika pendidikan hanya sebatas ini. Perlunya
peningkatan pendidikan serta pendidikan non formal
tentunya akan membantu agar pengangguran tidak menumpuk pada lulusan SMA.
3. Banyaknya
Jumlah Penduduk Miskin
Kemiskinan juga menjadi salah satu
masalah yang melanda Indonesia. Walau Indonesia bukan termasuk negara miskin
menurut PBB namun dalam
kenyataannya lebih dari 30 juta rakyat Indonesia hidup di bawah garis
kemiskinan. Yang lebih disayangkan lagi, Indonesia merupkan negara yang kaya
akan sumber daya alam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tapi sungguh
memprihatinkan ketika meihat bagaimana kemiskinan menjadi bagian permasalahan
di negeri yang kaya ini.
Secara garis besar penurunan jumlah
warga miskin memang terlihat signifikan. Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa
pakar yang mengamati penurunan ini. namun, angka 30 juta masih menjadi
permasalahan sendiri mengingat adanya berbagai tujuan global yang akan di capai
tahun 2015.
Selain kemiskinan, masalah lain
adalah kesenjangan sosial menjadi terlihat jelas di Indonesia. Kaum konglomerat
menjadi penguasa namun pemerintah diam saja dengan kemiskinan yang ada. tidak
mengherankan apabila negara Indonesia memiliki jumlah rakyat miskin yang cukup
banyak.
Yang manjadi pertanyaan adalah
kenapa Indonesia bisa menjadi negara yang penduduknya miskin padahal kaya
sedangkan banyak negara yan miskin sumber daya namun menjadi negara-negara kaya
yang menguasai dunia. Jawabannya kembali ke sumber daya manusia. Kemakmuran
berbanding lurus dengan kualitas SDM. Semakin tinggi kualitas SDM penduduk,
semakin tinggi pula tingkat kemakmurannya. Ini dibuktikan oleh negara yang
miskin sumber daya alam tetapi tingkat kemakmuran penduduknya tinggi sperti
Jepang. Kurangnya perhatian terhadap SDM Indonesia menjadikan rakyat banyak
yang menderita. Seharusnya kenyataan ini menjadikan dasar pertimbangan
kebenaran UUD pasal 33. Dalam hal ini tetap kemakmuran rakyat merupakan hal
utama yang harus di perhatikan demi terciptanya Indonesia yang merdeka seutuhnya.
C. Pembangunan Di Indonesia
Pembangunan
ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian
masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan,
dengan tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat
Indonesia. Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan
pada upaya pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang
dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Agar
pelaksanaan pembangunan ekonomi dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian
masyarakat dan pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa
arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.
D. Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang
dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta
tidak diimbangi kehidupan sosial, politik yang demokratis, yang telah
menyebabkan krisis moneter dan ekonomi, yang nyaris berlanjut dengan krisis
moral yang memprihatinkan. Hal tersebut kemudian menjadi penyebab timbulnya
krisis nasional (tahun 90-an), yang membahayakan persatuan dan kesatuan serta
mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu, reformasi di segala
bidang harus dilakukan untuk bangkit kembali dan memperteguh kepercayaan diri
dan kemampuan untuk melakukan langkah-langkah penyelelamatan, pemulihan,
pemantapan, dan pengembangan pembangunan ekonomi dengan paradigma baru
Indonesia yang berwawasan kerakyatan.
Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).
Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).
Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 ditetapkan
arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi, diantaranya:
- Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar.
- Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
- Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melakukan
regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara
transparan.
- Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi
fakir miskin dan anak-anak terlantar.
- Mengembangkan perekonomian yang berorientasi
global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara
maksimal sektor-sektor unggulan setiap daerah.
- Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi
secara terkoordinasi dan sinergis.
- Mengembangkan kebijakan fiskal.
- Mengembangkan pasar modal yang sehat ,
transparansi dan efisien.
- Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri
untuk kegiatan ekonomi produktif.
- Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan,
dan investasi.
- Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan
koperasi agar lebih efisien dan produktif.
- Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien,
transparan, dan profesional.
- Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk
keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi
dan Badan Usaha Milik Negara.
- Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang
berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya
lokal.
- Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber
energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
- Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk
meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara transparan dan
produktif.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi,
listrik, dan air bersih.
- Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh
dan terpadu.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan
tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan,
dan pembelaan tenaga kerja.
- Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi bangsa
sendiri.
- Melakukan berbagai upaya terpadu untuk
mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
- Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi
guna meningkatkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan
koperasi.
- Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara melalui peningkatan
disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara
bertahap.
- Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan
restrukturisasi utang swasta.
- Melaksanakan restrukturisasi aset negara,
terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan.
- Melakukan negosiasi dan mempercepat
restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter
Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan lainnya, dan negara donor.
- Melakukan secara proaktif negosiasi dan kerja
sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume
dan nilai ekspor.
- Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha
Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.
Beberapa arah kebijaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia tersebut di atas menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan sektor ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.
2.2 KONSEP
DAN DEFINISI KETENAGAKERJAAN
A. Definisi Tenaga Kerja
Setiap negara
memberikan batasan yang berbeda-beda untuk rumusan tenaga kerja. Misalnya,
Amerika Serikat menetapkan batas minimal usia tenaga kerja 16 tahun, India menetapkan
usia kerja antara 14-60 tahun. Menurut Biro Cacah Jiwa, tenaga kerja adalah
semua orang yang bekerja dan menganggur tetapi aktif menjadi pekerja.
a. Penduduk Usia kerja
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang
berusia 15 tahun ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan No.
13 Tahun 2003.
b. Penduduk Bukan Usia
Kerja
Penduduk Bukan Usia Kerja adalah
penduduk yang berusia di bawah 15 tahun.
c. Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah penduduk usia
kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja dan pengangguran.
d.
Bukan
Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja (BAK) adalah
penduduk usia kerja yang pada periode referensi tidak mempunyai/melakukan
aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya
(pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/bunga bank, jompo atau
alasan yang lain).
e. Bekerja
Bekerja yaitu kegiatan melakukan
pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau
keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja
selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya
pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal
karena cuti, sakit dan sejenisnya.
f.
Pengangguran
Terdapat dua definisi pengangguran yaitu
definisi standar dan definisi luas (relaxed). Pengangguran definisi standar
yaitu meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari
pekerjaan/mempersiapkan suatu usaha. Sedangkan pengangguran definisi luas juga
mencakup penduduk yang tidak aktif mencari kerja tetapi bersedia/siap bekerja.
Sejak tahun 2001, definisi pengangguran yang digunakan oleh Sakernas adalah
definisi luas, sehingga pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari
pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan
pekerjaan (discouraged worker) dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai
bekerja.
g. Setengah menganggur
terpaksa
Yaitu
mereka yang bekerja dibawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih
bersedia menerima pekerjaan lain.
h.
Setengah
menganggur sukarela
yaitu
mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan
atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain, misalnya tenaga ahli yang gajinya
sangat besar.
2.3 ANGKATAN KERJA DI
INDONESIA
Merupakan salah satu angkatan kerja paling besar di dunia, dari
255,4 juta penduduk, jumlah seluruh angkatan kerja Indonesia mencapai 122,38
juta jiwa. Tentu ini merupakan sebuah potensi yang besar, dengan jumlah
angkatan kerja seperti itu Indonesia bisa menjadi “gudang” tenaga kerja.
Bayangkan jika seluruh angkatan kerja tersebut memiliki kualitas yang baik,
bisa dipastikan perekonomian Indonesia akan semakin maju.
Tingginya jumlah angkatan kerja di Indonesia tidak lepas dari tingginya
pertumbuhan penduduk di Indonesia, mengingat Indonesia juga masuk ke dalam
peringkat empat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia setelah
Cina, India dan Amerika Serikat.
Angkatan Kerja Indonesia Mempunyai jumlah angkatan kerja yang tinggi
memang merupakan sebuah potensi yang besar, namun disisi lain jika angkatan
kerja tersebut tidak dibarengi dengan kualitas yang baik justru akan menjadi
masalah yang besar bagi negara. Katakanlah salah satu masalah besar tersebut
adalah Masalah Pengangguran.
Masalah pengangguran timbul akibat kualitas tenaga kerja yang
rendah, hal ini karena perusahaan akan sulit menerima tenaga kerja yang
memiliki kualitas kerja yang rendah. Tentu itu sangat masuk akal karena
perusahaan tidak mau menambah biaya untuk sesuatu yang kurang optimal bagi
kinerja perusahaan.
Fakta yang mengejutkan dari angkatan kerja Indonesia adalah dari
jumlah 122,38 juta jiwa, jumlah tenaga kerja berjumlah 114,82 dan 7,56 juta
jiwa merupakan pengangguran. Terlebih lagi menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
tahun 2015, hampir 47,1% dari angkatan kerja Indonesia adalah lulusan sekolah
dasar (SD) ke bawah sehingga perusahaan sulit untuk mendapatkan tenaga kerja
yang berkualitas.
Dari peringkat Human Development Index yang dikeluarkan oleh UNDP
saja, kualitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara-negara asean
lainnya seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Dengan
fakta seperti itu, tenaga kerja Indonsesia akan sulit untuk bersaing dengan
tenaga kerja dari luar negeri. Terlebih lagi dalam masa sekarang yang sudah
memasuki perdagangan bebas. Oleh karena itu peningkatan kualitas
ketenagakerjaan mutlak harus dilakukan jika ingin berbicara banyak ditengah
persaingan perdagangan bebas.
Pemerintah sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyatnya
wajib berupaya agar tenaga kerja Indonesia menjadi berkualitas, entah itu
dengan memperbaiki kualitas pendidikan, mendirikan lembaga pelatihan tenaga
kerja, menyelenggarakan pelatihan ketenagakerjaan, dan membuat program-program
lain yang sekiranya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Selain itu pihak swasta dalam hal ini perusahaan dalam negeri
seharusnya juga ikut serta untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia,
minimal tenaga kerjanya sendiri. Entah itu dengan cara memberi beasiswa bagi
tenaga kerjanya atau umum untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan,
memberi keleluasaan kepada karyawan untuk mengembangkan diri, ataupun dengan
cara-cara lain.
Tentu tidaklah etis jika tanggung jawab meningkatkan kualitas
tenaga kerja hanya dibebankan kepada pihak pemerintah dan swasta, harusnya
tanggung jawab tersebut juga dibebankan kepada diri tenaga kerja sendiri
mengingat ini menyangkut pada masa depan dan kesejahteraan tenaga kerja yang
bersangkutan. Tenaga kerja harus mempersiapkan dirinya dengan terus
meningkatkan pengetahuan dan keterampilanya sehingga dapat bersaing dengan
tenaga kerja lainnya.
2.4 TINGKAT
PARTISIPASI ANGKATAN KERJA
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja didefinisikan sebagai perbandingan
antara angkatan kerja dengan jumlah seluruh penduduk usia kerja. TPAK mengukur
besarnya partisipasi angkatan kerja dalam dunia kerja . TPAK dapat digunakan
sebagai indikator tingkat kesulitan angkatan kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
Angka TPAK yang rendah menunjukkan kecilnya kesempatan kerja yang tersedia bagi
penduduk usia kerja. Sebaliknya, angka TPAK yang tinggi menunjukkan besarnya
kesempatan kerja yang tersedia .
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah suatu indikator
ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara
ekonomi dalam kegiatan sehari-hari merujuk pada suatu waktu dalam periode
survei. Beberapa indikator yang dapat mengambarkan partisipasi angkatan kerja
yaitu:
1)
General Economic Activity Ratio (Rasio Aktifitas Ekonomi Umum), rasio ini
khusus untuk penduduk usia kerja, atau biasa disebut Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK). TPAK adalah indikator yang biasa digunakan untuk
menganalisa partisipasi angkatan kerja.
Rumus:
Jumlah penduduk usia
kerja
2) Age-Sex-Specific Activity Ratio adalah
persentase angkatan kerja terhadap penduduk per kelompok umur dan jenis kelamin
(age-sex group)
Rumus:
= angkutan angkatan kerja tiap kelompok umur
jenis kelamin x 100%
Rasio ini
menggambarkan partisipasi angkatan kerja pada tiap kelompok umur dan jenis
kelamin. TPAK menurut kelompok umur biasanya memiliki pola huruf ”U” terbalik.
Pada kelompok umur muda (15-24) tahun, TPAK cenderung rendah, karena pada usia
ini mereka lebih banyak masuk kategori bukan angkatan kerja (sekolah). Begitu
juga pada kelompok umur tua (diatas 65 tahun), TPAK rendah dikarenakan mereka
masuk pada masa purnabakti (pensiun).
Jika
kita lihat perbandingan antar jenis kelamin, maka TPAK perempuan jauh lebih
rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini kemungkinan di Indonesia, tanggung jawab
mencari nafkah pada umumnya laki-laki, sehingga perempuan lebih sedikit masuk
ke dalam angkatan kerja.
Berikut
adalah beberapa factor yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai TPAK:
a) Usia angkatan kerja
TPAK
penduduk usia muda biasanya rendah, karena pada masa-masa tersebut.Umumnya
mereka masih bersekolah dan merasa belum mempunyai kewajiban untuk mencari
nafkah . menurut golongan usia, TPAK terendah pada kelompok usia 15-19 tahun ,
dan kemudian akan meningkat seiring bertambahnya jumlah usia . Akan tetapi,
TPAK tertinggi berada pada golongan usia 45-49 tahun. Selanjutnya, setelah
melebihi usia 49 tahun,tingkat TPAK akan menurun secara perlahan-lahan.
Penurunan tingkat TPAK secara tajam akan terjadi pada usia kerja lansia, yaitu
diatas 60 tahun.
b) Jenis kelamin
TPAK
antara pria dan wanita berbeda. Biasanya TPAK wanita lebih rendah dibandingkan
dengan TPAK . Hal ini erat kaitannya dengan system nilai masyarakat , bahwa
pria memikul kewajiban utama untuk mencari nafkah.
c) Pendidikan
Penduduk
yang berpendidikan rendah biasanya mempunyai TPAK yang lebih tinggi dari
kelompok lain. Hal ini disebabkan penduduk yang berpendidikan rendah relatif
tidak punya banyak kebebasan untuk memilih-milih jenis pekerjaan.
2.5 TINGKAT
PENGANGGURAN
Tingkat pengangguran dapat memberikan gambaran sesungguhnya
mengenai kesehatan ekonomi suatu negara. Tingkat pengangguran merupakan
indikator yang biasa digunakan oleh pelaku pasar valuta asing untuk
menganalisis sehat atau tidaknya perekonomian suatu negara. Rendahnya tingkat
pengangguran menunjukkan semakin sehatnya perekonomian negara. Hal ini akan
berdampak pada besarnya peluang untuk berinvestasi. Sedangkan tingginya tingkat
pengangguran akan diterjemahkan sebagai kemunduran kesehatan perekonomian
negara.
Timbulnya pengangguran disebabkan oleh ketidaksetimbangan antara permintaan dengan penawaran tenaga
kerja. Laju pertumbuhan permintaan tenaga kerja lebih lambat daripada laju
pertumbuhan penawarannya. Dengan kata lain, pertumbuhan tenaga kerja lebih
cepat dibanding pertumbuhan lapangan kerja. Sebagian pencari kerja yang
berhasil mendapatkan pekerjaan disebut pekerja (employed). Sedangkan yang tidak atau belum memperoleh
pekerjaan disebut sebagai penganggur (unemployed), namun masih terus mencari
pekerjaan.
Tingkat pengangguran menunjukkan persentase individu-individu yang
ingin bekerja namun tidak memiliki perkerjaan. Tingkat pengangguran dihitung
berdasarkan rasio antara jumlah penganggur dengan angkatan kerja. Seseorang
dianggap menganggur jika tidak bekerja namun menunggu untuk mendapatkan
pekerjaan. Angkatan kerja didefinisikan sebagai jumlah antara individu yang
memiliki pekerjaan dengan pengangguran.
Angkatan
Kerja = Jumlah Pekerja + Jumlah Pengangguran
Tingkat
Pengangguran = (Jumlah Pengangguran/Angkatan Kerja) x 100%
2.6 JENIS PEKERJAAN DAN TINGKAT UPAH
A. Jenis Pekerjaan Di Indonesia
Penduduk
Indonesia ( khususnya penduduk usia kerja ) bekerja dalam berbagai jenis
pekerjaan yang sangat banyak jenis dan variasinya. Berdasarkan Klasifikasi Baku
Jabatan Indonesia (KBJI) 2014 yang disusun oleh kementerian ketenagakerjaan dan
badan pusat statistik (BPS), kita dapat mengetahui jenis-jenis pekerjaan yang
ada di Indonesia.
1.
TENTARA
NASIONAL INDONESIA (TNI) DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)
Anggota TNI dan POLRI adalah mereka yang
berdinas aktif dalam salah satu unsur kesatuan TNI atau POLRI, baik atas dasar
sukarela maupun wajib, dan yang tidak secara bebas menerima lapangan pekerjaan
sipil serta tunduk kepada disiplin militer/kepolisian. Mencakup anggota TNI
yang berdinas aktif di Markas Besar (Mabes) TNI, Kesatuan TNI Angkatan Darat (AD),
TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara (AU) dan POLRI serta jasa militer
lainnya, seperti halnya wajib militer yang terdaftar untuk latihan militer atau
tugas lainnya dalam periode tertentu.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Jabatan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Perwira TNI dan POLRI
b. Bintara TNI dan POLRI
c. Tamtama TNI dan POLRI
2.
MANAJER
Manajer merencanakan, mengarahkan,
mengkoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan secara menyeluruh dari suatu perusahaan,
pemerintahan, dan organisasi lainnya, atau dari unit organisasi di dalamnya,
dan merumuskan dan meninjau kembali kebijakan, hukum, ketentuan dan peraturan-peraturan.
Tugasnya meliputi : merumuskan dan
memberikan saran tentang kebijakan, anggaran, hukum dan peraturan perusahaan,
pemerintahan dan unit organisasi lainnya; menetapkan tujuan dan standar dan merumuskan
serta mengevaluasi program, kebijakan dan prosedur untuk pelaksanaannya; memastikan
sistem dan prosedur yang tepat untuk dikembangkan dan diimplementasikan dalam pengawasan
anggaran; menguasai sumber daya material, manusia dan keuangan untuk melaksanakan
kebijakan dan program organisasi; monitoring dan evaluasi kinerja organisasi
atau perusahaan dan kinerja staf; menyeleksi, atau menyetujui pemilihan staf;
memastikan pemenuhan syarat kesehatan dan keselamatan kerja; merencanakan dan mengarahkan
kegiatan operasional harian; mewakili dan mengadakan negosiasi atas nama
pemerintah, perusahaan atau unit organisasi dalam pertemuan atau forum lainnya.
Jabatan
dapat diklasifikasikan kedalam sebagai berikut:
a. Pimpinan Eksekutif, Pejabat Tinggi
Pemerintah dan Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-Undangan
b. Manajer Administrasi dan Komersial
c. Manajer Produksi dan Pelayanan Khusus
d. Manajer Jasa Perhotelan, Perdagangan dan
Jasa Lainnya
3.
PROFESIONAL
Profesional di sini meningkatkan
pengetahuan, menerapkan konsep-konsep dan teori ilmiah atau artistik,
mengajarkan hal tersebut secara sistematis, atau terlibat dalam kombinasi dari
kegiatan tersebut. Kinerja yang kompeten dalam sebagian besar Jabatan ini
membutuhkan keterampilan khusus pada tingkat keterampilan ISCO yang keempat.
Tugasnya meliputi : melakukan analisis
dan penelitian dan mengembangkan konsep, teori dan metode operasional, dan
memberikan masukan atau penerapan pengetahuan yang ada yang berhubungan dengan
ilmu fisik termasuk matematika, teknik dan teknologi dan ilmu hayat termasuk
jasa medis dan kesehatan serta ilmu sosial dan humaniora; mengajar teori dan
praktek dari satu atau lebih disiplin ilmu pada tingkat pendidikan yang
berbeda; mengajar dan mendidik orang-orang cacat, menyediakan berbagai jenis
jasa bisnis, hukum dan sosial; menciptakan dan enampilkan karya seni;
memberikan bimbingan rohani; mempersiapkan karya ilmiah dan laporan, dapat juga
mengawasi tenaga kerja lain yang terlibat dalam kegiatannya.
Jabatan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Ahli ilmu pengetahuan dan teknik
b. Profesional kesehatan
c. Profesional pendidikan
d. Profesional bisnis dan administrasi
e. Profesional teknologi informasi dan
komunikasi
f. Profesional hukum, sosial dan budaya
4.
TEKNISI
DAN ASISTEN PROFESIONAL
Teknisi dan asisten profesional
mengerjakan pekerjaan teknik dan tugas terkait penelitian dan aplikasi dari
konsep dan metode operasional ilmiah atau artistik serta peraturan pemerintahan
atau bisnis.
Tugasnya meliputi: bertanggungjawab dan
mengerjakan pekerjaan teknis yang berhubungan dengan penelitian dan aplikasi
konsep dan metode operasional di bidang ilmu fisika termasuk permesinan dan teknologi,
ilmu hayati termasuk kesehatan dan ilmu social serta humaniora; jasa teknis
terkait perdagangan, keuangan, administrasi, termasuk administrasi hukum dan
peraturan pemerintahan dan pekerjaan sosial; menyediakan dukungan teknis untuk
kesenian dan hiburan; berpartisipasi di kegiatan olahraga; melaksanakan tugas
keagamaan.
Jabatan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Asisten ahli ilmu pengetahuan dan teknik
b. Asisten profesional kesehatan
c. Asisten profesional bisnis dan
administrasi
d. Asisten profesional hukum, sosial,
budaya dan ybdi
e. Teknisi informasi dan komunikasi
5.
TENAGA
TATA USAHA
Tenaga tata usaha mencatat, mengatur,
menyimpan, menghitung dan mengambil informasi terkait, dan melakukan sejumlah
tugas-tugas administrasi sehubungan dengan operasional keuangan, pengaturan
perjalanan, permintaan informasi, dan perjanjian. Kebanyakan pekerjaan
memerlukan keterampilan pada tingkat keterampilan ISCO kedua.
Tugas meliputi: stenografi, mengetik,
dan mengoperasikan mesin pengolah kata dan mesin perkantoran lainnya; mengentri
data ke komputer; menjalankan tugas kesekretariatan; mencatat dan menghitung
data numerik; menyimpan catatan yang berkaitan dengan persediaan, produksi dan transportasi;
menyimpan catatan yang berkaitan dengan angkutan penumpang dan barang; melaksanakan
tugas-tugas administrasi di perpustakaan, mengarsip dokumen; melaksanakan tugas
surat menyurat; mempersiapkan dan memeriksa bahan untuk pencetakan; menulis
untuk orang-orang buta huruf; menanganni operasional keuangan; menangani
pengaturan perjalanan; menyediakan informasi yang diminta oleh klien dan
membuat keputusan; mengoperasikan switchboard telepon. Pengawasan pekerja lain
dapat disertakan.
Pekerjaan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Tenaga tata usaha perkantoran umum
b. Tenaga tata usaha pelayanan pelanggan
c. Tenaga tata usaha penghitungan dan
pencatatan bahan
d. Tenaga tata usaha lainnya
6. TENAGA USAHA JASA DAN TENAGA PENJUALAN
Tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan
menyediakan layanan pribadi dan perlindungan yang berkaitan dengan perjalanan, kerumahtanggaan,
katering, perawatan pribadi, atau perlindungan terhadap kebakaran dan tindakan
pelanggaran hukum, atau memeragakan dan menjual barang di toko grosir atau
eceran dan sejenisnya, serta di warung dan pasar. Pekerjaan dalam kelompok ini memerlukan
keterampilan pada tingkat keterampilan ISCO kedua.
Tugas meliputi: mengatur dan menyediakan
layanan selama perjalanan, kerumahtanggan, mempersiapkan dan menyajikan makanan
dan minuman; merawat anak-anak, menyediakan perawatan kesehatan pribadi dan dasar
di rumah atau di lembaga-lembaga, serta penataan rambut, perawatan kecantikan
dan pendampingan, meramal, pembalseman dan mengatur pemakaman; menyediakan jasa
keamanan dan perlindungan individu dan properti terhadap kebakaran dan tindakan
pelanggaran hukum, menegakkan hukum dan ketertiban; berpose sebagai model untuk
iklan, penciptaan artistik dan pameran barang; menjual barang di perusahaan
grosir atau eceran, serta di warung dan di pasar; memeragakan barang ke
pelanggan potensial. Pengawasan pekerja lainnya mungkin disertakan.
Jabatan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Tenaga usaha jasa perorangan
b. Tenaga penjualan
c. Tenaga usaha perawatan pribadi
d. Tenaga usaha jasa perlindungan
7. PEKERJA TERAMPIL PERTANIAN, KEHUTANAN
DAN PERIKANAN
Pekerja ini menanam dan memanen tanaman
atau pohon dan tanaman semak, mengumpulkan buah-buahan dan tanaman liar,
membiakkan, memelihara atau berburu hewan, menghasilkan berbagai produk
peternakan, membudidayakan, melestarikan dan memanfaatkan hutan, membiakkan atau
menangkap ikan dan membudidayakan atau mengumpulkan hewan air lainnya untuk menyediakan
makanan, tempat tinggal dan pendapatan bagi diri mereka sendiri dan rumah tangganya.
Kebanyakan pekerjaan yang masuk dalam kelompok ini memerlukan kecakapan pada tingkat
keterampilan ISCO kedua.
Tugasnya meliputi: menyiapkan tanah;
menabur, menanam, menyemprot, memupuk dan memanen tanaman; menanam buah-buahan
serta pohon dan tanaman semak lainnya; menanam sayuran dan produk hortikultura;
mengumpulkan buah-buahan dan tanaman liar; membiakkan, membesarkan, merawat
atau berburu hewan terutama untuk memperoleh daging, susu, rambut, bulu, kulit,
ternak ulat sutera, pengusahaan lebah atau produk lainnya; membudidayakan,
mengkonservasi dan memanfaatkan hutan; membiakkan atau menangkap ikan; membudidayakan
atau mengumpulkan hewan air lainnya; menyimpan dan melakukan pengolahan dasar
produk; menjual produk kepada pembeli, organisasi pemasaran atau di pasar.
Pengawasan pekerja lain dapat disertakan.
Pekerjaan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Pekerja Terampil Pertanian Berorientasi
Pasar
b. Pekerja Terampil Kehutanan, Perikanan
dan Perburuan Berorientasi Pasar
c. Petani, Nelayan, Pemburu dan Pengumpul
Subsisten
8. PEKERJA PENGOLAHAN, KERAJINAN, DAN YBDI
Pekerja ini menerapkan pengetahuan dan
keterampilan khusus di lapangan untuk membangun dan memelihara bangunan,
membentuk logam, mendirikan struktur logam, mengatur peralatan mesin, atau
membuat, menyesuaikan, memelihara dan memperbaiki mesin, peralatan atau
perkakas, melakukan pekerjaan pencetakan atau proses menghasilkan bahan
makanan, tekstil, atau kayu, logam dan barang lainnya, termasuk barang
kerajinan. Pekerjaan dilakukan dengan tangan, perkakas tangan dan lainnya yang
digunakan untuk mengurangi usaha fisik dan waktu yang dibutuhkan untuk
tugas-tugas tertentu, dan meningkatkan kualitas produk. Tugas-tugas diberikan
untuk memahami semua tahap proses produksi, bahan dan peralatan yang digunakan,
dan sifat serta tujuan produk akhir.
Tugasnya meliputi: membangun, memelihara
dan memperbaiki bangunan dan struktur lainnya; mengecor, mengelas dan membentuk
logam; memasang dan mendirikan struktur logam berat, katrol, dan peralatan
terkait; membuat mesin, perkakas, perlengkapan, dan barang logam lainnya;
mengatur untuk operator, atau mengatur dan mengoperasikan berbagai perkakas
mesin; menyesuaikan, memelihara dan memperbaiki perlengkapan industri, termasuk
mesin dan kendaraan, serta peralatan listrik dan elektronik dan peralatan
lainnya; membuat alat presisi, perhiasan, peralatan rumah tangga dan barang
dari logam mulia lainnya, keramik, gelas dan produk-produk terkait; memproduksi
kerajinan; melakukan pekerjaan pencetakan; mengolah dan memproduksi makanan dan
berbagai barang yang terbuat dari kayu, tekstil, kulit dan bahan-bahan terkait.
Pengawasan pekerja lain dapat disertakan.
Pekerjaan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Pekerja Bangunan dan YBDI, Selain
Pekerja Kelistrikan
b. Pekerja Logam, Permesinan dan YBDI
c. Pekerja Kerajinan dan Percetakan
d. Pekerja Kelistrikan dan Elektronik
e. Pekerja Pengolahan Makanan, Kayu, Garmen
dan YBDI
9. OPERATOR DAN PERAKIT MESIN
Operator dan perakit mesin
mengoperasikan dan mengawasi mesin industri dan pertanian serta perlengkapannya
secara langsung atau melalui alat kontrol, mengendalikan dan mengoperasikan kereta
api, kendaraan bermotor dan mesin bergerak serta perlengkapannya, atau merakit
produk dari bagian-bagian komponen sesuai dengan spesifikasi dan prosedur yang
ketat. Pekerjaan ini memerlukan pengalaman dan pemahaman tentang mesin industri
dan pertanian serta peralatannya serta kemampuan untuk mengatasi pengoperasian
permesinan dan beradaptasi dengan inovasi teknologi. Sebagian besar pekerjaan
dalam kelompok ini memerlukan keterampilan pada tingkat kedua dalam ISCO.
Tugasnya meliputi: mengoperasikan dan mengawasi
mesin pertambangan atau industri lainnya serta perlengkapannya untuk pengolahan
logam, bahan galian, kaca, keramik, kayu, kertas, atau bahan kimia;
mengoperasikan dan memantau mesin dan peralatan yang digunakan untuk
menghasilkan barang-barang yang terbuat dari logam, bahan galian, bahan kimia,
karet, plastik, kayu, kertas, tekstil, bulu, atau kulit, dan yang digunakan
dalam mengolah bahan makanan dan produk terkait; mengendalikan dan
mengoperasikan kereta api dan kendaraan bermotor; mengendalikan, mengoperasikan
dan memantau mesin industri dan pertanian yang bergerak serta peralatannya; merakit
produk dari bagian-bagian komponen yang sesuai spesifikasi dan prosedur yang
ketat. Dapat juga mengawasi tenaga kerja lain yang terlibat dalam kegiatannya.
Pekerjaan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Operator mesin stasioner dan ybdi
b. Perakit
c. Pengemudi dan operator mesin bergerak
10. PEKERJA KASAR
Pekerja dalam golongan pokok ini
melakukan tugas-tugas rutin dan sederhana yang mungkin menggunakan peralatan
yang dikendalikan dengan tangan serta menggunakan kekuatan fisik. Umumnya
pekerja di golongan pokok ini memiliki ketrampilan pada level ketrampilan
pertama dalam ISCO. Tugasnya meliputi: membersihkan, menstok ulang persediaan
dan melakukan pemeliharan dasar di apartemen, rumah, dapur, hotel, kantor, dan
bangunan lain; mencuci mobil dan jendela; membantu di dapur dan melakukan tugas
sederhana dalam penyiapan makanan; mengirimkan pesanan atau barang-barang;
membawa tas dan menangani bagasi dan muatan; menyuplai mesin vending atau
membaca dan mengosongkan meteran, mengumpulkan dan menyortir sampah; menyapu
jalan dan tempat-tempat sejenis; mengerjakan berbagai tugas sederhana
pertanian, pemancingan, perburuan atau penangkapan; mengerjakan tugas sederhana
yang berhubungan dengan pertambangan, konstruksi, dan industri pengolahan
termasuk penyortiran produk; mengepak dan membongkar produk dengan tangan dan
mengisi rak; menyediakan berbagai jasa di jalanan; mengayuh atau mengemudi
kendaraan untuk mengangkut penumpang dan barang; mengendarai kendaraan yang
ditarik hewan atau mesin. Pengawasan pekerja lain dapat dimasukkan. Pekerjaan
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Tenaga kebersihan dan juru bantu
b. Buruh pertambangan, konstruksi, industri
pengolahan, dan transportasi
c. Buruh pertanian, kehutanan, dan perikanan
d. Asisten penyiapan makanan
e. Pedagang dan pekerja jasa jalanan
f. Pekerja sampah dan pekerja kasar lainnya
B. Tingkat Upah Di Indonesia
1. Tingkat upah menurut waktu
Upah
menurut waktu adalah besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang,
seperti upah harian, mingguan, dan upah bulanan.
2. Tingkat upah prestasi
Upah
menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi
karyawan yakni jumlah barang yang dihasilkan atau barang yang berhasil dijual
oleh seseorang.
3. Tingkat upah indeks
Upah
berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
4. Tingkat upah skala
Upah
berdasarkan perubahan hasil produksi. Jika hasil produksi meningkat, upah yang diberikan
kepada karyawan bertambah.
2.7 KEBIJAKAN UPAH MINIMUM
Kebijakan
Upah Minimum di Indonesia
Kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak
pekerja Indonesia berpenghasilan sangat kecil, lebih kecil dari kebutuhan hidup
minimumnya. Rendahnya tingkat penghasilan tersebut dapat terjadi karena: (1)
berlakunya mekanisme pasar di mana jika penawaran tenaga kerja melimpah maka
harganya cenderung turun; (2) produktivitas karyawan rendah, sehingga pengusaha
memberikan imbalan dalam bentuk upah yang rendah juga; dan (3) rendahnya tingkat
kemampuan manajemen pengusaha yang berimplikasi pada rendahnya tingkat laba
yang diperoleh. Rendahnya kemampuan manajemen mengakibatkan banyak menimbulkan
pemborosan dana, sumber-sumber dan waktu banyak terbuang percuma. Akibatnya
karyawan tidak dapat bekerja dengan efisien dan biaya produksi menjadi besar,
yang akhirnya pengusaha tidak mampu membayar upah yang tinggi. Rendahnya
kemampuan manajemen perusahaan berakibat pada rendahnya daya saing perusahaan
tersebut di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Untuk melindungi kepentingan
pekerja, atau untuk melindungi pekerja dari eksploitasi para pengusaha, pemerintah
menerapkan kebijakan upah yang disebut upah minimum. Upah minimum adalah upah
standar (baku) yang diterima agar mereka dapat mempertahankan kesejahteraan dan
hidup layak sehingga tidak hidup di bawah garis kemiskinan. Penentuan upah
minimum didasarkan atas dua hal yaitu Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan
Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Kebutuhan fisik minimum ditentukan atas dasar kebutuhan fisik minimum
bagi pekerja lajang (standar hidup 2600 kalori per hari). Sedangkan sejak tahun
1995, upah minimum ditentukan atas dasar kebutuhan hidup minimum (KHM) bagi
pekerja lajang. Kebutuhan Hidup Minimum didasarkan atas indeks harga konsumen, kemampuan
kelangsungan perusahaan, tingkat upah yang berlaku, keadaan pasar kerja,
pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita. Berdasarkan hal tersebut, maka
upah minimum akan berbeda di setiap daerah. Peningkatan upah minimum ini
disesuaikan dengan peningkatan Kebutuhan Fisik Minimum dan Kebutuhan Hidup
Minimum. Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok seringkali menuntut
terjadinya kenaikan upah.
2.8 DAMPAK KRISIS GLOBAL TERHADAP KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum
tahun 1997 sangat pesat, dan mampu mengantarkan Indonesia mendapatkan predikat
sebagai salah satu macan Asia. Pertumbuhan ekonomi tersebut membawa dampak
positif terhadap ketenagakerjaan Indonesia. Tahun 1997 krisis ekonomi melanda Indonesia,
kondisi perekonomian bangsa Indonesia porak poranda, dunia usaha dan dunia
industri mengalami kehancuran, ditandai dengan bangkrutnya beberapa perusahaan.
Bahkan beberapa perusahaan hengkang ke luar negeri mencari negara-negara baru
sebagai home base yang biaya produksinya lebih murah. Dampak krisis
tersebut adalah banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaanya. PHK dilakukan
oleh beberapa perusahaan dalam rangka efisiensi agar produksi tetap berjalan.
Di sisi lain pencari kerja baru muncul ikut bertanding dalam memperebutkan lapangan
kerja. Sehingga jumlah pengangguran meningkat secara tajam, sebagai akumulasi
dari akibat PHK dan angkatan kerja baru. Sementara daya serap lapangan kerja
sangat minim karena tidak adanya pembukaan usaha baru.
Ironisnya, masih banyak lowongan
pekerjaan yang tidak terisi. Lowongan tersebut tidak dapat terisi karena adanya
tuntutak keahlian, ketrampilan, dan keprofesionalan yang kurang dimiliki oleh
tenaga kerja lulusan lembaga pendidikan Indonesia. Lembaga pendidikan hanya
mampu meluluskan tenaga kerja yang tidak siap pakai. Akibatnya banyak pengangguran
terdidik yang tidak terserap oleh lapangan kerja. Banyak dampak negatif yang
potensial terjadi dari pengangguran tenaga kerja terdidik tersebut.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat banyak
permasalahan yang dihadapi Indonesia terkait penduduk dan ketenagakerjaan. Dan
sudah banyak upaya yang dilakukan dalam menangani dua permasalahan tersebut
3.2
SARAN
Untuk
pengembangan lebih lanjut, kami menyarankan agar pembaca lebih memahami tentang
masalah penduduk dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Semoga
makalah ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca. Kami mohon maaf
apabila dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan.
DAFTAR PUSTAKA
Dumairy.1996.Perekonomian Indonesia.Erlangga:Jakarta.
Wirakartakusumah, M. Djuhari.1999.Bayang-Bayang
Ekonomi Klasik.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan:Jakarta
(diakses pada 09
September 2017)
http://hamimincore.blogdetik.com/2013/05/25/masalah-kependudukan-di-indonesia/ (diakses
pada 13 September 2017)
(diakses pada 13
September 2017)
(diakses pada 13
September 2017)
(diakses pada 11
September 2017)
http://bse.annibuku.com/buku/759/ekonomi
(diakses pada 09 September 2017)
(diakses pada 11
September 2017)
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/pengangguran-definisi-dimensi-dan-bentuk-pengangguran.html
(diakses pada 11 September 2017)
(diakses pada 13
September 2017)
Komentar
Posting Komentar