Makalah Hadist Hasan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Hadis atau Sunnah adalah sumber ajaran Islam yang kedua setelah Alqur’an.  Dimana keduanya merupakan pedoman dan pengontrol segala tingkah laku dan perbuatan manusia.  Untuk Alqur’an semua periwayatan ayat-ayatnya mempunyai kedudukan sebagai suatu yang mutlak kebenaran beritanya sedangkan hadis Nabi belum dapat dipertanggungjawabkan periwayatannya berasal dari Nabi atau tidak.
Namun demikian hadis memiliki peranan dalam menjelaskan setiap ayat-ayat Alqur’an yang turun baik yang bersifat Muhkamat maupun Mutasabihat. Sehingga hadis ini sangat perlu untuk dijadikan sebagai sandaran umat Islam dalam menguasai inti-inti ajaran Islam.
Dalam kondisi faktualnya terdapat hadis-hadis yang dalam periwatannya yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk diterimanya sebagai sebuah hadis atau yang dikenal dengan hadis maqbul (diterima); Shahih dan hasan. Namun disisi lain terdapat hadis-hadis yang dalam periwayatannya tidak memenuhi kriteria-kriteria tertentu atau lebih dikenal dengan istilah hadis mardud (ditolak); dhaif atau bahkan ada yang palsu (maudhu’), hal ini dihasilkan setelah adanya upaya penelitian kritik Sanad maupun Matan oleh para ulama untuk yang memiliki komitmen tinggi terhadap sunnah.
Hal ini terjadi disebabkan keragaman orang yang menerima maupun meriwayatkan hadis Rasulullah.  Berbagai macam hadis yang menimbulkan kontraversi dari berbagai kalangan. berbagai analisis atas kesahihan sebuah hadis baik dari segi putusnya Sanad dan tumpah tindihnya makna dari Matan pun bermunculan untuk menentukan kualitas sebuah hadis.
Dari uraian diatas maka perlu diketahui lebih dalam lagi tentang salah satu hadits maqbul, yaitu hadits hasan yang akan dibahas dalam makalah ini.


1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana pengertian dari hadits hasan ?
  2. Bagaimana syarat hadits hasan ?
  3. Apa saja macam-macam hadits hasan ?
  4. Apa perbedaan antara hadits shahih dan hadits hasan ?
  5. Bagaimana kedudukan hadits hasan dalam berhujjah ?


1.3  TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Mengetahui dan memahami pengertian dari hadits hasan.
  2. Mengetahui dan memahami syarat hadits hasan.
  3. Mengetahui dan memahami macam-macam hadits hasan.
  4. Mengetahui dan memahami perbedaan antara hadits shahih dan hadits hasan.
  5. Mengetahui dan memahami kedudukan hadits hasan dalam berhujjah.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN HADITS HASAN

Menurut Bahasa, kata Hasan (حسن) merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) yang bermakna al-Jamâl (الجمال): kecantikan, keindahan.
Menurut ulama :
·         Al-Khathabi, hadits hasan adalah hadits yang diketahui tempat keluarnya kuat, para perawinya masyhur, menjadi tempat beredarnya hadits, diterima oleh banyak ulama, dan digunakan oleh sebagian besar fuqaha.
·         At-Tirmidzi, hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan, yang di dalam sanadnya tidak ada rawi yang berdusta, haditsnya tidak syadz, diriwayatkan pula melalui jalan lain.
·         Ibnu Hajar, hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, kedlobithannya lebih rendah dari hadits shahih, sanadnya bersambung, haditsnya tidak ilal dan syadz.
·         Mahmud Tahhan, definisi yang lebih tepat adalah definisi yang diungkapakan oleh Ibnu Hajar, yaitu yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, namun tingkat kedlobithannya kuarang dari hadits shahih, tidak ada syudzudz dan illat.
·         Imam Al-Baiquni rahimahullah berkata:

وَالْحَسَنُ الْمَعْرُوْفُ طُرْقًا وَغَدَتْ رِجَالُهُ لاَ كَالصَّحِيْحِ اشْتَهَرَتْ
Hadits hasan adalah hadits yang sudah dikenal jalan-jalan (sanadnya) dan para perawinya masyhur tapi tidak seperti kemasyhuran perawi hadits shahih.






Menurut istilah
مَالاَ يَكُوْنُ فِى اِسْنَادِهِ مَنْ يُتَّهَمُ بِالْكَذِبِ وَلاَ يَكُوْنُ شَاذًا وَيَرْوِيْهِ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ بِنَحْوِهِ فِى الْمَعْن
Artinya:
"Hadits yang pada sanadnya tidak terdapat orang yang tertuduh berdusta, tiada terdapat kejanggalan pada matannya dan hadits itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan melainkan mempunyai banyak jalan yang sepadan dengan maknanya".

Menurut definisi lain, hadits hasan ialah:

مَا نَقَلَهُ عَدْلٌ قَلِيْلُ الضَّبْطِ مُتَّصِلُ السَّنَدِ غَيْرُ مُعَلَّلٍ وَلاَ شَاذٍ
Artinya:
"Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kurang daya ingatannya, bersambung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz".

Menurut kelompok :
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”





2.2 SYARAT-SYARAT HADITS HASAN

Dari ta’rif di atas maka dapat diketahui ada 5 (lima) syarat hadist hasan, yaitu:
·         Perawinya orang yang adil.
Perawinya bersifat adil, yang unsur – unsurnya adalah :
seorang perawi selalu memelihara kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT, mampu menjauhi perbuatan maksiat & dosa – dosa besar (contoh : syirik,durhaka pada ortu,bohong,zina dll), Mampu menjauhi dosa-dosa kecil (contoh: berkata kotor, ghobah, jajan gabrul, nyontek ), tidak melakukan perkara mubah  (diperbolehkan) yang dapat menggugurkan iman, harga diri dan kehormatan (contoh: jam satu malam seorang ulama “ngehiq”,memakai sandal selen,kaos kaki diinjak separo dll) , tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab/aliran/faham yang bertentangan dengan dasar syari’at Islam.

·         Perawinya agak kurang daya ingatannya.
Seorang perawi yang mempunyai hafalan kurang sempurna serta memahami isi kandungannya terhadap hadits – hadits yang diterimanya, semenjak dia menerima hadits-hadits tersebut semasa masih menjadi murid hingga menyampaikannya kepada orang lain,yang jaraknya puluhan tahun dan kekuatan hafalannya ini dibawah perowi hadits shohih dikeluarkan dan disampaikan kepada orang lain (para muridnya) kapanpun dan dimanapun dikehendaki secara spontan tanpa harus mengingat – ingatnya terlebih dahulu.Untuk kriteria hadits hasan hampir sama dengan kriteria hadits shahih. Perbedaannya hanya terletak pada sisi ke-dhabith-annya. Hadits shahih ke-dhabith-an seluruh perawinya harus sempurna, sedang dalam hadits hasan, kurang sedikit ke-dhabith-annya jika dibandingkan dengan hadits shahih. ke-dhabith-an perawi hadits hasan nilainya memang kurang jika dibandingkan dengan perawi hadits shahih, karena ke-dhabith-an para perawi hadits shahih sangat sempurna.
Yang membedakan hadits shahih dan hadits hasan adalah pada tingkat daya ingatnya , dimana tingakatan kedhlabitan perawi hadits shahih diatas kedhlabitan perawi hadits hasan .

·         Sanadnya Muttasil/bersambung (tidak terputus)
Contoh sanad muttasil :
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id -  telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah -  telah menceritakan kepada kami Misyrah -  dari Uqbah bin Amir Radliyallahu ‘anhu dia berkata -  "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ....dst
Yang dimaksud sanadnya muttasil ialah tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima suatu berita hadits langsung dari guru yang memberi hadits tsb sampai kepada sumbernya yang asli yaitu Rasulullah SAW.

·         Tidak terjadi ‘illat 
Dalam bahasa arti ‘illat = penyakit, sebab, alasan, atau udzur. Secara istilah, arti ‘illat yaitu suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat keabsahan suatu hadits padahal lahirnya selamat dari cacat tersebut. Misalnya sebuah hadits setelah diadakan penelitian ternyata ada sebab yang membuat cacat yang menghalangi terkabulnya, seperti perawi seorang fasik, tidak bagus hafalannya, seorang ahli bid’ah, dll. 

·         Tidak terjadi kejanggalan ( syadzdz )
Syadz dalam bahasa berarti ganjil, terasing, atau menyalahi aturan. Sedangkan maksud syadzdz disini ialah periwayatan orang tsiqah (terpecaya yakni adil dan dhabit ) bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah. Atau dengan kata lain tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin daripadanya
Contoh syadzdz, seperti hadits yang diriwayatkan oleh muslim melalui jalan Ibnu Wahb sampai pada Abdullah bin Zaid dalam memberitakan  sifat-sifat wudhu’ Rasulullah :
Bahwa beliau menyapu kepalanya dengan air yang bukan kelebihan di tangannya.
Sedang periwayatan Al-Baihaqi, melalui jalan  sanad yang sama mengatakan :
Bahwasannya beliau mengambil air untuk kedua telinganya selain air yang diambil untuk kepalanya.
Periwayatan Al-Baihaqi syadzdz ( janggal ) dan tidak shahih, karena periwayatan dari Ibnu Wahb seorang tsiqah, menyalahi periwayatan jama’ah ulama dan muslim yang lebih tsiqah. Syadzdz bisa terjadi pada matan suatu hadits atau pada sanad.

·         Tidak berlawanan dengan dalil yang lebih kuat
Tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin daripadanya.

·         Penjelasan Syarat Menurut :
a.      Abu Sulaiman al Khathabi
 Memberikan ta’rif hadist hasan sebagai berikut :
هو ما عُرف مخرجُه واشتهر رجاله وعليه مدارُ أكثرِ الحديث ويقبله أكثر العلماء واستعمله عامة الفقهاء

“(Hadist hasan) yaitu hadist yang diketahui makhrajnya, para perawinya dikenal, kebanyakan hadist berkisar padanya, diterima kebanyakan ulama dan dipakai oleh ulama ahli fiqih pada umumnya”
1.    Yang dimaksud dengan “diketahui makhrajnya” (ما عُرف مخرجُه) yaitu : tidak syadz dan perawi tidak bersendirian dalam periwayatannya.
2.    Yang dimaksud dengan “perawinya dikenal” (واشتهر رجاله) yaitu : perawinya tidak tertuduh berdusta.

b.      Imam at Tirmidziy
Memberikan batasan hadist hasan sebagai berikut :
كلّ حديث يُروي لا يكون في إسناده مَن يُتهَم با لكذِب ولا يكون الحديث شاذّا ويُروي مِن غير وجه نحوُ ذٰلك
“Yaitu setiap hadist yang di dalam sanadnya tidak kedapatan perawi yang tertuduh berdusta, tidak ada syadz, dan adanya riwayat lain yang semisalnya”.
  1. Termasuk perawi yang tertuduh berdusta adalah : sangat ghaflah dan banyak salahnya.
  2. Syadz terdapat pada matan atau sanad. Syadz pada matan yaitu hadist yang matannya menyelisihi matan hadist yang paling shahih dalam suatu bab.  Syadz  pada sanad yaitu penyelisihan seorang perawi tsiqah terhadap perawi yang lebih tsiqah darinya (lihat penjelasan sebelumnya dalam pembahasan hadist shahih).
  3. Yang dimaksud “adanya riwayat lain yang semisalnya” yaitu perawi tidak bersendirian di dalam periwayatannya.



2.3 MACAM-MACAM HADITS HASAN

  1. Hasan li dzatihi
            Hadits hasan li dzatih adalah hadits yang memiliki persyaratan hadits hasan tersebut di atas. Hadits itu menjadi hadits hasan bukan karena diperkuat oleh hadits yang lain, tapi karena dirinya sendiri, yakni karena matan dan para rawinya memenuhi semua syarat-syarat hadits shahih, kecuali keadaan rawi-rawinya kurang dlabit (kurang kuat hafalannya).
Di antara hadits-hadits yang termasuk hadits hasan li dzatih, sebagian tetap saja pada tingkatan hadits hasan tersebut, tetapi sebagian lainnya dapat naik pada tingkatan hadits shahih li ghairih. Bila suatu hadits hasan li dzatih tidak diperkuat oleh hadits yang lain yang berada pada tingkatan hadits shahih atau pada tingkatan hadits hasan li dzatih pula, maka hadits tersebut tetap berada pada tingkatan hadits hasan li dzatih.
Sebaliknya, bila suatu hadits yang termasuk hadits hasan li dzatih diperkuat oleh hadits yang lain (baik berada pada tingkatan hadits shahih maupun pada tingkatan hadits hasan li dzatih), maka hadits tersebut naik tingkatannya menjadi hadits shahih li ghairih. Hadits demikian dapat disebut secara lengkap hadits hasan li dzatih shahih li ghairih (hadits hasan karena dirinya, shahih karena lainnya), dan juga dapat disebut lebih singkat: hadits hasan shahih. Hanya saja perlu diketahui bahwa disamping ada ulama yang mengartikan sebutan hadits  hasan shahih dengan hadits hasan lidzatih shahih li ghairih, ada pula ulama yang mengartikan sebutan tersebut dengan dua hadits yang sama matannya, tapi hadits yang satu mempunyai sanad yang hasan, sedangkan hadits yang lain memiliki sanad yang shahih.
Contoh hadits hasan li dzatih adalah hadits tentang menyikat gigi menjelang shalat, yang diriwayatkan oleh Turmudzi dari Abu Hurairah (sudah dikemukakan pada pembahasan hadits shahih li ghairih).
لَوْلاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِى لاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
 (رواه البخارى والترمذى)
           
Seandainya aku tidak menyusahkan ummatku, pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi tiap akan shalat (HR Bukhari Tirmidzy)

B.    Hasan li ghairih
            Adalah hadits di bawah derajat hasan yang naik ke tingkatan hadits hasan, karena ada hadits lain yang menguatkannya. Dengan kata lain, hadits hasan li ghairih adalah hadits dla'if yang karena dikuatkan oleh hadits lain, meningkat menjadi hadits hasan.
            Hadits dla'if yang dikuatkan oleh hadits dla'if yang lain bisa menjadi hadits hasan li ghairih, dan bisa pula tidak naik tingkatannya. Hal ini disebabkan keadaan hadits-hadits dalam lingkungan hadits dla'if beraneka ragam. Hadits dla'if karena lemahnya hafalan rawi (padahal rawinya dikenal jujur), dapat meningkat menjadi hadits hasan li ghairih, bila hadits tersebut dikuatkan oleh hadits lain yang juga diriwayatkan oleh rawi yang lemah hafalannya. Demikian pula hadits dha'if lain, yang disebabkan oleh tidak disebutkannya rawi tingkatan shahabat Nabi atau tidak dikenal salah seorang perawinya, dapat meningkat menjadi hadits hasan li ghairih, bila hadits tersebut dikuatkan oleh hadits yang lain.
            Tidak demikian halnya dengan hadits dla'if yang disebabkan oleh rawi yang dikenal pendusta atau dikenal fasik. Hadits dla'if seperti itu, bila dikuatkan oleh hadits lain yang serupa tidaklah hilang kedla'ifannya (kelemahannya), bahkan bertambah dla'if (bertambah lemah), jadi tidak bisa meningkat menjadi hadits hasan li ghairih.
Contoh hadits hasan li ghairih adalah:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَقًّا عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ اَنْ يَغْتَسِلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ (رواه الترمذى)
Artinya:
"Rasulullah saw. bersabda: Merupakan hak atas kaum muslim, mandi pada hari jum'at". (HR. At Turmudzi)


2.4 PERBEDAAN HADITS SHAHIH DAN HADITS HASAN

      Perbedaan hadits Shahih dan hasan terletak pada kedhabithannya. Jika hadits Shahih tingkat dhabithnya harus tinggi, maka hadits hasan tingkat kedhabithannya berada dibawahnya. Dengan demikian hadits hasan dan hadits shahih hampir sama. Bedanya ialah bahwa pada hadits hasan perawinya kurang sempurna ingatannya, sedangkan pada hadits shahih perawinya terdiri dari orang yang kuat daya  ingatannya.



2.5 KEDUDUKAN HADITS HASAN DALAM BERHUJJAH

Hujjah atau Hujjat (bahasa Arab: الحجة) adalah istilah yang banyak digunakan di dalam Al-Qur'an dan literatur Islam yang bermakna tanda, bukti, dalil, alasan atau argumentasi. Sehingga kata kerja "berhujjah" diartikan sebagai "memberikan alasan-alasan". Kadangkala kata hujjah disinonimkan dengan kata burhan[1], yaitu argumentasi yang valid, sehingga dihasilkan kesimpulan yang dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan akan kebenarannya.Para Ulama sepakat memandang bahwa tingkatan hadits hasan berada sedikit di bawah tingkatan hadits shahih, tetapi mereka berbeda pendapat tentang kedudukannya sebagai sumber hukum Islam atau sebagai hujjah.Sebagian ulama menolak hadits hasan sebagai hujjah dalam bidang hukum apalagi dalam bidang aqidah. Sebaliknya jumhur (mayoritas) ulama memperlakukan hadits hasan seperti hadits shahih, mereka menerima hadits hasan sebagai hujjah atau sumber ajaran Islam, baik dalam bidang hukum, moral maupun dalam bidang aqidah.





















BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
            Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hadits hasan hampir sama dengan hadits shahih, hanya saja yang membedakan adalah dari segi kedhabithan perawinya sehingga hadits hasan berada di bawah hadits sahih.


3.2 SARAN
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Kami banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA



http://www.jamiat.org.za/isinfo/tirmidhi04.html ( diakses tanggal 6 November 2017 )

Prof. Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki (2006). Ilmu Ushul Hadits. Yogyakarta: Pustaka Pelajar ISBN 979-24-5855-7 ( tanggal 6 November 2017 )

https://id.wikipedia.org/wiki/Hujjah ( diakses tanggal 6 November 2017 )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Hukum Bisnis Perseroan Terbatas

Makalah Kepemimpinan

Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan