Makalah Hadist Hasan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Hadis atau
Sunnah adalah sumber ajaran Islam yang kedua setelah Alqur’an. Dimana
keduanya merupakan pedoman dan pengontrol segala tingkah laku dan perbuatan
manusia. Untuk Alqur’an semua periwayatan ayat-ayatnya mempunyai
kedudukan sebagai suatu yang mutlak kebenaran beritanya sedangkan hadis Nabi
belum dapat dipertanggungjawabkan periwayatannya berasal dari Nabi atau tidak.
Namun demikian
hadis memiliki peranan dalam menjelaskan setiap ayat-ayat Alqur’an yang turun
baik yang bersifat Muhkamat maupun Mutasabihat. Sehingga hadis
ini sangat perlu untuk dijadikan sebagai sandaran umat Islam dalam menguasai
inti-inti ajaran Islam.
Dalam kondisi
faktualnya terdapat hadis-hadis yang dalam periwatannya yang telah memenuhi
syarat-syarat tertentu untuk diterimanya sebagai sebuah hadis atau yang dikenal
dengan hadis maqbul (diterima); Shahih dan hasan. Namun disisi
lain terdapat hadis-hadis yang dalam periwayatannya tidak memenuhi
kriteria-kriteria tertentu atau lebih dikenal dengan istilah hadis mardud
(ditolak); dhaif atau bahkan ada yang palsu (maudhu’), hal ini dihasilkan
setelah adanya upaya penelitian kritik Sanad maupun Matan oleh
para ulama untuk yang memiliki komitmen tinggi terhadap sunnah.
Hal ini terjadi
disebabkan keragaman orang yang menerima maupun meriwayatkan hadis
Rasulullah. Berbagai macam hadis yang menimbulkan kontraversi dari
berbagai kalangan. berbagai analisis atas kesahihan sebuah hadis baik dari segi
putusnya Sanad dan tumpah tindihnya makna dari Matan pun bermunculan
untuk menentukan kualitas sebuah hadis.
Dari uraian diatas
maka perlu diketahui lebih dalam lagi tentang salah satu hadits maqbul, yaitu
hadits hasan yang akan dibahas dalam makalah ini.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat
dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
- Bagaimana pengertian dari
hadits hasan ?
- Bagaimana syarat hadits
hasan ?
- Apa saja macam-macam
hadits hasan ?
- Apa perbedaan antara
hadits shahih dan hadits hasan ?
- Bagaimana kedudukan hadits
hasan dalam berhujjah ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Mengetahui dan memahami
pengertian dari hadits hasan.
- Mengetahui dan memahami
syarat hadits hasan.
- Mengetahui dan memahami
macam-macam hadits hasan.
- Mengetahui dan memahami
perbedaan antara hadits shahih dan hadits hasan.
- Mengetahui dan memahami
kedudukan hadits hasan dalam berhujjah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN HADITS HASAN
Menurut Bahasa, kata Hasan (حسن) merupakan Shifah Musyabbahah
dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) yang bermakna al-Jamâl (الجمال): kecantikan, keindahan.
Menurut ulama :
·
Al-Khathabi, hadits hasan adalah hadits yang
diketahui tempat keluarnya kuat, para perawinya masyhur, menjadi tempat beredarnya
hadits, diterima oleh banyak ulama, dan digunakan oleh sebagian besar fuqaha.
·
At-Tirmidzi, hadits hasan adalah hadits yang
diriwayatkan, yang di dalam sanadnya tidak ada rawi yang berdusta, haditsnya
tidak syadz, diriwayatkan pula melalui jalan lain.
·
Ibnu Hajar, hadits hasan adalah hadits yang
diriwayatkan oleh rawi yang adil, kedlobithannya lebih rendah dari hadits
shahih, sanadnya bersambung, haditsnya tidak ilal dan syadz.
·
Mahmud Tahhan, definisi yang lebih tepat
adalah definisi yang diungkapakan oleh Ibnu Hajar, yaitu yang sanadnya
bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, namun tingkat
kedlobithannya kuarang dari hadits shahih, tidak ada syudzudz dan illat.
·
Imam Al-Baiquni rahimahullah berkata:
وَالْحَسَنُ الْمَعْرُوْفُ طُرْقًا وَغَدَتْ رِجَالُهُ لاَ كَالصَّحِيْحِ
اشْتَهَرَتْ
Hadits hasan adalah hadits yang sudah dikenal jalan-jalan (sanadnya) dan
para perawinya masyhur tapi tidak seperti kemasyhuran perawi hadits shahih.
Menurut istilah
مَالاَ يَكُوْنُ فِى اِسْنَادِهِ مَنْ يُتَّهَمُ
بِالْكَذِبِ وَلاَ يَكُوْنُ شَاذًا وَيَرْوِيْهِ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ بِنَحْوِهِ
فِى الْمَعْن
Artinya:
"Hadits yang pada sanadnya tidak terdapat orang yang tertuduh berdusta, tiada terdapat kejanggalan pada matannya dan hadits itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan melainkan mempunyai banyak jalan yang sepadan dengan maknanya".
"Hadits yang pada sanadnya tidak terdapat orang yang tertuduh berdusta, tiada terdapat kejanggalan pada matannya dan hadits itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan melainkan mempunyai banyak jalan yang sepadan dengan maknanya".
Menurut definisi lain, hadits hasan ialah:
مَا نَقَلَهُ عَدْلٌ قَلِيْلُ الضَّبْطِ مُتَّصِلُ
السَّنَدِ غَيْرُ مُعَلَّلٍ وَلاَ شَاذٍ
Artinya:
"Hadits
yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kurang daya ingatannya, bersambung
sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz".
Menurut kelompok :
“Hadits yang bersambung sanadnya,
diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya),
dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir),
tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”
2.2 SYARAT-SYARAT HADITS HASAN
Dari ta’rif di atas maka dapat
diketahui ada 5 (lima) syarat hadist hasan, yaitu:
·
Perawinya
orang yang adil.
Perawinya bersifat adil, yang
unsur – unsurnya adalah :
seorang perawi
selalu memelihara kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT, mampu menjauhi
perbuatan maksiat & dosa – dosa besar (contoh : syirik,durhaka pada
ortu,bohong,zina dll), Mampu menjauhi dosa-dosa kecil (contoh: berkata kotor,
ghobah, jajan gabrul, nyontek ), tidak melakukan perkara mubah (diperbolehkan) yang dapat menggugurkan iman,
harga diri dan kehormatan (contoh: jam satu malam seorang ulama “ngehiq”,memakai
sandal selen,kaos kaki diinjak separo dll) , tidak mengikuti pendapat
salah satu mazhab/aliran/faham yang bertentangan dengan dasar syari’at Islam.
·
Perawinya
agak kurang daya ingatannya.
Seorang perawi
yang mempunyai hafalan kurang sempurna serta memahami isi kandungannya terhadap
hadits – hadits yang diterimanya, semenjak dia menerima hadits-hadits tersebut
semasa masih menjadi murid hingga menyampaikannya kepada orang lain,yang
jaraknya puluhan tahun dan kekuatan hafalannya ini dibawah perowi hadits shohih
dikeluarkan dan disampaikan kepada orang lain (para muridnya) kapanpun dan
dimanapun dikehendaki secara spontan tanpa harus mengingat – ingatnya terlebih
dahulu.Untuk kriteria hadits hasan hampir sama dengan kriteria hadits shahih.
Perbedaannya hanya terletak pada sisi ke-dhabith-annya. Hadits shahih
ke-dhabith-an seluruh perawinya harus sempurna, sedang dalam hadits hasan,
kurang sedikit ke-dhabith-annya jika dibandingkan dengan hadits shahih.
ke-dhabith-an perawi hadits hasan nilainya memang kurang jika dibandingkan
dengan perawi hadits shahih, karena ke-dhabith-an para perawi hadits shahih
sangat sempurna.
Yang membedakan hadits shahih dan
hadits hasan adalah pada tingkat daya ingatnya , dimana tingakatan kedhlabitan
perawi hadits shahih diatas kedhlabitan perawi hadits hasan .
·
Sanadnya Muttasil/bersambung (tidak terputus)
Contoh sanad muttasil :
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id - telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah
- telah menceritakan kepada kami Misyrah
- dari Uqbah bin Amir Radliyallahu ‘anhu
dia berkata - "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ....dst
Yang dimaksud sanadnya muttasil
ialah tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima suatu berita hadits
langsung dari guru yang memberi hadits tsb sampai kepada sumbernya yang asli
yaitu Rasulullah SAW.
·
Tidak terjadi ‘illat
Dalam bahasa arti ‘illat =
penyakit, sebab, alasan, atau udzur. Secara
istilah, arti ‘illat yaitu suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat
keabsahan suatu hadits padahal lahirnya selamat dari cacat tersebut. Misalnya
sebuah hadits setelah diadakan penelitian ternyata ada sebab yang membuat cacat
yang menghalangi terkabulnya, seperti perawi seorang fasik, tidak bagus
hafalannya, seorang ahli bid’ah, dll.
·
Tidak terjadi kejanggalan ( syadzdz )
Syadz dalam
bahasa berarti ganjil, terasing, atau
menyalahi aturan. Sedangkan maksud syadzdz disini ialah periwayatan orang
tsiqah (terpecaya yakni adil dan dhabit ) bertentangan dengan periwayatan orang
yang lebih tsiqah. Atau dengan kata lain tidak ada pertentangan antara suatu
hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan
oleh rawi yang lebih rajin daripadanya
Contoh syadzdz,
seperti hadits yang diriwayatkan oleh muslim melalui jalan Ibnu Wahb sampai
pada Abdullah bin Zaid dalam memberitakan sifat-sifat wudhu’
Rasulullah :
Bahwa beliau
menyapu kepalanya dengan air yang bukan kelebihan di tangannya.
Sedang
periwayatan Al-Baihaqi, melalui jalan
sanad yang sama mengatakan :
Bahwasannya
beliau mengambil air untuk kedua telinganya selain air yang diambil untuk
kepalanya.
Periwayatan
Al-Baihaqi syadzdz ( janggal ) dan tidak shahih, karena
periwayatan dari Ibnu Wahb seorang tsiqah, menyalahi periwayatan jama’ah ulama
dan muslim yang lebih tsiqah. Syadzdz bisa terjadi pada matan suatu hadits atau
pada sanad.
·
Tidak
berlawanan dengan dalil yang lebih kuat
Tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi
yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin
daripadanya.
·
Penjelasan Syarat Menurut :
a.
Abu Sulaiman al Khathabi
Memberikan ta’rif hadist hasan sebagai
berikut :
هو ما عُرف مخرجُه واشتهر رجاله وعليه مدارُ أكثرِ الحديث ويقبله أكثر
العلماء واستعمله عامة الفقهاء
“(Hadist hasan) yaitu hadist yang
diketahui makhrajnya, para perawinya dikenal, kebanyakan hadist
berkisar padanya, diterima kebanyakan ulama dan dipakai oleh ulama ahli fiqih
pada umumnya”
1.
Yang dimaksud dengan “diketahui makhrajnya” (ما عُرف مخرجُه) yaitu : tidak syadz dan perawi
tidak bersendirian dalam periwayatannya.
2.
Yang dimaksud dengan “perawinya dikenal” (واشتهر رجاله) yaitu : perawinya tidak
tertuduh berdusta.
b.
Imam at Tirmidziy
Memberikan
batasan hadist hasan sebagai berikut :
كلّ حديث يُروي لا يكون في إسناده مَن يُتهَم با لكذِب ولا يكون الحديث
شاذّا ويُروي مِن غير وجه نحوُ ذٰلك
“Yaitu setiap hadist yang di
dalam sanadnya tidak kedapatan perawi yang tertuduh berdusta, tidak ada syadz,
dan adanya riwayat lain yang semisalnya”.
- Termasuk perawi yang tertuduh berdusta adalah : sangat ghaflah dan
banyak salahnya.
- Syadz terdapat pada matan atau sanad. Syadz pada matan yaitu
hadist yang matannya menyelisihi matan hadist yang paling shahih dalam
suatu bab. Syadz pada sanad yaitu penyelisihan seorang
perawi tsiqah terhadap perawi yang lebih tsiqah darinya
(lihat penjelasan sebelumnya dalam pembahasan hadist shahih).
- Yang dimaksud “adanya riwayat lain yang semisalnya” yaitu perawi tidak
bersendirian di dalam periwayatannya.
2.3 MACAM-MACAM HADITS HASAN
- Hasan li dzatihi
Hadits hasan li dzatih adalah
hadits yang memiliki persyaratan hadits hasan tersebut di atas. Hadits itu
menjadi hadits hasan bukan karena diperkuat oleh hadits yang lain, tapi karena
dirinya sendiri, yakni karena matan dan para rawinya memenuhi semua
syarat-syarat hadits shahih, kecuali keadaan rawi-rawinya kurang dlabit (kurang
kuat hafalannya).
Di antara hadits-hadits yang termasuk hadits hasan li
dzatih, sebagian tetap saja pada tingkatan hadits hasan tersebut, tetapi
sebagian lainnya dapat naik pada tingkatan hadits shahih li ghairih. Bila suatu
hadits hasan li dzatih tidak diperkuat oleh hadits yang lain yang berada pada
tingkatan hadits shahih atau pada tingkatan hadits hasan li dzatih pula, maka
hadits tersebut tetap berada pada tingkatan hadits hasan li dzatih.
Sebaliknya, bila suatu hadits yang termasuk hadits
hasan li dzatih diperkuat oleh hadits yang lain (baik berada pada tingkatan
hadits shahih maupun pada tingkatan hadits hasan li dzatih), maka hadits
tersebut naik tingkatannya menjadi hadits shahih li ghairih. Hadits demikian
dapat disebut secara lengkap hadits hasan li dzatih shahih li ghairih
(hadits hasan karena dirinya, shahih karena lainnya), dan juga dapat disebut
lebih singkat: hadits hasan shahih. Hanya saja perlu diketahui bahwa
disamping ada ulama yang mengartikan sebutan hadits hasan shahih dengan hadits hasan lidzatih
shahih li ghairih, ada pula ulama yang mengartikan sebutan tersebut dengan dua
hadits yang sama matannya, tapi hadits yang satu mempunyai sanad yang hasan,
sedangkan hadits yang lain memiliki sanad yang shahih.
Contoh
hadits hasan li dzatih adalah hadits tentang menyikat gigi menjelang shalat,
yang diriwayatkan oleh Turmudzi dari Abu Hurairah (sudah dikemukakan pada
pembahasan hadits shahih li ghairih).
لَوْلاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِى لاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ
صَلاَةٍ
(رواه البخارى والترمذى)
Seandainya aku tidak menyusahkan ummatku, pastilah aku perintahkan mereka
untuk menggosok gigi tiap akan shalat (HR Bukhari Tirmidzy)
B.
Hasan li ghairih
Adalah hadits di bawah derajat
hasan yang naik ke tingkatan hadits hasan, karena ada hadits lain yang
menguatkannya. Dengan kata lain, hadits hasan li ghairih adalah hadits dla'if
yang karena dikuatkan oleh hadits lain, meningkat menjadi hadits hasan.
Hadits dla'if yang dikuatkan oleh
hadits dla'if yang lain bisa menjadi hadits hasan li ghairih, dan bisa pula
tidak naik tingkatannya. Hal ini disebabkan keadaan hadits-hadits dalam
lingkungan hadits dla'if beraneka ragam. Hadits dla'if karena lemahnya hafalan
rawi (padahal rawinya dikenal jujur), dapat meningkat menjadi hadits hasan li
ghairih, bila hadits tersebut dikuatkan oleh hadits lain yang juga diriwayatkan
oleh rawi yang lemah hafalannya. Demikian pula hadits dha'if lain, yang
disebabkan oleh tidak disebutkannya rawi tingkatan shahabat Nabi atau tidak
dikenal salah seorang perawinya, dapat meningkat menjadi hadits hasan li
ghairih, bila hadits tersebut dikuatkan oleh hadits yang lain.
Tidak demikian halnya dengan hadits
dla'if yang disebabkan oleh rawi yang dikenal pendusta atau dikenal fasik.
Hadits dla'if seperti itu, bila dikuatkan oleh hadits lain yang serupa tidaklah
hilang kedla'ifannya (kelemahannya), bahkan bertambah dla'if (bertambah lemah),
jadi tidak bisa meningkat menjadi hadits hasan li ghairih.
Contoh
hadits hasan li ghairih adalah:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَقًّا عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ اَنْ يَغْتَسِلَ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ (رواه الترمذى)
Artinya:
"Rasulullah saw. bersabda: Merupakan hak atas
kaum muslim, mandi pada hari jum'at". (HR. At Turmudzi)
2.4 PERBEDAAN HADITS SHAHIH DAN HADITS HASAN
Perbedaan hadits Shahih dan hasan
terletak pada kedhabithannya. Jika hadits Shahih tingkat dhabithnya
harus tinggi, maka hadits hasan tingkat kedhabithannya berada dibawahnya. Dengan demikian hadits hasan
dan hadits shahih hampir sama. Bedanya ialah bahwa pada hadits hasan perawinya
kurang sempurna ingatannya, sedangkan pada hadits shahih perawinya terdiri dari
orang yang kuat daya ingatannya.
2.5
KEDUDUKAN HADITS HASAN DALAM BERHUJJAH
Hujjah atau Hujjat (bahasa
Arab: الحجة)
adalah istilah yang banyak digunakan di dalam Al-Qur'an dan literatur Islam
yang bermakna tanda, bukti, dalil, alasan atau argumentasi. Sehingga kata kerja
"berhujjah" diartikan sebagai "memberikan alasan-alasan".
Kadangkala kata hujjah disinonimkan dengan kata burhan[1], yaitu argumentasi yang valid, sehingga
dihasilkan kesimpulan yang dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan akan
kebenarannya.Para Ulama sepakat
memandang bahwa tingkatan hadits hasan berada sedikit di bawah tingkatan hadits
shahih, tetapi mereka berbeda pendapat tentang kedudukannya sebagai sumber
hukum Islam atau sebagai hujjah.Sebagian ulama menolak hadits hasan sebagai
hujjah dalam bidang hukum apalagi dalam bidang aqidah. Sebaliknya jumhur (mayoritas) ulama memperlakukan hadits hasan seperti
hadits shahih, mereka menerima hadits hasan sebagai hujjah atau sumber ajaran
Islam, baik dalam bidang hukum, moral maupun dalam bidang aqidah.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa pada dasarnya hadits hasan hampir sama dengan hadits shahih,
hanya saja yang membedakan adalah dari segi kedhabithan perawinya sehingga
hadits hasan berada di bawah hadits sahih.
3.2 SARAN
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Kami
banyak
berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada
penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
http://sanadthkhusus.blogspot.co.id/2011/05/hadis-shahih-hasan-dan-dhaif-dan-maudhu.html (
diakses tanggal 6 November 2017 )
http://loeqmansepur.blogspot.co.id/2015/08/hadits-hasan.html (
diakses tanggal 6 November 2017 )
http://www.jamiat.org.za/isinfo/tirmidhi04.html (
diakses tanggal 6 November 2017 )
Prof. Dr. Muhammad Alawi
Al-Maliki (2006). Ilmu Ushul Hadits.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar ISBN 979-24-5855-7 (
tanggal 6 November 2017 )
https://id.wikipedia.org/wiki/Hujjah (
diakses tanggal 6 November 2017 )
Komentar
Posting Komentar