Makalah Ilmu Hadist
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT, karena dengan taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas
Makalah dengan judul “ Pengertian Ilmu
Hadist ”. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada baginda
Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah hingga zaman
yang terang benderang.
Hakekat hidup manusia di
dunia adalah sebagai makhluk yang mempunyai fitrah agama. Fungsinya untuk
memahami nilai-nilai kebenaran dan kesucian yang bersumber dari Al-Qur’an dan
Hadits, dan fitrah agama itu merupakan pedoman hidup di dunia. Hadits sebagai
sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an, merupakan pedoman dan tuntunan
bagi umat Islam dalam melakukan seluruh aktivitasnya, baik masalah ibadah, budi
pekerti, sosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat, dan lain sebagainya. Hadits
merupakan sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW
dalam kehidupan sehari-hari, yang tidak terlepas dari tuntunan Allah SWT
yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, sudah sepantasnya dijadikan suri tauladan bagi
umat manusia. Akan tetapi, tidak sedikit jumlah Hadits yang pemahamannya sering
menyesatkan, padahal Hadits itu fungsinya sebagai pembenaran hukum untuk
kehidupan manusia setelah Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
a. Apa
pengertian ilmu hadits?
b. Ada berapa
bentuk – bentuk hadits ?
c. Apa Manfaat
dari mempelajari ilmu hadits ?
C. Tujuan
penulisan
a. Mengerti apa yang di sebut ilmu hadits.
b. Menambah wawasan tentang study hadits.
c. Mendapat manfaat dari
mempelajari ilmu tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Hadits
Ulumul
Hadits terdiri dari dua kata yaitu ulum dan hadits. Kata ulum dalam bahasa arab
adalah bentuk jamak dari ilm. Jadi artinya “ilmu”, sedangkan Al-Hadits menurut
kalangan para ulama adalah “segala sesuatu yang disadarkan kepada Nabi SAW dari
perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat”.Jadi apabila di gabung kata ulum
Al-Hadits dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu yang mempelajari atau membahas yang
berkaitan dengan Hadits Nabi SAW. Penulisan ilmu-ilmu Hadits secara parsial
dilakukan oleh para ulama pada abad ke-3 H. Jadi secara garis besar para ulama
Hadits mengelompokkan ilmu Hadits ini menjadi dua bagian yaitu :
1. Ilmu Hadits Riwayah
Kata
riwayah artinya periwayatan atau, jadi secara bahasa Hadits Riwayah adalah ilmu
Hadits yang berupa periwayatan, sedangkan para ulama berbeda pendapat
mendefenisikan tentang ilmu Hadits Riwayah, namun yang paling terkenal di
antara para ulama yaitu defenisi ibnu Al-Akhfani beliau berpoendapatan bahwa
ilmu Hadits riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan
danperbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya dan penelitian
lafadz-lafadznya.
Sedangkan
menurut istilah Hadits Riwayah adalah ilmu yang menukukan segala yang
disadarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taarir maupun
sifatnya begitu juga yang menukukan segala yang disandarkan kepada sahabat dan
tabi’in.
Sedangkan menurut Muhammad ‘Ajjaj Al-Khathib menjelaskan ilmu
Hadits adlaah ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, berupa perkataan, perbuatan, taqrir
(pengakuan) sifat jasmaniah atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti
dan terperinci. sedangkan tujuan ilmu Hadits Riwayah ini adalah pemeliharaan
terhadap Hadits Nabi SAW agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari
kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan
maupun pembukuannya.
Ulama
yang terkenal dan yang terpandang sebagai pelapor ilmu Hadits Riwayah ini
adalah abu bakar Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (51-124 H). Jadi apabila kita
lihat perkembangan sejarah Hadits, Az-Zuhri ini sebagai ulama pertama yang
dapat menghimpun Hadits Nabi SAW atas perintah khalifah Umar bin Abdul Azis
atau Khalifah Umar II.
2. Ilmu Hadits Dirayah
Menurut
As-Suyuti ilmu Hadits Riwayah inimuncul setelah masa Al-Khatib Al-Baghdadi
yaitu pada masa Al-Akfani, ilmu Hadits Dirayah ini banyak juga nama sebutannya
antara lain ilmu ushul Al-Hadits, Ulum Al-Hadits, Musthalah Al-Hadits dan
Qawaid Al-Hadits.
Secara
istilah yang dimaksud dengan ilmu Hadits Dirayah adalah undang-undang atau
kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan. Sedangkan para ulamapun
memberikan defenisi yang bervariasi tentang pengertian ilmu Hadits Dirayah
diantaranya adalah ibn Al-Akfani memberikan defenisi ilmu Hadits Dirayah adalah
ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat,macam-macam
dan hukum-hukumnya keadaan para perawi, syarat-syarat mereka jenis yang
diriwayatkan dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
Sedangkan
menurut M. Ajjaj Al-Kitab beliau mengatakan bahwa hadits Dirayah adalah
kumpulan kaidah-kaidah dan masalah-masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan
marwi dari segi diterima atau ditolaknya.
B. BENTUK – BENTUK HADIST
Bentuk-bentuk
hadits terbagi pada qauli (perkataan), fi’li (perbuatan), taqrir (ketetapan),
hammi (keinginan), ahwali (hal ihwal), dan lainnya.:
1. Hadits qauli
Hadits
qauli adalah segala bentuk perkataan, atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi
SAW, yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk, peristiwa, syara’, dan kisah,
baik yang berkaitan dengan aspek aqidah, syari’at maupun akhlak.
2. Hadits Fi’li
Hadits
fi’li adalah segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi SAW.Dalam hadits
tersebut terdapat berita tentang perbuatan Nabi SAW, yang menjadi anutan
perilaku para sahabat pada saat itu dan menjadi keharusan bagi semua
umat Islam untuk mengikutinya.
3. Hadits Taqriri
Hadits
taqriri adalah segala ketetapan Nabi terhadap apa yang datang atau di lalukan
oleh para sahabatnya. Nabi SAW membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang
dilakukan oleh para sahabatnya, tanpa memberikan penegasan, apakah beliau
membenarkan atau mempermasalahkannya.
4. Hadits Hammi
Hadits
Hammi : hadits yang berupa keinginan/hasrat Nabi SAW yang belum direalisasikan,
seperti: hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
5. Hadits Ahwali
Hadits
ahwali: hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW yang tdk termasuk ke dalam
kategori keempat bentuk hadits diatas.
C. Cabang-Cabang Ulumul Hadis
Diantara
cabang-cabang besar yang tumbuh dari Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah yaitu:
1. Ilmu Rijal al-Hadis
Yaitu
ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi`in, mupun
dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal yang terpenting di dalam ilmu Rijal
al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran
dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan
dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada
siapa saja mereka menyampaikan Hadis. Ada beberapa istilah untuk menyebut ilmu
yang mempelajari persoalan ini.Ada yang menyebut Ilmut Tarikh, ada yang
menyebut Tarikh al-Ruwat, ada juga yang menyebutnya Ilmu Tarikh al-Ruwat.
2. Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Yaitu
Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para
perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai
kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.Maksudnya
al-Jarh (cacat) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan “sifat jelek”
yang melekat pada periwayat hadis seperti, pelupa, pembohong, dan
sebagainya.Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan bahwa periwayat
tesebut cacat. Hadis yang dibawa oleh periwayat seperti ini ditolak, dan
hadisnya di nilai lemah (dha`if). Maksudnya al-Ta`dil (menilai adil kepada
orang lain) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sifat baik yang
melekat pada periwayat, seperti, kuat hafalan, terpercaya, cermat, dan lain
sebagainya. Orang yang mendapat penilaian seperti ini disebut `adil, sehingga
hadis yang di bawanya dapat di terima sebagai dalil agama.Hadisnya dinilai
shahih.Sesuai dengan fungsinya sebagai suber ajaran Islam, maka yang diambil
adalah hadis shahih.
3. Ilmu Fannil Mubhamat
Yaitu
ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau
di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih
Bukhory diterangkan selengkapnya oleh Ibnu Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus
Sari Muqaddamah Fathul Bari.
4. Ilmu Mukhtalif al-Hadis
Yaitu
ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah bertentangan, namun ada
kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Mungkin dengan cara membatasi
kemutlakan atau keumumannya dan lainnya, yang bisa disebut sebagai ilmu Talfiq
al-Hadits.
5. Ilmu `Ilalil Hadits
Yaitu
ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan
suatu Hadis. Misalnya memuttasilkan Hadis yang munqathi`, memarfu`kan Hadis
yang mauquf, memasukkan suatu Hadis ke Hadis yang lain, dan sebagainya. Ilmu
yang satu ini menentukan apakah suatu Hadis termasuk Hadis dla`if, bahkan mampu
berperan amat penting yang dapat melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya
Hadis tersebut seperti luput dari segala illat.
6. Ilmu Gharibul-Hadits
Yaitu
ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis Rasulullah SAW yang sukar di ketahui
dan di pahami orang banyak karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa
Arab pasar.Atau ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadis
yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.
7. Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
Yaitu
ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin di ambil
jalan tengah.Hukum hadis yang satu menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain
(mansukh).Yang datang dahulu disebut mansukh, dan yang muncul belakangan
dinamakan nasikh.Nasikh inilah yang berlaku selanjutnya.
8. Ilmu Asbab Wurud al-Hadits
(sebab-sebab munculnya Hadis)
Yaitu
ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya
Nabi menuturkan itu. Seperti di dalam Al Qur`an dikenal adalah Ilmu Asbab
al-nuzul, di dalam Ilmu hadis ada Ilmu Asbab wurud al-Hadits. Terkadang ada
hadis yang apabila tidak di ketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang
tidak baik ketika hendak di amalkan.
9. Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan
pengertian-pengertian (istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang kami bahas pada
bab sebelumnya memperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.
Pengertian ilmu hadits yang berkaitan dengan periwayatan suatu
berita yang dinyatakan sebagai hadits yang berasal dari Nabimuhammad Saw.untuk
mengetahui kualitasnya.
2.
Ruang lingkup pembahasan ilmu hadits ada 2. yaitu : ilmu hadits
riwayah yang mana membahas segala berita yang berasal dari Nabi baik berupa
sabda, perbuatan ,taqrir maupun hal ihwal beliau dan ilmu hadits diriyah yang
pembahasannya terfokus pada keadaan matan, sanad dan para riwayat suatu hadist
3.
Cabang – cabang hadits cukup banyak, ada yang membahas tentang
sanad dan rawi seperti ilmu rijal, al hadits sanad dan matan seperti ilmu ilal
al – hadits.
DAFTAR PUSTAKA
Hasby Ash- Shiddiqy, T.M,1980 .
sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits.Jakarta
M.Arief Halim,2010.ikhtisar ilmu
Hadits.Makasar
Komentar
Posting Komentar