Makalah Ilmu Hadist


                                                        BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas Makalah dengan judul   “ Pengertian Ilmu Hadist ”. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah hingga zaman yang terang benderang.
 Hakekat hidup manusia di dunia adalah sebagai makhluk yang mempunyai fitrah agama. Fungsinya untuk memahami nilai-nilai kebenaran dan kesucian yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits, dan fitrah agama itu merupakan pedoman hidup di dunia. Hadits sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an, merupakan pedoman dan tuntunan bagi umat Islam dalam melakukan seluruh aktivitasnya, baik masalah ibadah, budi pekerti, sosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat, dan lain sebagainya. Hadits merupakan sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW  dalam kehidupan sehari-hari, yang tidak terlepas dari tuntunan Allah SWT yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, sudah sepantasnya dijadikan suri tauladan bagi umat manusia. Akan tetapi, tidak sedikit jumlah Hadits yang pemahamannya sering menyesatkan, padahal Hadits itu fungsinya sebagai pembenaran hukum untuk kehidupan manusia setelah Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah                           
a. Apa pengertian ilmu hadits?
b. Ada berapa bentuk – bentuk hadits ?
c. Apa Manfaat dari mempelajari ilmu hadits ?
C. Tujuan penulisan
a. Mengerti apa yang di sebut ilmu hadits.
b. Menambah wawasan tentang study hadits.
c.  Mendapat manfaat dari mempelajari ilmu tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Hadits
Ulumul Hadits terdiri dari dua kata yaitu ulum dan hadits. Kata ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari ilm. Jadi artinya “ilmu”, sedangkan Al-Hadits menurut kalangan para ulama adalah “segala sesuatu yang disadarkan kepada Nabi SAW dari perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat”.Jadi apabila di gabung kata ulum Al-Hadits dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu yang mempelajari atau membahas yang berkaitan dengan Hadits Nabi SAW. Penulisan ilmu-ilmu Hadits secara parsial dilakukan oleh para ulama pada abad ke-3 H. Jadi secara garis besar para ulama Hadits mengelompokkan ilmu Hadits ini menjadi dua bagian yaitu :
1. Ilmu Hadits Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau, jadi secara bahasa Hadits Riwayah adalah ilmu Hadits yang berupa periwayatan, sedangkan para ulama berbeda pendapat mendefenisikan tentang ilmu Hadits Riwayah, namun yang paling terkenal di antara para ulama yaitu defenisi ibnu Al-Akhfani beliau berpoendapatan bahwa ilmu Hadits riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan danperbuatan-perbuatan Nabi SAW, periwayatannya, pencatatannya dan penelitian lafadz-lafadznya.
Sedangkan menurut istilah Hadits Riwayah adalah ilmu yang menukukan segala yang disadarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taarir maupun sifatnya begitu juga yang menukukan segala yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.
Sedangkan menurut Muhammad ‘Ajjaj Al-Khathib menjelaskan ilmu Hadits adlaah ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (pengakuan) sifat jasmaniah atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti dan terperinci. sedangkan tujuan ilmu Hadits Riwayah ini adalah pemeliharaan terhadap Hadits Nabi SAW agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan maupun pembukuannya.
Ulama yang terkenal dan yang terpandang sebagai pelapor ilmu Hadits Riwayah ini adalah abu bakar Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (51-124 H). Jadi apabila kita lihat perkembangan sejarah Hadits, Az-Zuhri ini sebagai ulama pertama yang dapat menghimpun Hadits Nabi SAW atas perintah khalifah Umar bin Abdul Azis atau Khalifah Umar II.
2. Ilmu Hadits Dirayah
Menurut As-Suyuti ilmu Hadits Riwayah inimuncul setelah masa Al-Khatib Al-Baghdadi yaitu pada masa Al-Akfani, ilmu Hadits Dirayah ini banyak juga nama sebutannya antara lain ilmu ushul Al-Hadits, Ulum Al-Hadits, Musthalah Al-Hadits dan Qawaid Al-Hadits.
Secara istilah yang dimaksud dengan ilmu Hadits Dirayah adalah undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan. Sedangkan para ulamapun memberikan defenisi yang bervariasi tentang pengertian ilmu Hadits Dirayah diantaranya adalah ibn Al-Akfani memberikan defenisi ilmu Hadits Dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat,macam-macam dan hukum-hukumnya keadaan para perawi, syarat-syarat mereka jenis yang diriwayatkan dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
Sedangkan menurut M. Ajjaj Al-Kitab beliau mengatakan bahwa hadits Dirayah adalah kumpulan kaidah-kaidah dan masalah-masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan marwi dari segi diterima atau ditolaknya.


B. BENTUK – BENTUK HADIST
Bentuk-bentuk hadits terbagi pada qauli (perkataan), fi’li (perbuatan), taqrir (ketetapan), hammi (keinginan), ahwali (hal ihwal), dan lainnya.:
1. Hadits qauli
Hadits qauli adalah segala bentuk perkataan, atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW, yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk, peristiwa, syara’, dan kisah, baik yang berkaitan dengan aspek aqidah, syari’at maupun akhlak.
2. Hadits Fi’li
Hadits fi’li adalah segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi SAW.Dalam hadits tersebut terdapat berita tentang perbuatan Nabi SAW, yang menjadi anutan perilaku para sahabat pada saat itu dan menjadi keharusan bagi semua umat Islam untuk mengikutinya.
3. Hadits Taqriri
Hadits taqriri adalah segala ketetapan Nabi terhadap apa yang datang atau di lalukan oleh para sahabatnya. Nabi SAW membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya, tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempermasalahkannya.
4. Hadits Hammi
Hadits Hammi : hadits yang berupa keinginan/hasrat Nabi SAW yang belum direalisasikan, seperti: hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.


5. Hadits Ahwali
Hadits ahwali: hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW yang tdk termasuk ke dalam kategori keempat bentuk hadits diatas.


C. Cabang-Cabang Ulumul Hadis
Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah yaitu:
1. Ilmu Rijal al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi`in, mupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal yang terpenting di dalam ilmu Rijal al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan Hadis. Ada beberapa istilah untuk menyebut ilmu yang mempelajari persoalan ini.Ada yang menyebut Ilmut Tarikh, ada yang menyebut Tarikh al-Ruwat, ada juga yang menyebutnya Ilmu Tarikh al-Ruwat.
2. Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Yaitu Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.Maksudnya al-Jarh (cacat) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan “sifat jelek” yang melekat pada periwayat hadis seperti, pelupa, pembohong, dan sebagainya.Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan bahwa periwayat tesebut cacat. Hadis yang dibawa oleh periwayat seperti ini ditolak, dan hadisnya di nilai lemah (dha`if). Maksudnya al-Ta`dil (menilai adil kepada orang lain) yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sifat baik yang melekat pada periwayat, seperti, kuat hafalan, terpercaya, cermat, dan lain sebagainya. Orang yang mendapat penilaian seperti ini disebut `adil, sehingga hadis yang di bawanya dapat di terima sebagai dalil agama.Hadisnya dinilai shahih.Sesuai dengan fungsinya sebagai suber ajaran Islam, maka yang diambil adalah hadis shahih.
3. Ilmu Fannil Mubhamat
Yaitu ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut di dalam matan atau di dalam sanad. Misalnya perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam shahih Bukhory diterangkan selengkapnya oleh Ibnu Hajar Al `Asqollany dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.
4. Ilmu Mukhtalif al-Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis secara lahiriah bertentangan, namun ada kemungkinan dapat diterima dengan syarat. Mungkin dengan cara membatasi kemutlakan atau keumumannya dan lainnya, yang bisa disebut sebagai ilmu Talfiq al-Hadits.           
5. Ilmu `Ilalil Hadits
Yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu Hadis. Misalnya memuttasilkan Hadis yang munqathi`, memarfu`kan Hadis yang mauquf, memasukkan suatu Hadis ke Hadis yang lain, dan sebagainya. Ilmu yang satu ini menentukan apakah suatu Hadis termasuk Hadis dla`if, bahkan mampu berperan amat penting yang dapat melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya Hadis tersebut seperti luput dari segala illat.

6. Ilmu Gharibul-Hadits
Yaitu ilmu yang membahas dan menjelaskan Hadis Rasulullah SAW yang sukar di ketahui dan di pahami orang banyak karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa Arab pasar.Atau ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadis yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umum.
7. Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis
Yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin di ambil jalan tengah.Hukum hadis yang satu menghapus (menasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh).Yang datang dahulu disebut mansukh, dan yang muncul belakangan dinamakan nasikh.Nasikh inilah yang berlaku selanjutnya.
8. Ilmu Asbab Wurud al-Hadits (sebab-sebab munculnya Hadis)
Yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu. Seperti di dalam Al Qur`an dikenal adalah Ilmu Asbab al-nuzul, di dalam Ilmu hadis ada Ilmu Asbab wurud al-Hadits. Terkadang ada hadis yang apabila tidak di ketahui sebab turunnya, akan menimbulkan dampak yang tidak baik ketika hendak di amalkan.
9. Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Yaitu ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah yang di pakai oleh ahli-ahli Hadis.



PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang kami bahas pada bab sebelumnya memperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.      Pengertian ilmu hadits yang berkaitan dengan periwayatan suatu berita yang dinyatakan sebagai hadits yang berasal dari Nabimuhammad Saw.untuk mengetahui kualitasnya.
2.      Ruang lingkup pembahasan ilmu hadits ada 2. yaitu : ilmu hadits riwayah yang mana membahas segala berita yang berasal dari Nabi baik berupa sabda, perbuatan ,taqrir maupun hal ihwal beliau dan ilmu hadits diriyah yang pembahasannya terfokus pada keadaan matan, sanad dan para riwayat suatu hadist
3.      Cabang – cabang hadits cukup banyak, ada yang membahas tentang sanad dan rawi seperti ilmu rijal, al hadits sanad dan matan seperti ilmu ilal al – hadits.









DAFTAR PUSTAKA

Hasby Ash- Shiddiqy, T.M,1980 . sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits.Jakarta
M.Arief Halim,2010.ikhtisar ilmu Hadits.Makasar


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Hukum Bisnis Perseroan Terbatas

Makalah Kepemimpinan

Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan