Makalah Money Multiplier
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Uang adalah
segalanya. Hal ini dikemukakan banyak oleh banyak orang. Dalam bidang ekonomi
uang adalah urat syaraf dari kehidupan perekomonian. Karena uang adalah suatu
penggerak perekomonian. Siapa yang memegan dan menguasai uang, dialah yang
memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang
menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah
melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Adapun yang
dimaksud uang adalah segala sesuatu yang sah sebagi alat untuk melakukan
pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Untuk dapat dipakai sebagai alat
pembayaran yang sah uang harus memenuhi tiga fungsi yaitu sebagai satuan
pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai penimbun kekayaan.
Dalam teori
moneter menawaran uang mempuntai arti yang sama dengan jumlah uang beredar.
Pada zaman standar emas, penawaran hanya uang hanya bisa ditambah dengan jalan
menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya. Penawaran uang
tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi
oleh adanya biaya untuk menambah uang tersebut. Setelah sistem standar kertas
semakin luas penggunaannya, keadaan menjadi sangat berbeda, uang beredar dapat
ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup rendah.
Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah dan jumlah uang yang beredar
menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak pemerintah.
Perlu adanya
pengetahuan untuk menguasai siklus penawaran uang, pelipat uang atau money
mutiplier dan implikasi kebijakan. Hal-hal tersebut yang akan menulis bahas
dalam makalah ini yang dapat dirangkum dalam materi penawaran uang.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan money multiplier?
2. Apa yang di maksud dengani implikasi kebijakan?
C.
Tujuan
1.
Untuk
memahami apa yang dimaksud dengan money multiplier
2.
Untuk
memahami apa yang di maksud dengan implikasi kebijakan
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Dasar
1.
Pengertian Penawaran Uang
Penawaran
uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari
penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang
beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan
diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan
uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal.
Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian
(mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank
umum).Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori
penawaran uang modern.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi penawaran uang :
a)
Tinggi-rendahnya tingkat bunga
b)
Makin tinggi
tingkat bunga bank makin sedikit jumlah uang yang beredar, semakin rendah
tingkat bunga semakin banyak jumlah uang yang beredar.
c)
Tingkat pendapatan masyarakat
d)
Semakin
tinggi pendapatan masyarakat semakin banyak uang beredar sebab masyarakat
samakin sering melakukan transaksi.
e)
Jumlah penduduk
f)
Semakin
banyak jumlah penduduk semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
g)
Keadaan latak geografis
h)
Uang lebih
cepat dan lebih banyak beredar di perkotaan dibandingkan dengan pendesaan.
i)
Srtruktur ekonomi masyarakat
j)
Negara
berstruktur ekonomi industri, peredaran uangnya lebih banyak dan lebih cepat
dibandingkan dengan negara yang struktur ekonominya agraris.
k)
Pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) penduduk
l)
Negara yang
menerapkan teknologi tinggi biasanya peredaran uang lebih cepat dibandingkan
dengan Negara yang tidak menerapkan teknologi tinggi.
m)
Globalisasi industri di lingkungan dunia usaha
Semakin global dan arus modal
ekonomi antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhi
oleh transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhi
peredaran.
2.
Uang Beredar
a)
Dalam Arti
Sempit (Norraw Money)
Jumlah Uang Beredar merupakan
seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang
giral ( demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank
umum. Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat
dipergunakan untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga uang
giral yang disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milikbank yang
ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral.
•
M1 = Money (jumlah uang yang beredar)
•
CD = uang giral (certificate of deposit)
•
CU = uang kartal (currency)
b)
Dalam Arti Luas ( Broad Money)
Uang beredar selain uang kartal dan
giro yang dipegang masyarakat,juga termasuk deposito berjangka dan tabungan
masyarakat ( uang kuasi ), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat
diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian
yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank.
•
M1 = jumlah uang beredar dalam arti sempit
•
M2 = jumlah uang beredar dalam arti luas
•
TD = deposito berjangka (time deposit)
c)
Dalam
Pengertian paling luas
Jumlah Uang Beredar juga termasuk
uang yang di simpan dilembaga keuangan lain bukan bank ( bukan bank umum dan
bank tabungan ) asal memenuhi syarat sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat
diterima masyarakat secara umum ( misalkan multifinance, asuransi,
pegadaian dll).
faktor-faktor
yang memengaruhi jumlah uang yang beredar.
a. Tingkat
Pendapatan Masyarakat
b. Tingkat
Suku Bunga
c. Harga-Harga Barang
d. Selera
Masyarakat
2. Pelipat Uang atau Money
Mulitiplier
Proses
pelipatan uang atau money multiplier merupakan proses pasar ( penyesuaian
antara permintaaan dan penawaran uang ).Proses pelipatan itu dimungkinakan
karena adanya lembaga yang disebut bank,yang tidak harus menjamin secara penuh
uang giral yang diciptakannya dengan uang tunai.Seandainya cash ratio yang
dipegang bank adalah 100%,maka proses pelipatan uang tidak akan terjadi.
Uang giral (
demand deposit,time deposit dan saving deposit) tidak harus dijamin secara
penuh dalam bentuk uang tunai pada bank.Uang giral sebesar Rp.10.000 misalnya
bank hanya perlu menyimpan uang tunai (cadangan bank) sebesar Rp.500 ( jika
cash ratio yang berlaku 5 % ).Artinya dengan memegang uang inti sebesar Rp.500
bank bias menciptakan uang giral sebesar Rp.10.000.Jadi bank menciptakan uang
giral Rp.9.500 (Rp.10.000 – Rp. 500) .Oleh karena itu setiap tambahan uang inti
sebesar Rp.1 akan dapat menciptakan tambahan uang beredar yang lebih besar
daripada Rp.1.Dalam kenyataanya uang yang diciptakan bank,tidak hanya
bergantung pada kemauan bank semata,tetapi tergantung pula pada hasil interaksi
para pelaku pasar.
Secara ringkas proses pelipatan uang tersebut dapat dirumuskan
sebagai berikut :
M1 =
B ; dimana c = C/M1 dan r = R/DD
Persamaan tersebut menunjukkan bagaimana uang inti B dilipatkan
menjadi uang beredar M1,Sedangkan 1/c+r(1-r) adalah koefisien pelipat uang
(money multiplier).Nilai koefisien pelipat uang biasanya lebih dari satu.
Semakin kecil nilai c dan r,akan semakin besar nilai koefisien pelipat
uang.Nilai c yang rendah artinya,masyarakat lebih suka menyimpan uang tunainya
di bank daripada dirumah dan bank memiliki banyak uang inti yang akan
dilipatkan.Sedangkan nilai r yang rendah artinya,lebih banyak uang giral yang
bias diciptakan dari setiap rupiah uang inti yang dipegang olah bank. Nilai c
dan r mencerminkan perilaku masyarakat dan bank. Besarnya uang beredar yang
dipegang oleh masyarakat dalam bentuk tunai mencerminkan keinginan dan perilaku
masyarakat .
3. Implikasi Kebijakan
Pemerintah(otorita
moneter) bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui 2 cara
yaitu:
A.
Dengan jalan
mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau
B.
Dengan jalan
mempengaruhi jalan uang inti(B).
A.
Dengan jalan
mempengaruhi koefisien pelipat uang
Nilai koefisien bisa ditingkatkan (dengan demikian
bisa meningkatkan M1 atau M2 dengan B yang sama) apabila c, r1, r2
bisa diturunkan dan t bisa dinaikkan. Mendaftar langkah-langkah (kebijaksanaan)
yang bisa digunakan untuk mempengaruhi (katakan, sebagai contoh, meningkatkan)
koefisien pelipat uang.
Disini kita
hanya mendaftar langkah-langkah(kebijaksanaan) yang bisa digunakan untuk
mempengaruhi (katakan,sebagai contoh, meningkatkan) koefisien pelipat uang.
1.
Menurunkan c
a)
Menawarkan
bunga yang menarik bagi rekening giro, deposito berjangka dan tabungan
b)
Membuka
cabang-cabang baru atau memperluas kegiatan kegiatan perbankan di pedesaan
c)
Memperluas
penggunaan credit card dan charge accounts
d)
Mempercepat
urbanisasi
2.
Menurunkan r1 dan r2
a)
Menurunkan reserve
requirement untuk rekening giro
b)
Mempermudah
pinjaman dari Bank Sentral kepada bank-bank apabila bank-bank memerlukan dana
untuk kebutuhan darurat(ini mengurangi perlunya bagi bank untuk memegang excess
reserve yang besar)
c)
Mengembangkan
pasar uang antar bank sehingga bank yang kekurangan dana bisa dengan mudah
memperoleh dana dari bank yang kelebihan dana.
3.
Meningkatkan t
a)
Menawarkan
bunga yang menarik bagi deposito berjangka dan simpanan tabungan.
b)
Memberikan
kemudahan-kemudahan perpajakan bagi pemegang deposito berjangka atau tabungan.
c)
Mempromosikan
deposito berjangka dan tabungan didaerah pedesaan, sehingga menarik orang-orang
yang biasanya menyimpan kekayaannya dalam bentuk ternak, tanah, emas dan
sebagainya.
d)
Mengendalikan
inflasi serendah mungkin, sehingga opportunity cost bagi pemegang
deposito berjangka dan tabungan adalah minimal.
B.
Dengan jalan
mempengaruhi jalan uang inti(B).
Faktor yang biasanya lebih menentukan perkembangan M1 dan
M2 adalah perubahan uang inti (B) itu sendiri. Umumnya perubahan B sangat
menentukan perubahan M1 atau M2. Uang inti tidak lain adalah “hutang” dari
Otorita Moneter kepada masyarakat dan lembaga keuangan. Pada hakekatnya ada 3
cara utama bagaimana “ hutang” tersebut timbul.
Cara pertama adalah melalui pencetakan uang baru. Peristiwanya mungkin dimulai dengan adanya deficit
dalam anggaran belanja Pemerintah yang tidak bisa ditutup dengan cara lain
(seperti, pinjaman dari luar atau dalam negeri).
Cara kedua adalah melalui pemberian pinjaman oleh Bank Sentral kepada bank-bank (di Indonesia
dikenal dengan nama kredit langsung, misalnya kredit kepada bulog dan
sebagainya). Apabila saldo rekening Koran/giro milik bank-bank dan
lembaga-lembaga lain pada Bank Sentral bertambah. Maka ini berarti “hutang” Bank Sentral (yang notabene
merupakan bagian daro Otorita Moneter) bertambah pula.
Cara ketiga adalah lewat
transaksi dengan luar negeri. Untuk menggambarkan proses terciptanya uang
inti melalui cara ini kita anggap bahwa semua kegiatan ekspor maupun impor
dilaksanakan oleh perusahaan swasta.
Ketiga sumber perubahan uang inti tersebut bisa kita
nyatakan dalam persamaan sebagai berikut:
B = CG + CB + NFA (5)
Dimana:
CG = Saldo rekening Pemerintah pada Bank Sentral
CB = saldo rekening giro masyarakat dan lembaga keuangan
pada Bank Sentral.
NFA = Net foreign Assets atau Aktiva Luar Negeri Netto dari Bank Sentral.
Apabila uang baru di cetak maka CG meningkat. Apabila
kredit likuiditas dan kredit langsung Bank Sentral meningkat, maka CB
meningkat. Apabila terjadi surplus neraca pembayaran (atau kenaikan cadangan
devisa) maka NFA meningkat. Kadangkala CG dan CB digabung menjadi satu dan
disebut domestic kredit (DC), sehingga persamaan (5) menjadi:
B = DC + NFA (6)
Apabila persamaan (5) digabung dengan persamaan (3),
maka kita peroleh persamaan.
M1 = (CG + CB + NFA) (7)
Atau
apabila kita nyatakan dalam “perubahan” ( D ),
kita peroleh
DM1 = (DCG + DCB + DNFA) (8)
Persamaan (8) menunjukkan peranan
kebijaksanaan moneter dalam mengelola M1. Kebijaksanaan moneter bisa diarahkan
untuk mempengaruhi nilai koefisien pelipat uang dan diarahkan untuk
mempengaruhi uang inti (B) melalui: (a) kebijaksanaan pembiayaan anggaran
Pemerintah yaitu mempengaruhi CG, (b) kebijaksanaan perkreditan Bank Sentral
yaitu CB, (c) kebijaksanaan yang menyangkut hubungan perdagangan dan aliran
modal dengan luar negeri (seperti kebijasanaan penggalakan ekspor bea masuk
pada impor, kebijaksanaan kurs devisa, kebijaksanaan penanaman modal asing)
yaitu mempengaruhi NFA. Ada banyak cara umtuk mempengaruhi M1 atau M2, langkah
yang cocok digunakan tergantung pada keadaan yang dihadapi> Tetapi biasanya
kombinasi dari beberapa atau semua cara tersebut sering dipakai dalam
kenyataan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penawaran
uang adalah persediaan uang tunai dalam suatu perekonomian. Dalam hal ini,
pemerintah melalui Bank Sentral memiliki wewenang untuk mencetak dan
mengedarkan uang tunai. Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal (
uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang giral (demand
deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum.
Melalui
proses penyesuaian portofolio tesebut telah terjadi semacam pelipatan uang
beredar, atau terjadi proses multiplier. Proses penciptaan uang beredar
dari uang inti tersebut diringkas dalam konsep money multiplier yang
menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar.
Pemerintah(otorita
moneter) bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui dua
cara yaitu: dengan jalan mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau dengan
jalan mempengaruhi jalan uang inti(B). Faktor yang biasanya lebih menentukan
perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti(B). Tindakan-tindakan
pemerintah dan Bank Sentral juga sangat mempengaruhi perkembangan uang inti.
Ada 3 cara bagaimana uang inti itu timbul atau tercipta: melalui percetakan
uang baru, melalui pemberian pinjaman Bank Sentral kepada bank-bank(di
Indonesia ini disebut kredit liquiditas) tau kepada lembaga-lembaga lain di
masyarakat(di Indonesia dikenal dengan nama kredit langsung), lewat transaksi
dengan luar negeri.
Saran
Penulis
membuat makalah ini dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi
Moneter dan untuk memperdalam pengetahuan kita tentang penawaran uang.
Serta Penulis banyak berharap para
pembaca yang memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan
berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para
pembaca.
Komentar
Posting Komentar