Makalah Ilmu Ulumul Qur'an
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an
adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi muhammad saw sebagai risalah yang
universal, dan merupakan petunjuk bagi seluruh umat islam. Kita tidak dapat
memahami Al-Qur’an dengan baik jika hanya bermodalkan Al-Qur’an terjemahan
saja. Untuk memahami alquran perlu didukung oleh ilmu-ilmu yang berbicara
khusus tentang persoalan alquran dari segi asbabun nuzul, cara pengumpulan,
cara membaca, ayat-ayat muhkam dan mutasyabbih , i’rob alquran, kisah-kisah
dalam alquran, semuaitu dibahas tuntas dalam ulumul quran
Ulumul quran
adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami alquran. Kita
juga perlu mengetahui pengertian ulumul quran, pokok pembahasan dan
perkembangan ulumul quran serta siapa saja tokoh-tokoh penting yang berperan
dalam mendongkrak munculnya ilmu ini.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
uraian diatas, kami merumuskan beberapa persoalan sebagai berikut :
1.
Pengertian
ulum Al-quran.
2.
Ruang
lingkup pembahasan ulum Al-quran.
3.
Sejarah
perkembangan dan pertumbuhan ulum Al-quran.
4.
Urgensi mempelajari ulum Al-quran.
C.
Tujuan
Agar
mahasiswa mengetahui gambaran umum ulum Al-quran yang membahas tentang
pengertian ulum Al-quran, ruang lingkup ulum Al-quran, sejarah pertumbuhan dan
perkembangan ulum Al-quran serta urgensi dalam mempelajari ulum Al-quran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian 'Ulumul Qur'an dan Objek
Pembahasannya
Ulumul Qur'an terdiri atas dua kata: 'Ulum dan Al-Qur'an. 'Ulum
((علوم adalah jamak (plural) dari
kata tunggal (mufrad) 'ilm ((علم, yang secara harfiah
berarti ilmu. Sedangkan Al-Qur'an adalah
nama bagi kitab Allah Swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Dengan
demikian, maka secara harfiah kata 'Ulumul Qur'an dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu
Al-Qur'an atau ilmu-ilmu yang membahas Al-Qur'an.
Penggunaan kata jamak pada
'Ulumul Qur'an, tidak kata mufrad yakni ilmul Qur'an, karena istilah ini tidak
ditujukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan
Al-Qur'an, karena istilah ini tidak ditujukan kepada satu (cabang) ilmu
pengetahuan yang bertalian dengan Al-Qur'an, akan tetapi mencakup semua ilmu
yang mengabdi kepada Al-Qur'an atau memiliki sandaran (rujukan) kepada
Al-Qur'an.
Adapun yang dimaksud
dengan 'Ulumul Qur'an dalam terminologi para ahli ilmu-ilmu Al-Qur'an seperti
diformulasikan Muhammad 'Ali al-Shabuni adalah sebagai berikut:
يقصد بعلوم القران الاءبحاث التى نتعلق هذا
الكتاب المجيد الخالد من حيث الترول, واالجمع ,والترتيب والتدوين ومعرفة اسباب الترول
والمكي منه والم نى ومعرفة الناسخ والمنسوخ والمحكم والمتشابه وغير ذلك من
الاءبحاث الكثيرة التى تتعلق بالقران العظيم او لها صلة به
"Yang dimaksud dengan 'Ulumul Qur'an'
ialah rangkaian pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur'an yang agung lagi
kekal, baik dari segi (proses) penurunan dan pengumpulan serta tertib
urutan-urutan dan pembukuannya; maupun dari sisi pengetahuan tentang sebab
nuzul, makiyyah-madaniyyahnya, nasikh-mansukhnya, muhkam mutasyabihnya, dan
berbagai pembahasan lain yang berkenaan dengan Al- Qur'an atau yang berhubungan
dengan Al-Qur'an."
Dari definisi 'ulumul
Qur'an di atas, dapat dipahami bahwa yang menjadi objek utama dari kajian
'ulumul Qur'an adalah Al-Qur'an itu sendiri dari berbagai aspeknya. Dan dari
batasan di atas, dapat pula disimpulkan bahwa betapa luas ruang lingkup cakupan
ilmu-ilmu Al-Qur'an. Sebab, studi tentang Al-Qur'an dari sisinya yang mana pun,
termasuk ke dalam lingkungan objek ilmu-ilmu Al-Qur'an. Karenanya maka mudah
dipahami jika 'ulumul Qur'an memiliki sejumlah cabang dan ranting ilmu yang
sangat banyak, seperti ilmu tadwin (pembukuan) Al-Qur'an, ilmu munasabah
(ilmu tentang korelasi surat, ayat dan atau lainnya tentang Al-Qur'an), ilmu
tafsir, dan lain-lain yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu.
Hanya saja, satu hal
penting yag layak dicatat seperti diingatkan al-Zarqani, bahwa Al-Qur'an
al-karim adalah kitab hidayah dan mukjizat. Dari kedua sisi inilah Al-Qur'an
diturunkan, mengenai kedua persoalan itu pula pembicaraan yang ada di dalamnya,
dan di atas dasar keduanya itu juga Al-Qur'an memberikan petunjuk. Maka, setiap
ilmu pengetahuan yang bersentuhan dengan Al-Qur'an dari segi kequr'anannya,
atau berhubungan dengan segi kehidayahan dan kemukjizatannya, semua merupakan
bagian tak terpisahkan dari 'ulumul Qur'an . Ilmu-ilmu inilah yang memang lahir
dan berkembang dari ilmu-ilmu diniyyah (keagamaan) dan ilmu-ilmu bahasa
Arab.
Adapun tentang
ilmu-ilmu kealaman (science), seperti ilmu pengetahuan alam dan
ilmu-ilmu lain yang melulu bertalian dengan iptek (ilmu pengetahuan dan
teknologi) semisal matematika, kimia, astronomi, teknik, ilmu-ilmu ekonomi dan
sosial kemasyarakatan yang lain, tampaknya kurang pada tempatnya untuk
digolongkan ke dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an. Meskipun secara tekstual dan factual
semuanya disinggung dalam Al-Qur'an. Demikian kata al-Zarqani. Sebab, seperti
dinyatakan Al-Qur'an sendiri, tujuan utama dan pertama dari penurunan Al-Qur'an
memang sebagai kitab hidayah (buku petunjuk hidup) bagi umat manusia umumnya
dan umumnya orang-orang mukmin khususnya.
$O!9# ÇÊÈ y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Alif-laam-miim. Inilah al-kitab (Al-Qur'an) yang (sama
sekali) tidak ada keraguan di…sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Baqarah [2]:1-2)
ãöky tb$ÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4
Bulan
Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an, sebagai petunjuk
bagi manusia dan penjelasan-penjelasan dari sebagian petunjuk itu serta pembeda
(antara yang hak dan yang batil). (QA Al-Baqarah [2]:185)
¼çm¯RÎ)ur Yçlm; ×pyJômuur tûüÏZÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÐÐÈ
Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar
menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS Al-Naml [27]:77)
Masih banyak lagi ayat-ayat lain yang sendiri-sendiri maupun kolektif,
menegaskan fungsi Al-Qur'an sebagai hudan (petunjuk, pedoman) bagi
orang-orang beriman atau semua manusia pada umumya.
B.
Ruang
lingkupPembahasan
Ulum Al-Qur’an
Kitab suci Al-Qur'an memuat dua hal yang berbeda ; pertama,
memuat keaslian pernyataan yang tertuju pada waktu tertentu (karakter bumi), kedua,
memuat penjelasan tentang tawaran informasi yang bersifat transenden dan
bernilai abadi bagi para pemeluknya kapanpun waktunya (aspek/karakter surga).
Konsekuensinya di satu sisi, manakala seseorang mufassir berbicara mengenai
paradigma penafsiran Al-Qur'an, maka secara tidak langsung ia tidak dapat
melepaskan diri dari status Al-Qur'an yang merupakan ungkapan-ungkapan wahyu
Tuhan yang memiliki kemampuan serba Maha (transenden). Tetapi di sisi lain, para pakar tafsir sepakat
untuk menjadikan setiap hasil penafsiran bersifat zhanni ad-dilalah.
Yakni, penafsiran memiliki kekuatan kebenaran yang relative lebih besar dengan
tetap memegang asumsi tentang masih adanya kekeliruan yang mungkin saja terjadi
akibat keterbatasan wawasan sang mufassir. Itu mengindikasikan setiap hasil
penafsiran bisa saja menerima autokritik sepanjang didasari atas frame-frame
penafsiran Al-Qur'an yang kuat.
Pembahasan
'Ulumul Qur'an sangatlah luas sehingga ada beberapa pendapat diantaranya
menurut al-imam al-Sayuthi dalam bukunya yang berjudul 'al-Itqan fi 'Ulum
al-Qur'an, beliau menguraikan 'Ulumul Qur'an sebanyak 80 cabang ilmu, dan
setiap cabang dapat diperinci menjadi beberapa cabang lagi. Kemudian al-Sayuthi
mengutip Abu Bakar Ibnu al-Araby yang mengatakan bahwa Ulumul Qur'an terdiri
dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur'an dengan dikalikan empat. Karena,
di setiap kata dalam Al-Qur'an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan
tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya. Adapun
jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi
tidak terhitung.
Menurut
Quraish Shihab, materi pembahasan 'Ulumul Qur'an dapat dibagi dalam empat
komponen : 1) Pengenalan terhadap Al-Qur'an, 2) Kaidah-kaidah tafsir, 3)
Metode-metode tafsir, dan 4) Kitab-kitab tafsir dan mufassir. Sementara itu,
Jalal al-Din al-Bulqiny membagi kajian ilmu Al-Qur'an menjadi enam kelompok
besar, yaitu : 1) Nuzul, 2) Sanad, 3)Ada', 4) Al-Faz, 5) Ma'nan Muta'alliq bi
al-Ahkam, dan 6) Ma'nan muta'alliq bi al-faz. Selanjutnya 6 kelompok ini dibagi
lagi menjadi 50 persoalan seputar pembahasan 'Ulumul Qur'an.
Senada
dengan pandangan al-Bulqiny, Hasby al-Shiddieqi berpendapat dari segala macam
pembahasan 'Ulumul Qur'an itu kembali ke beberapa pokok pembahasan saja seperti
:
1. Nuzul. Ayat-ayat yang menunjukkan tempat
dan waktu turunnya ayat Al-Qur'an misalnya makkiyah, madaniyah, haghariah,
safariyah, nahariyah, lailiyah, syita'iyah, shaifiyah, dan firasyiah.
2. Sanad. Sanad yang mutawattir, ahad, syadz,
bentuk-bentuk qira'at nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur'an, dan
cara tahammul (penerimaan riwayat)
3. Ada' al-Qira'ah. Menyangkut waqaf, ibtida',
imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.
4. Pembahasan yang menyangkut waqaf, ibtida',
imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.
5. Pembahasan makna Al-Qur'an yang berhubungan
dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Am dan tetap dalam keumumannya, Am yang
dimaksudkan khusus, Am yang dikhususkan oleh sunnah, nash zahir, mujmal,
mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh
mansukh, muqaddam, mu'akhar, ma'mul pada waktu tertentu, dan ma'mul oleh
seorang saja.
6. Pembahasana makna Al-Qur'an yang
berhubungan dengan lafadz, yaitu fasl, wasl, I'jaz, itnab, musawah, dan qasr.
C. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
'Ulumul Qur'an
Al-Qur'an menegaskan bahwa penerima wahyu
Al-Qur'an adalah Nabi Muhammad Saw. Lebih dari itu, Muhammad-lah yang oleh
Allah Swt diberi otoritas untuk menerangkan (menafsirkan) Al-Qur'an. Karenanya,
mudah dimengerti jika orang yang mendapat gelar al-mufassir al-awwal
(muafssir Al-Qur'an yang pertama) adalah Nabi Muhammad Saw. Beberapa ayat di
bawah ini, mengingatkan status kemufassiran Nabi Muhammad Saw, dimaksud:
$pkr'¯»t ãAqß§9$# õ÷Ïk=t/ !$tB tAÌRé& øs9Î) `ÏB y7Îi/¢ ( bÎ)ur óO©9 ö@yèøÿs? $yJsù |Møó¯=t/ ¼çmtGs9$yÍ 4 ª!$#ur ßJÅÁ÷èt z`ÏB Ĩ$¨Z9$# 3 ¨bÎ) ©!$# w Ïöku tPöqs)ø9$# tûïÍÏÿ»s3ø9$# ÇÏÐÈ
Hai rasul,
sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu
kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
kafir.
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ Ìç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur crã©3xÿtGt ÇÍÍÈ
Dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan
kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka memikirkan. (QS Al-Nahl
[16]:44)
!$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# wÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmÏù Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 cqãZÏB÷sã ÇÏÍÈ
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini,
melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka
perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS Al-Nahl [16]:64)
Yang menjadi kata kunci pada ketiga ayat di atas ialah kata 'balligh'
pada ayat 67 surat Al-Maidah dan kata 'tubayyina' pada ayat 44 dan 64
surat Al-Nahl. Kata 'balligh' bersifat perinta supaya menyampaikan dalam
arti memasyarakatkan/ menyosialisasikan; sedangkan kata 'tubayyina' maksudnya supaya menjelaskan makna maupun
maksud dari isi ayat-ayat Al-Qur'an yang disosialisasikan itu.
Tidaklah mengherankan maka konsekuensinya,
setiap kali Nabi menerima dan menyampaikan ayat-ayat Al-Qur'an kepada para
sahabatnya, selama itu pula beliau menerangkan isi kandungannya. Terutama jika
timbul pertanyaan dari anggota sahabat yang mempelajarinya. Dan Nabi pun dengan
penuh tanggung jawab selalu saja menerangkan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur'an,
seiring dengan proses penurunannya yang berjalan sedikit demi sedikit.
Penafsiran dan atau penjabaran yang
diberikan Rasulullah Saw terhadap Al-Qur'an, baik melalui ucapan, perbuatan dan
taqrir (sikap persetujuannya) yang kemudian menjelma menjadi
Hadis/Sunnah Rasulullah Saw., merupakan soko guru utama bagi perkembangan
tafsir-ilmu tafsir khususnya dan 'Ulumul Qur'an pada umumnya. Baik di masa-masa
para sahabat dan kemudian tabi'in, maupun bagi generasi –generasi sesudahnya
sejak zaman tabi' al-tabi'in hingga sekarang dan seterusnya oleh
generasi-generasi mendatang.
Seiring dengan kebutuhan penafsiran
Al-Qur'an sendiri, yang selalu berkembang dari waktu ke waktu, maka
cabang-cabang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk memahami Al-Qur'an pun
kian hari semakin beraneka ragam. Uniknya, setiap kali Al-Qur'an dibahas dari
aspeknya yang mana pun, selama itu pula akan lahir cabang ilmu Al-Qur'an. Atas
dasar kenyataan ini, maka tidaklah mengherankan manakala kita merasakan bahwa
'Ulumul Qur'an itu selalu up to date.
Dari segi pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an,
yang di zaman Nabi masih terserak-serak umpannya, lahir satu disiplin ilmu yang
dinamakan ilmu jam'i Al-Qur'an (ilmu tentang pengumpulan/penghimpunan
Al-Qur'an). Dari segi pembukuan, muncul istilah ilmu tadwin Al-Qur'an,
dari segi teknik membaca Al-Qur'an lahir ilmu tajwid, dari segi
macam-macam bacaan Al-Qur'an terbit ilmu al-qira'at, dari sisi latar
belakang turun Al-Qur'an menjelma ilmu asbab al-nuzul (ilmu tentang sebab-sebab
penurunan Al-Qur'an), dan dari segi tempat atau periode penurunannya
menghasilkan ilmu al-makkiy wa al-madaniy. Begitulah seterusnya!
Sampai-sampai ada buku tentang titik dalam Al-Qur'an (Kitab al-Nuqthah fi Al-Qur'an), suatu hal yang tidak
pernah terjadi dalam ilmu-ilmu lain. Demikian pula misalnya tentang objek
kajian ilmu-ilmu Al-Qur'an yang boleh jadi cukup dengan mengupas satu huruf
hijaiyyah saja, misalnya wawu dalam Al-Qur'an (al-wawu fi Al-Qur'an)
dan lain-lain.
Mengingat demikian banyak ilmu-ilmu yang
terlibat dengan pemahaman Al-Qur'an dari berbagai aspeknya, yang sangat luas
dan cenderung tidak terbatas, maka ilmu-ilmu tersebut memang tepat dinamakan
ilmu-ilmu Al-Qur'an ('Ulumul Qur'an). Padahal istilah ini jarang diberikan
untuk disiplin ilmu-ilmu lain. Katakanlah semisal ilmu-ilmu yang dihadapkan
dengan ilmu-ilmu eksakta, maupun ilmu-ilmu sosial lainnya.
Berbeda dengan ilmu-ilmu sosial yang
berbagai cabangnya cenderung dipaksakan karena tidak jarang antara yang satu
dari yang lain terdapat perbedaan yang cukup mendasar dan tidak memiliki
korelasi apa pun; ilmu-ilmu Al-Qur'an selalu konsisten dengan Al-Qur'an sebagai
objeknya. Demikian pula dengan ulumul hadits (ilmu-ilmu hadits) yang
memiliki sekian banyak cabang atau ranting.
Dalam pada itu, satu hal penting ialah
bahwa di masa-masa awal Islam, istilah 'Ulumul Qur'an itu sendiri sesungguhnya
belum lahir. Benar bahwa Rasulullah Saw dan para sahabatnya sangat memahami
Al-Qur'an dan menguasai ilmu-ilmu Al-Qur'an. Bahkan, menyangkut hal-hal
tertentu, pengetahuan mereka tentang Al-Qur'an jauh lebih tinggi dibandingkan
dengan para ulama generasi sesudah sahabat. Tetapi, bidang-bidang pengetahuan
mereka tentang ilmu-ilmu Al-Qur'an itu belum diletakkan dalam kerangka dasar
keilmuan yang bersifat teoretik dan sistematik. Kecuali itu, yang lebih penting
lagi, ilmu-ilmu pengetahuan mereka waktu itu memang belum dihimpun dalam bentuk
karya-karya ilmiah semisal buku, majalah dan apalagi berupa jurnal sebagaimana
layaknya zaman sekarang.
Metode penyampaian ilmu pengetahuan pada
waktu itu, termasuk ilmu-ilmu Al-Qur'an, di zaman awal-awal Islam-bahkan hingga
masa-masa tabi' al-tabi'in—yang
berlangsung sejak abad pertama hingga abad kedua atau abad ketiga hijrah, lebih
banyak mengandalkan metode sima'iy (pendengaran) dan musyafahah (penyampaian
dari mulut ke mulut). Sedangkan dalam bentuk tulisan, dapat dikatakan jarang
kalau kurang tepat dikatakan tidak ada atau langka sama sekali.
Penyampaian ilmu-ilmu Al-Qur'an melalui
tulis-menulis dalam arti pembukuan, diprakirakan baru muncul pada sekitar abad
ketiga atau keempat hijrah. Dalam bidang ilmu ashab al-nuzul , tercatat
nama Ali Ibn al-Madini-guru al-Bukhari—yang mengarang buku Ashab al-Nuzul dan
Abu Ubaid al-Qasim Ibn Salam yang menulis buku tentang al-Nasikh wa
al-Mansukh. Keduanya ulama abad ketiga hijrah. Sedangkan dari ulama-ulama
abad keempat hijrah, kelima dan seterusnya, masing-masing tercatat nama-nama;
Abu Bakar al-Sijistani dalam bidang Gharib Al-Qur'an (abad keempat), Ali
Ibn Sa'id al-Hufi (abad kelima) dalam bidang I'rab Al-Qur'an, Abu
al-Qasim Abd Rahman yang lebih popular dengan sebutan al-Sabili (abad keenam)
dalam bidang Mubhamat Al-Qur'an, Ibn Abd al-Salam (abad ketujuh) dalam
bidang Majaz Al-Qur'an dan 'Alam al-Din al-Sakhawi (abad ketujuh) dalam
bidang 'Ilm al-Qira'at.
Khusus dalam bidang tafsir, orang pertama
yang dinobatkan sebagai penulis kitab tafsir Al-Qur'an dalam bentuk karangan
yang sesungguhnya—bukan hanya sekadar catatan-catatan kecil seperti yang
dilakukan para sahabat Nabi—ialah Muhammad Ibn Jarir al-Thabari (w. 310) dengan
karya monumentumnya Jami' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an (Himpunan
Penjelasan tentang Tafsir Al-Qur'an).
Dari waktu ke waktu, perkembangan ilmu-ilmu
Al-Qur'an semakin pesat. Apakah itu dalam bidang aqsam Al-Qur'an, amtsal
Al-Qur'an, hujaj Al-Qur'an, badai' Al-Qur'an, rasm Al-Qur'an,
dan lain-laun. Pendeknya, seperti pernah disinggung sebelum ini, dari aspek
mana pun seseorang membahas Al-Qur'an, akan lahir satu cabang ilmu Al-Qur'an.
Namun sungguhpun demikian, seperti dinyatakan para ahli, istilah 'Ulumul Qur'an
tersebut dalam konteks buku-buku ilmiah dan disiplin ilmu pengetahuan seperti
yang disaksikan pada zaman modern sekarang ini.
Ada pendapat yang menyebutkan bahwa orang
pertama yang menggunakan istilah 'Ulumul Qur'an adalah Muhammad Ibn Idris
al-Syafi'I (766-820 M), ketika pendiri mazhab Syafi'I ini diinterogasi Khalifah
al-Rasyid (766-890 M) berkenaan dengan tuduhannya terhadap al-Syafi'I yang
dianggap sebagai pendukung Syiah. Dialog singkatnya demikian:
Al-Rasyid :
Bagaimana pengetahuanmu tentang kitab Allah hai al-Syafi'i?
Al-Syafi'I :
Kitab Allah yang mana maksud Tuan ya Amir al-Mukminin? Karena Allah menurunkan kitab-Nya cukup
banyak !
Al-Rasyid :
Sungguh baik Anda! Tetapi yang aku tanyakan tentu saja kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. (Al-Qur'an)!
Al-Syafi'I :
'Ulumul Qur'an itu amat luas (ruang lngkupnya); lalu aspek manakah yang Tuan
tanyakan? Tentang muhkam-mutasyabihnya,
taqdim-ta'khirnya, nasikh-mansukhnya, atau tentang yang
lain-lainnya?
Dialog singkat al-Rastid dengan al-Syafi'I
di atas, jelas ditemukan istilah 'Ulumul Qur'an. Tetapi istilah ini tidak
dimaksudkan dengan 'Ulumul Qur'an dalam konteks keilmuan apalagi perbukuan.
Berkenaan dengan istilah 'Ulumul Qur'an dalam pengertian pembukuan atau karya
tulis, al-Zarqani menjelaskan bahwa istilah resmi 'Ulumul Qur'an menurut opini
masyarakat umum baru muncul pada abad ketujuh hijrah.
Berbarengan dengan itu, al-Zarqani sendiri
menunjukkan kesaksiannya bahwa di perpustakaan Dar al-Kutub al-Mishiriyyah dia
jumpai sebuah kitab yang ditulis oleh Ali Ibn Said-yang lebih popular dengan
sebutan al-Hufi-(w. 330 H) yang diberi nama al-Burhan fi 'Ulum Qur'an.
Buku ini-kata al-Zarqani—mencapai 30 jilid, meskipun pada waktu belakangan
diperkecil menjadi 15 jilid. Dengan demikian, lagi-lagi kata al-Zarqani, dpat
disimpulkan bahwa istilah 'Ulumul Qur'an telah lahir sekitar dua abad lebih
lama-yakni abad kelima atau bahkan abad keempat-daripada pendapat umum yang
menyatakan baru lahir abad ketujuh hijrah.
Pada abad keenam hijrah, Ibn al-Jawzi (w.
597 H), menyusun dua kitab masing-masing berjudul Funun al-Afnan fi 'Ulum
Qur'an dan al-Mujtaba fi 'Ulum Tata'allaq bi Al-Qur'an. Abad
ketujuh, 'Alam al-Din al-Sakhawi (w. 641 H) menyusun buku Jamal al-Qurra',
dan Abu Syamah (w. 665 H) mengarang kitab al-Mursyid al-Wajiz fi ma
Yata'allaq bi Al-Qur'an al-'Aziz. Pada abad kedelapan, Badr al-Din
al-Zarkasyi (w. 794 H) menyusun al-Burhan fi 'Ulum Al-Qur'an (empat
jilid), juga al-Bulqini yang menyusun karya besar Mawaqi' al-'Ulum min
Mawaqi' al-Nujum.
Adapun pada abad kesembilan hijrah,
al-Sayuthi menyusun al-Itqan fi 'Ulum Al-Qur'an, dan kemudian terus
diikuti oleh ulama-ulama lain yang lair berikutnya. Termasuk Syaikh Thahir
al-Jazairi, yang menyusun buku al-Tibyan fi 'Ulum Al-Qur'an setebal
hampir 800 halaman yang ia selesaikan pada tahun 1335 H dan manahil al-'irfan fi 'Ulum Al-Qur'an yang ditulis Muhammad 'Abdul
Azhim al-Zarqani.
Lepas dari perbedaan pendapat di atas, yang
sudah pasti istilah 'Ulumul Qur'an tidak tumbug dan berkembang sekaligus; akan
tetapi, melalui proses cukup panjang. Satu hal yang menggembirakan ialah bahwa
khazanah para intelektual Muslim dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur'an terus
mengalir dari waktu ke waktu, tidak terkecuali para sarjanan Muslim di Indonesia.
Jika dikalangan para ulama
kontemporer—khususnya di Timur Tengah—lahir beberapa buku ilmu-ilmu Al-Qur'an
semisal Mabahits fi 'Ulum Al—Qur'an karya Muhammad Shubhi al-Shalih, Mabahits
fi 'Ulum A;-Qur'an tulisan Manna' al-Qaththan, Min Rawa'I Al-Qur'an,
buah pena Muhammad Said Ramadhan al-Buthi dan lain-lain; maka di Indonesia pun
terbit beberapa buah buku 'Ulum Al-Qur'an. Diantaranya adalah Sejarah dan
Pengantar Ilmu Al-Qur'an/Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Qur'an keduanya
karya tulis M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar 'Ulumul Qur'an karangan
Masyfuq Zuhdi, Sejarah Al-Qur'an karya Abu Bakar Aceh, Al-Qur'an dari
Masa ke Masa buah pena K.H. Munawar Khalil, dan lain-lain. Apalagi setelah
kehadiran Prof. Dr. M. Quraish Shihab, salah seorsng Rektor IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta yang sangat concern dengan ilmu-ilmu Al-Qur'an terutama tafsir
–ilmu tafsir.
Begitu akrabnya istilah 'Ulumul Qur'an di
kalangan masyarakat Islam-termasuk Indonesia-sampai-sampai istilah 'Ulumul
Qur'an tidak hanya dijadikan nama sebuah disiplin ilmu, tetapi juga nama-nama
lembanga pendidikan tinggi semisal Akademi Ilmu Al-Qur'an, Institut Ilmu
Al-Qur'an (IIQ), dan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (Institut PTIQ),
nama sebuah majalah 'Ulumul Qur'an yang diterbitkan oleh Lembaga Studi
Agama dan Filsafat (LSAF) di Jakarta, bahkan sebuah lembaga yang didirikan oleh
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta diberi nama Lembaga Bahasa dan Ilmu
Al-Qur'an (LBIQ) yang salah satu program kegiatannya adalah Terjemah dan Kajian
Al-Qur'an.
D. Urgensi Mempelajari 'Ulumul Qur'an
Mempelajari 'Ulumul Qur'an dipastikan
merupakan suatu usaha yang sangat penting dan terpuji bagi siapa saja yang
berkeinginan dan terutama yang berkemauan untuk membedah lebiih jauh isi
kandungan Al-Qur'an. 'Ulumul Qur'an ibarat perangkat ilmu kedokteran secara
umum yang harus dimiliki oleh semua dan setiap dokter baik itu dokter umum dan
lebih-lebih dokter spesialis. Tanpa ilmu kedokteran umum, seorang dokter bedah
misalnya mustahil bisa melakukan operasi terhadap pasiennya. Demikian pula
seorang mufassir Al-Qur'an yang mustahil bisa menafsirkn Al-Qur'an apalagi
membedahnya secara luas dan detail tanpa mengenali atau tepatnya menguasai
lebih jauh ilmu-ilmu Al-Qur'an yang bersifat umum dan meluas itu. Sebab, ilmu
tafsir sendiri meskipun bisa dijuluki sebagai roh 'Ulumul Qur'an, tetap saja
memiliki ketergantungan dengan ilmu-ilmu Al-Qur'an yang lainnya.
Seperti disinggung ketika membahas tentang
tujuan dan kegunaan mempelajari 'Ulumul Qur'an, urgensi 'Ulumul Qur'an akan
dirasakan manfaat dan dampak positifnya di saat-saat kita menafsirkan ayat demi
ayat Al-Qur'an dengan bantuan 'Ulumul Qur'an. Ruang lingkup 'Ulumul Qur'an yang
nyaris tidak terbatas, itu akan memudahkan siapapun dalam membedah Al-Qur'an
dari berbagai aspeknya. Satu hal yang layak untuk diingatkan di sini ialah
bahwa yang dimaksud dengan 'Ulumul Qur'an tidaak sebatas apalagi dibatasi
dengan ilmu-ilmu yang bersifat keislaman semata; akan tetapi, juga meliputi
bidang-bidang sains dan teknologi yang juga sangat membantu memahami maksud
Al-Qur'an.
Perkembangan sains dan teknologi yang
sedemikian pesat, dalam banyak hal sangat membantu dan mempermudah untuk
memahami isi kandungan Al-Qur'an yang terkait dengan ayat-ayat kauniah dan
lainnya. Berbagai aliran tafsir termasuk tafsir bi-al-ra'yi (bi-al-dirayah)
yang di masa-masa lalu masih sering dikritik atau malahan dilarang sebagian
mufassir, dewasa ini nyaris tidak dapat dicegah mengingat perkembangan zaman
sudah sedemikian maju. Dengan tetap diimbangi dengan tafsir bi-al-riwayah,
keberadaan tafsir bi-al-ra'yi yang mengandalkan keunggulan bahasa
Al-Qur'an dalam banyak kasus justru memberikan kekuatannya sendiri dalam
menafsirkan Al-Qur'an yang bersifat kontemporer.
Sebagai
ilustrasi, banyak atau paling sedikit ada beberapa mufassir yang penafsirannya
kini dirasakan kurang/tidak tepat lagi. Misalnya, ketika mereka menafsirkan
ayat: قل سيروا فى الاءرض
= silahkan kalian berlalu-lalang di atas bumi. Sebagian mufassir mengatakan
bahwa huruf fi yang artinya di dalam, pada ayat ini harus diartikan
dengan 'ala maksudnya di atas (fi-bi-ma'na 'ala). Logikanya,
kalau berjalan-jalan di dalam bumi itu mustahil sifatnya mengingat manusia
tidak bisa menembus bumi sehingga yang benar adalah berjalan atau berlalu
lalang di atas bumi. Kondisi modern tidak demikian adanya, sebab sudah banyak
negara-negara maju atau malahan negara berkembang sekalipun yang sudah
menggunakan bagian dalam (perut) bumi sebagai jalan raya tempat berlalu-lalang
masyarakat banyak misalnya kereta bawah tanah, sub way, dan lain-lain.
Sehingga, kata fi al-ardhi tidak perlu lagi dimaksudkan dengan arti 'ala
sebagaimana mufassir klasik dahulu selagi bumi hanya digunakan sebagai jalan
pada bagian atas atau permukaannya, belum lagi bagian dalamnya. Begitulah
seterusnya dan seterusnya.
Disinilah
terletak arti penting dari pemahaman secara luas dan mendalam 'Ulumul Qur'an yang
semakin berkembang dan masih terus perlu dikembangkan seiring dengan keluasan
dan keluwesan Al-Qur'an di satu sisi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kecerdasan daya nalar umat manusia di sisi yang lain.
Pendeknya, keberadaan 'Ulumul Qur'an dalam konteksnya yang serba luas dan umum,
itu memegang fungsi dan posisi penting bagi penafsiran Al-Qur'an sepanjang
zaman.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas ada beberapa hal yang dapat dikemukakan yaitu
1.
Ulum
quran membahas masalah Al-quran dari segi tempat, waktu, sebab turunnya wahyu,
penulisan, pengumpulan, bacaan, tafsir, dan hal-hal lain yang terkait dengan
Al-quran.
2.
Ulum
quran tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses perkembangan yang dapat
dibagi kedalam fase-fase. 1)fase periwayatan, 2)fase lahirnya cabang-cabang
ulum quran, 3)fase kodifikasi ulum quran (yang mencakup ilmu sejak abad ke-5
hingga saat ini).
3.
Lahirnya
puluhan tokoh-tokoh dibidang ilmu ulumul Al-quran.
B.
Saran
Kami
telah memberikan gambaran umum tentang ulumul quran, ruang lingkup sejarah perkembangan, pertumbuhan
serta urgensi. Namun tidak menutup kemungkinan banyak persoalan seputar tema
tersebut yang belum tuntas sehingga perlu ditinjau kembali dari dosen dan
teman-teman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan
makalah ini, dan semoga menjadi bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Muhammad (2014). Ulumul Qur'an : Depok :
PT.RAJAGRAFINDO PERSADA
Komentar
Posting Komentar