Makalah Ilmu Ulumul Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi muhammad saw sebagai risalah yang universal, dan merupakan petunjuk bagi seluruh umat islam. Kita tidak dapat memahami Al-Qur’an dengan baik jika hanya bermodalkan Al-Qur’an terjemahan saja. Untuk memahami alquran perlu didukung oleh ilmu-ilmu yang berbicara khusus tentang persoalan alquran dari segi asbabun nuzul, cara pengumpulan, cara membaca, ayat-ayat muhkam dan mutasyabbih , i’rob alquran, kisah-kisah dalam alquran, semuaitu dibahas tuntas dalam ulumul quran
Ulumul quran adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami alquran. Kita juga perlu mengetahui pengertian ulumul quran, pokok pembahasan dan perkembangan ulumul quran serta siapa saja tokoh-tokoh penting yang berperan dalam mendongkrak munculnya ilmu ini.
B.     Rumusan Masalah
Dari uraian diatas, kami merumuskan beberapa persoalan sebagai berikut :
1.      Pengertian ulum Al-quran.
2.      Ruang lingkup pembahasan ulum Al-quran.
3.      Sejarah perkembangan dan pertumbuhan ulum Al-quran.
4.       Urgensi mempelajari ulum Al-quran.
C.    Tujuan
Agar mahasiswa mengetahui gambaran umum ulum Al-quran yang membahas tentang pengertian ulum Al-quran, ruang lingkup ulum Al-quran, sejarah pertumbuhan dan perkembangan ulum Al-quran serta urgensi dalam mempelajari ulum Al-quran.







BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian 'Ulumul Qur'an dan Objek Pembahasannya
Ulumul Qur'an terdiri atas dua kata: 'Ulum dan Al-Qur'an. 'Ulum ((علوم adalah jamak (plural) dari kata tunggal (mufrad) 'ilm ((علم, yang secara harfiah berarti  ilmu. Sedangkan Al-Qur'an adalah nama bagi kitab Allah Swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, maka secara harfiah kata 'Ulumul Qur'an dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu Al-Qur'an atau ilmu-ilmu yang membahas Al-Qur'an.
   Penggunaan kata jamak pada 'Ulumul Qur'an, tidak kata mufrad yakni ilmul Qur'an, karena istilah ini tidak ditujukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan Al-Qur'an, karena istilah ini tidak ditujukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan Al-Qur'an, akan tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada Al-Qur'an atau memiliki sandaran (rujukan) kepada Al-Qur'an.
            Adapun yang dimaksud dengan 'Ulumul Qur'an dalam terminologi para ahli ilmu-ilmu Al-Qur'an seperti diformulasikan Muhammad 'Ali al-Shabuni adalah sebagai berikut:
يقصد بعلوم القران الاءبحاث التى نتعلق هذا الكتاب المجيد الخالد من حيث الترول, واالجمع ,والترتيب والتدوين ومعرفة اسباب الترول والمكي منه والم نى ومعرفة الناسخ والمنسوخ والمحكم والمتشابه وغير ذلك من الاءبحاث الكثيرة التى تتعلق بالقران العظيم او لها صلة به
"Yang dimaksud dengan 'Ulumul Qur'an' ialah rangkaian pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur'an yang agung lagi kekal, baik dari segi (proses) penurunan dan pengumpulan serta tertib urutan-urutan dan pembukuannya; maupun dari sisi pengetahuan tentang sebab nuzul, makiyyah-madaniyyahnya, nasikh-mansukhnya, muhkam mutasyabihnya, dan berbagai pembahasan lain yang berkenaan dengan Al- Qur'an atau yang berhubungan dengan Al-Qur'an."
            Dari definisi 'ulumul Qur'an di atas, dapat dipahami bahwa yang menjadi objek utama dari kajian 'ulumul Qur'an adalah Al-Qur'an itu sendiri dari berbagai aspeknya. Dan dari batasan di atas, dapat pula disimpulkan bahwa betapa luas ruang lingkup cakupan ilmu-ilmu Al-Qur'an. Sebab, studi tentang Al-Qur'an dari sisinya yang mana pun, termasuk ke dalam lingkungan objek ilmu-ilmu Al-Qur'an. Karenanya maka mudah dipahami jika 'ulumul Qur'an memiliki sejumlah cabang dan ranting ilmu yang sangat banyak, seperti ilmu  tadwin (pembukuan) Al-Qur'an, ilmu munasabah (ilmu tentang korelasi surat, ayat dan atau lainnya tentang Al-Qur'an), ilmu tafsir, dan lain-lain yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu.
            Hanya saja, satu hal penting yag layak dicatat seperti diingatkan al-Zarqani, bahwa Al-Qur'an al-karim adalah kitab hidayah dan mukjizat. Dari kedua sisi inilah Al-Qur'an diturunkan, mengenai kedua persoalan itu pula pembicaraan yang ada di dalamnya, dan di atas dasar keduanya itu juga Al-Qur'an memberikan petunjuk. Maka, setiap ilmu pengetahuan yang bersentuhan dengan Al-Qur'an dari segi kequr'anannya, atau berhubungan dengan segi kehidayahan dan kemukjizatannya, semua merupakan bagian tak terpisahkan dari 'ulumul Qur'an . Ilmu-ilmu inilah yang memang lahir dan berkembang dari ilmu-ilmu diniyyah (keagamaan) dan ilmu-ilmu bahasa Arab.
            Adapun tentang ilmu-ilmu kealaman (science), seperti ilmu pengetahuan alam dan ilmu-ilmu lain yang melulu bertalian dengan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) semisal matematika, kimia, astronomi, teknik, ilmu-ilmu ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang lain, tampaknya kurang pada tempatnya untuk digolongkan ke dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an. Meskipun secara tekstual dan factual semuanya disinggung dalam Al-Qur'an. Demikian kata al-Zarqani. Sebab, seperti dinyatakan Al-Qur'an sendiri, tujuan utama dan pertama dari penurunan Al-Qur'an memang sebagai kitab hidayah (buku petunjuk hidup) bagi umat manusia umumnya dan umumnya orang-orang mukmin khususnya.
$O!9# ÇÊÈ   y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu‘ ¡ Ïm‹Ïù ¡ “W‰èd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  
Alif-laam-miim. Inilah al-kitab (Al-Qur'an) yang (sama sekali) tidak ada keraguan di…sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Baqarah [2]:1-2)
ãöky­ tb$ŸÒtBu‘ ü“Ï%©!$# tAÌ“Ré& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$# ”W‰èd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3“y‰ßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4
Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan dari sebagian petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). (QA Al-Baqarah [2]:185)
¼çm¯RÎ)ur “Y‰çlm; ×pyJômu‘ur tûüÏZÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÐÐÈ  
Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS Al-Naml [27]:77)
Masih banyak lagi ayat-ayat lain yang sendiri-sendiri maupun kolektif, menegaskan fungsi Al-Qur'an sebagai hudan (petunjuk, pedoman) bagi orang-orang beriman atau semua manusia pada umumya.
B.  Ruang lingkupPembahasan Ulum Al-Qur’an
Kitab suci Al-Qur'an memuat dua hal yang berbeda ; pertama, memuat keaslian pernyataan yang tertuju pada waktu tertentu (karakter bumi), kedua, memuat penjelasan tentang tawaran informasi yang bersifat transenden dan bernilai abadi bagi para pemeluknya kapanpun waktunya (aspek/karakter surga). Konsekuensinya di satu sisi, manakala seseorang mufassir berbicara mengenai paradigma penafsiran Al-Qur'an, maka secara tidak langsung ia tidak dapat melepaskan diri dari status Al-Qur'an yang merupakan ungkapan-ungkapan wahyu Tuhan yang memiliki kemampuan serba Maha (transenden). Tetapi di sisi lain, para pakar tafsir sepakat untuk menjadikan setiap hasil penafsiran bersifat zhanni ad-dilalah. Yakni, penafsiran memiliki kekuatan kebenaran yang relative lebih besar dengan tetap memegang asumsi tentang masih adanya kekeliruan yang mungkin saja terjadi akibat keterbatasan wawasan sang mufassir. Itu mengindikasikan setiap hasil penafsiran bisa saja menerima autokritik sepanjang didasari atas frame-frame penafsiran Al-Qur'an yang kuat.
       Pembahasan 'Ulumul Qur'an sangatlah luas sehingga ada beberapa pendapat diantaranya menurut al-imam al-Sayuthi dalam bukunya yang berjudul 'al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, beliau menguraikan 'Ulumul Qur'an sebanyak 80 cabang ilmu, dan setiap cabang dapat diperinci menjadi beberapa cabang lagi. Kemudian al-Sayuthi mengutip Abu Bakar Ibnu al-Araby yang mengatakan bahwa Ulumul Qur'an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini  didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur'an dengan dikalikan empat. Karena, di setiap kata dalam Al-Qur'an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung.

       Menurut Quraish Shihab, materi pembahasan 'Ulumul Qur'an dapat dibagi dalam empat komponen : 1) Pengenalan terhadap Al-Qur'an, 2) Kaidah-kaidah tafsir, 3) Metode-metode tafsir, dan 4) Kitab-kitab tafsir dan mufassir. Sementara itu, Jalal al-Din al-Bulqiny membagi kajian ilmu Al-Qur'an menjadi enam kelompok besar, yaitu : 1) Nuzul, 2) Sanad, 3)Ada', 4) Al-Faz, 5) Ma'nan Muta'alliq bi al-Ahkam, dan 6) Ma'nan muta'alliq bi al-faz. Selanjutnya 6 kelompok ini dibagi lagi menjadi 50 persoalan seputar pembahasan 'Ulumul Qur'an.
       Senada dengan pandangan al-Bulqiny, Hasby al-Shiddieqi berpendapat dari segala macam pembahasan 'Ulumul Qur'an itu kembali ke beberapa pokok pembahasan saja seperti :
1.      Nuzul. Ayat-ayat yang menunjukkan tempat dan waktu turunnya ayat Al-Qur'an misalnya makkiyah, madaniyah, haghariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita'iyah, shaifiyah, dan firasyiah.
2.      Sanad. Sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira'at nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur'an, dan cara tahammul (penerimaan riwayat)
3.      Ada' al-Qira'ah. Menyangkut waqaf, ibtida', imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.
4.      Pembahasan yang menyangkut waqaf, ibtida', imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.
5.      Pembahasan makna Al-Qur'an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Am dan tetap dalam keumumannya, Am yang dimaksudkan khusus, Am yang dikhususkan oleh sunnah, nash zahir, mujmal, mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu'akhar, ma'mul pada waktu tertentu, dan ma'mul oleh seorang saja.
6.      Pembahasana makna Al-Qur'an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu fasl, wasl, I'jaz, itnab, musawah, dan qasr.

C.      Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan 'Ulumul Qur'an
Al-Qur'an menegaskan bahwa penerima wahyu Al-Qur'an adalah Nabi Muhammad Saw. Lebih dari itu, Muhammad-lah yang oleh Allah Swt diberi otoritas untuk menerangkan (menafsirkan) Al-Qur'an. Karenanya, mudah dimengerti jika orang yang mendapat gelar al-mufassir al-awwal (muafssir Al-Qur'an yang pertama) adalah Nabi Muhammad Saw. Beberapa ayat di bawah ini, mengingatkan status kemufassiran Nabi Muhammad Saw, dimaksud:
$pkš‰r'¯»tƒ ãAqß™§9$# õ÷Ïk=t/ !$tB tAÌ“Ré& šø‹s9Î) `ÏB y7Îi/¢‘ ( bÎ)ur óO©9 ö@yèøÿs? $yJsù |Møó¯=t/ ¼çmtGs9$y™Í‘ 4 ª!$#ur šßJÅÁ÷ètƒ z`ÏB Ĩ$¨Z9$# 3 ¨bÎ) ©!$# Ÿw “ωöku‰ tPöqs)ø9$# tûï͍Ïÿ»s3ø9$# ÇÏÐÈ
Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ ̍ç/–“9$#ur 3 !$uZø9t“Rr&ur y7ø‹s9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌh“çR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ  
Dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS Al-Nahl [16]:44)
!$tBur $uZø9t“Rr& y7ø‹n=tã |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; “Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmŠÏù   “Y‰èdur ZpuH÷qu‘ur 5Qöqs)Ïj9 šcqãZÏB÷sムÇÏÍÈ  
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS Al-Nahl [16]:64)
Yang menjadi kata kunci pada ketiga ayat di atas ialah kata 'balligh' pada ayat 67 surat Al-Maidah dan kata 'tubayyina' pada ayat 44 dan 64 surat Al-Nahl. Kata 'balligh' bersifat perinta supaya menyampaikan dalam arti memasyarakatkan/ menyosialisasikan; sedangkan kata 'tubayyina'  maksudnya supaya menjelaskan makna maupun maksud dari isi ayat-ayat Al-Qur'an yang disosialisasikan itu.
Tidaklah mengherankan maka konsekuensinya, setiap kali Nabi menerima dan menyampaikan ayat-ayat Al-Qur'an kepada para sahabatnya, selama itu pula beliau menerangkan isi kandungannya. Terutama jika timbul pertanyaan dari anggota sahabat yang mempelajarinya. Dan Nabi pun dengan penuh tanggung jawab selalu saja menerangkan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, seiring dengan proses penurunannya yang berjalan sedikit demi sedikit.
Penafsiran dan atau penjabaran yang diberikan Rasulullah Saw terhadap Al-Qur'an, baik melalui ucapan, perbuatan dan taqrir (sikap persetujuannya) yang kemudian menjelma menjadi Hadis/Sunnah Rasulullah Saw., merupakan soko guru utama bagi perkembangan tafsir-ilmu tafsir khususnya dan 'Ulumul Qur'an pada umumnya. Baik di masa-masa para sahabat dan kemudian tabi'in, maupun bagi generasi –generasi sesudahnya sejak zaman tabi' al-tabi'in hingga sekarang dan seterusnya oleh generasi-generasi mendatang.
Seiring dengan kebutuhan penafsiran Al-Qur'an sendiri, yang selalu berkembang dari waktu ke waktu, maka cabang-cabang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk memahami Al-Qur'an pun kian hari semakin beraneka ragam. Uniknya, setiap kali Al-Qur'an dibahas dari aspeknya yang mana pun, selama itu pula akan lahir cabang ilmu Al-Qur'an. Atas dasar kenyataan ini, maka tidaklah mengherankan manakala kita merasakan bahwa 'Ulumul Qur'an itu selalu up to date.
Dari segi pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an, yang di zaman Nabi masih terserak-serak umpannya, lahir satu disiplin ilmu yang dinamakan ilmu jam'i Al-Qur'an  (ilmu tentang pengumpulan/penghimpunan Al-Qur'an). Dari segi pembukuan, muncul istilah ilmu tadwin Al-Qur'an, dari segi teknik membaca Al-Qur'an lahir ilmu tajwid, dari segi macam-macam bacaan Al-Qur'an terbit ilmu al-qira'at, dari sisi latar belakang turun Al-Qur'an menjelma ilmu asbab al-nuzul (ilmu tentang sebab-sebab penurunan Al-Qur'an), dan dari segi tempat atau periode penurunannya menghasilkan ilmu al-makkiy wa al-madaniy. Begitulah seterusnya! Sampai-sampai ada buku tentang titik dalam Al-Qur'an (Kitab al-Nuqthah  fi Al-Qur'an), suatu hal yang tidak pernah terjadi dalam ilmu-ilmu lain. Demikian pula misalnya tentang objek kajian ilmu-ilmu Al-Qur'an yang boleh jadi cukup dengan mengupas satu huruf hijaiyyah saja, misalnya wawu dalam Al-Qur'an (al-wawu fi Al-Qur'an) dan lain-lain.
Mengingat demikian banyak ilmu-ilmu yang terlibat dengan pemahaman Al-Qur'an dari berbagai aspeknya, yang sangat luas dan cenderung tidak terbatas, maka ilmu-ilmu tersebut memang tepat dinamakan ilmu-ilmu Al-Qur'an ('Ulumul Qur'an). Padahal istilah ini jarang diberikan untuk disiplin ilmu-ilmu lain. Katakanlah semisal ilmu-ilmu yang dihadapkan dengan ilmu-ilmu eksakta, maupun ilmu-ilmu sosial lainnya.

Berbeda dengan ilmu-ilmu sosial yang berbagai cabangnya cenderung dipaksakan karena tidak jarang antara yang satu dari yang lain terdapat perbedaan yang cukup mendasar dan tidak memiliki korelasi apa pun; ilmu-ilmu Al-Qur'an selalu konsisten dengan Al-Qur'an sebagai objeknya. Demikian pula dengan ulumul hadits (ilmu-ilmu hadits) yang memiliki sekian banyak cabang atau ranting.
Dalam pada itu, satu hal penting ialah bahwa di masa-masa awal Islam, istilah 'Ulumul Qur'an itu sendiri sesungguhnya belum lahir. Benar bahwa Rasulullah Saw dan para sahabatnya sangat memahami Al-Qur'an dan menguasai ilmu-ilmu Al-Qur'an. Bahkan, menyangkut hal-hal tertentu, pengetahuan mereka tentang Al-Qur'an jauh lebih tinggi dibandingkan dengan para ulama generasi sesudah sahabat. Tetapi, bidang-bidang pengetahuan mereka tentang ilmu-ilmu Al-Qur'an itu belum diletakkan dalam kerangka dasar keilmuan yang bersifat teoretik dan sistematik. Kecuali itu, yang lebih penting lagi, ilmu-ilmu pengetahuan mereka waktu itu memang belum dihimpun dalam bentuk karya-karya ilmiah semisal buku, majalah dan apalagi berupa jurnal sebagaimana layaknya zaman sekarang.
Metode penyampaian ilmu pengetahuan pada waktu itu, termasuk ilmu-ilmu Al-Qur'an, di zaman awal-awal Islam-bahkan hingga masa-masa tabi'  al-tabi'in—yang berlangsung sejak abad pertama hingga abad kedua atau abad ketiga hijrah, lebih banyak mengandalkan metode sima'iy (pendengaran) dan musyafahah (penyampaian dari mulut ke mulut). Sedangkan dalam bentuk tulisan, dapat dikatakan jarang kalau kurang tepat dikatakan tidak ada atau langka sama sekali.
Penyampaian ilmu-ilmu Al-Qur'an melalui tulis-menulis dalam arti pembukuan, diprakirakan baru muncul pada sekitar abad ketiga atau keempat hijrah. Dalam bidang ilmu ashab al-nuzul , tercatat nama Ali Ibn al-Madini-guru al-Bukhari—yang mengarang buku Ashab al-Nuzul dan Abu Ubaid al-Qasim Ibn Salam yang menulis buku tentang al-Nasikh wa al-Mansukh. Keduanya ulama abad ketiga hijrah. Sedangkan dari ulama-ulama abad keempat hijrah, kelima dan seterusnya, masing-masing tercatat nama-nama; Abu Bakar al-Sijistani dalam bidang Gharib Al-Qur'an (abad keempat), Ali Ibn Sa'id al-Hufi (abad kelima) dalam bidang I'rab Al-Qur'an, Abu al-Qasim Abd Rahman yang lebih popular dengan sebutan al-Sabili (abad keenam) dalam bidang Mubhamat Al-Qur'an, Ibn Abd al-Salam (abad ketujuh) dalam bidang Majaz Al-Qur'an dan 'Alam al-Din al-Sakhawi (abad ketujuh) dalam bidang 'Ilm al-Qira'at.


Khusus dalam bidang tafsir, orang pertama yang dinobatkan sebagai penulis kitab tafsir Al-Qur'an dalam bentuk karangan yang sesungguhnya—bukan hanya sekadar catatan-catatan kecil seperti yang dilakukan para sahabat Nabi—ialah Muhammad Ibn Jarir al-Thabari (w. 310) dengan karya monumentumnya Jami' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an (Himpunan Penjelasan tentang Tafsir Al-Qur'an).
Dari waktu ke waktu, perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur'an semakin pesat. Apakah itu dalam bidang aqsam Al-Qur'an, amtsal Al-Qur'an, hujaj Al-Qur'an, badai' Al-Qur'an, rasm Al-Qur'an, dan lain-laun. Pendeknya, seperti pernah disinggung sebelum ini, dari aspek mana pun seseorang membahas Al-Qur'an, akan lahir satu cabang ilmu Al-Qur'an. Namun sungguhpun demikian, seperti dinyatakan para ahli, istilah 'Ulumul Qur'an tersebut dalam konteks buku-buku ilmiah dan disiplin ilmu pengetahuan seperti yang disaksikan pada zaman modern sekarang ini.
Ada pendapat yang menyebutkan bahwa orang pertama yang menggunakan istilah 'Ulumul Qur'an adalah Muhammad Ibn Idris al-Syafi'I (766-820 M), ketika pendiri mazhab Syafi'I ini diinterogasi Khalifah al-Rasyid (766-890 M) berkenaan dengan tuduhannya terhadap al-Syafi'I yang dianggap sebagai pendukung Syiah. Dialog singkatnya demikian:
Al-Rasyid       : Bagaimana pengetahuanmu tentang kitab Allah hai al-Syafi'i?
Al-Syafi'I        : Kitab Allah yang mana maksud Tuan ya Amir al-Mukminin?    Karena Allah menurunkan kitab-Nya cukup banyak !
Al-Rasyid       : Sungguh baik Anda! Tetapi yang aku tanyakan tentu saja kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. (Al-Qur'an)!
Al-Syafi'I        : 'Ulumul Qur'an itu amat luas (ruang lngkupnya); lalu aspek manakah yang Tuan tanyakan? Tentang muhkam-mutasyabihnya, taqdim-ta'khirnya, nasikh-mansukhnya, atau tentang yang lain-lainnya?
Dialog singkat al-Rastid dengan al-Syafi'I di atas, jelas ditemukan istilah 'Ulumul Qur'an. Tetapi istilah ini tidak dimaksudkan dengan 'Ulumul Qur'an dalam konteks keilmuan apalagi perbukuan. Berkenaan dengan istilah 'Ulumul Qur'an dalam pengertian pembukuan atau karya tulis, al-Zarqani menjelaskan bahwa istilah resmi 'Ulumul Qur'an menurut opini masyarakat umum baru muncul pada abad ketujuh hijrah.
Berbarengan dengan itu, al-Zarqani sendiri menunjukkan kesaksiannya bahwa di perpustakaan Dar al-Kutub al-Mishiriyyah dia jumpai sebuah kitab yang ditulis oleh Ali Ibn Said-yang lebih popular dengan sebutan al-Hufi-(w. 330 H) yang diberi nama al-Burhan fi 'Ulum Qur'an. Buku ini-kata al-Zarqani—mencapai 30 jilid, meskipun pada waktu belakangan diperkecil menjadi 15 jilid. Dengan demikian, lagi-lagi kata al-Zarqani, dpat disimpulkan bahwa istilah 'Ulumul Qur'an telah lahir sekitar dua abad lebih lama-yakni abad kelima atau bahkan abad keempat-daripada pendapat umum yang menyatakan baru lahir abad ketujuh hijrah.
Pada abad keenam hijrah, Ibn al-Jawzi (w. 597 H), menyusun dua kitab masing-masing berjudul Funun al-Afnan fi 'Ulum Qur'an dan al-Mujtaba fi 'Ulum Tata'allaq bi Al-Qur'an. Abad ketujuh, 'Alam al-Din al-Sakhawi (w. 641 H) menyusun buku Jamal al-Qurra', dan Abu Syamah (w. 665 H) mengarang kitab al-Mursyid al-Wajiz fi ma Yata'allaq bi Al-Qur'an al-'Aziz. Pada abad kedelapan, Badr al-Din al-Zarkasyi (w. 794 H) menyusun al-Burhan fi 'Ulum Al-Qur'an (empat jilid), juga al-Bulqini yang menyusun karya besar Mawaqi' al-'Ulum min Mawaqi' al-Nujum.
Adapun pada abad kesembilan hijrah, al-Sayuthi menyusun al-Itqan fi 'Ulum Al-Qur'an, dan kemudian terus diikuti oleh ulama-ulama lain yang lair berikutnya. Termasuk Syaikh Thahir al-Jazairi, yang menyusun buku al-Tibyan fi 'Ulum Al-Qur'an setebal hampir 800 halaman yang ia selesaikan pada tahun 1335 H dan manahil al-'irfan fi 'Ulum Al-Qur'an yang ditulis Muhammad 'Abdul Azhim al-Zarqani.
Lepas dari perbedaan pendapat di atas, yang sudah pasti istilah 'Ulumul Qur'an tidak tumbug dan berkembang sekaligus; akan tetapi, melalui proses cukup panjang. Satu hal yang menggembirakan ialah bahwa khazanah para intelektual Muslim dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur'an terus mengalir dari waktu ke waktu, tidak terkecuali para sarjanan Muslim di Indonesia.
Jika dikalangan para ulama kontemporer—khususnya di Timur Tengah—lahir beberapa buku ilmu-ilmu Al-Qur'an semisal Mabahits fi 'Ulum Al—Qur'an karya Muhammad Shubhi al-Shalih, Mabahits fi 'Ulum A;-Qur'an tulisan Manna' al-Qaththan, Min Rawa'I Al-Qur'an, buah pena Muhammad Said Ramadhan al-Buthi dan lain-lain; maka di Indonesia pun terbit beberapa buah buku 'Ulum Al-Qur'an. Diantaranya adalah Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur'an/Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Qur'an keduanya karya tulis M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar 'Ulumul Qur'an karangan Masyfuq Zuhdi, Sejarah Al-Qur'an karya Abu Bakar Aceh, Al-Qur'an dari Masa ke Masa buah pena K.H. Munawar Khalil, dan lain-lain. Apalagi setelah kehadiran Prof. Dr. M. Quraish Shihab, salah seorsng Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang sangat concern dengan ilmu-ilmu Al-Qur'an terutama tafsir –ilmu tafsir.           

Begitu akrabnya istilah 'Ulumul Qur'an di kalangan masyarakat Islam-termasuk Indonesia-sampai-sampai istilah 'Ulumul Qur'an tidak hanya dijadikan nama sebuah disiplin ilmu, tetapi juga nama-nama lembanga pendidikan tinggi semisal Akademi Ilmu Al-Qur'an, Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ), dan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (Institut PTIQ), nama sebuah majalah 'Ulumul Qur'an yang diterbitkan oleh Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) di Jakarta, bahkan sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta diberi nama Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur'an (LBIQ) yang salah satu program kegiatannya adalah Terjemah dan Kajian Al-Qur'an.

D.      Urgensi Mempelajari 'Ulumul Qur'an
Mempelajari 'Ulumul Qur'an dipastikan merupakan suatu usaha yang sangat penting dan terpuji bagi siapa saja yang berkeinginan dan terutama yang berkemauan untuk membedah lebiih jauh isi kandungan Al-Qur'an. 'Ulumul Qur'an ibarat perangkat ilmu kedokteran secara umum yang harus dimiliki oleh semua dan setiap dokter baik itu dokter umum dan lebih-lebih dokter spesialis. Tanpa ilmu kedokteran umum, seorang dokter bedah misalnya mustahil bisa melakukan operasi terhadap pasiennya. Demikian pula seorang mufassir Al-Qur'an yang mustahil bisa menafsirkn Al-Qur'an apalagi membedahnya secara luas dan detail tanpa mengenali atau tepatnya menguasai lebih jauh ilmu-ilmu Al-Qur'an yang bersifat umum dan meluas itu. Sebab, ilmu tafsir sendiri meskipun bisa dijuluki sebagai roh 'Ulumul Qur'an, tetap saja memiliki ketergantungan dengan ilmu-ilmu Al-Qur'an yang lainnya.
Seperti disinggung ketika membahas tentang tujuan dan kegunaan mempelajari 'Ulumul Qur'an, urgensi 'Ulumul Qur'an akan dirasakan manfaat dan dampak positifnya di saat-saat kita menafsirkan ayat demi ayat Al-Qur'an dengan bantuan 'Ulumul Qur'an. Ruang lingkup 'Ulumul Qur'an yang nyaris tidak terbatas, itu akan memudahkan siapapun dalam membedah Al-Qur'an dari berbagai aspeknya. Satu hal yang layak untuk diingatkan di sini ialah bahwa yang dimaksud dengan 'Ulumul Qur'an tidaak sebatas apalagi dibatasi dengan ilmu-ilmu yang bersifat keislaman semata; akan tetapi, juga meliputi bidang-bidang sains dan teknologi yang juga sangat membantu memahami maksud Al-Qur'an.
Perkembangan sains dan teknologi yang sedemikian pesat, dalam banyak hal sangat membantu dan mempermudah untuk memahami isi kandungan Al-Qur'an yang terkait dengan ayat-ayat kauniah dan lainnya. Berbagai aliran tafsir termasuk tafsir bi-al-ra'yi (bi-al-dirayah) yang di masa-masa lalu masih sering dikritik atau malahan dilarang sebagian mufassir, dewasa ini nyaris tidak dapat dicegah mengingat perkembangan zaman sudah sedemikian maju. Dengan tetap diimbangi dengan tafsir bi-al-riwayah, keberadaan tafsir bi-al-ra'yi yang mengandalkan keunggulan bahasa Al-Qur'an dalam banyak kasus justru memberikan kekuatannya sendiri dalam menafsirkan Al-Qur'an yang bersifat kontemporer.
            Sebagai ilustrasi, banyak atau paling sedikit ada beberapa mufassir yang penafsirannya kini dirasakan kurang/tidak tepat lagi. Misalnya, ketika mereka menafsirkan ayat: قل سيروا فى الاءرض = silahkan kalian berlalu-lalang di atas bumi. Sebagian mufassir mengatakan bahwa huruf fi yang artinya di dalam, pada ayat ini harus diartikan dengan 'ala maksudnya di atas (fi-bi-ma'na 'ala). Logikanya, kalau berjalan-jalan di dalam bumi itu mustahil sifatnya mengingat manusia tidak bisa menembus bumi sehingga yang benar adalah berjalan atau berlalu lalang di atas bumi. Kondisi modern tidak demikian adanya, sebab sudah banyak negara-negara maju atau malahan negara berkembang sekalipun yang sudah menggunakan bagian dalam (perut) bumi sebagai jalan raya tempat berlalu-lalang masyarakat banyak misalnya kereta bawah tanah, sub way, dan lain-lain. Sehingga, kata fi al-ardhi tidak perlu lagi dimaksudkan dengan arti 'ala sebagaimana mufassir klasik dahulu selagi bumi hanya digunakan sebagai jalan pada bagian atas atau permukaannya, belum lagi bagian dalamnya. Begitulah seterusnya dan seterusnya.
            Disinilah terletak arti penting dari pemahaman secara luas dan mendalam 'Ulumul Qur'an yang semakin berkembang dan masih terus perlu dikembangkan seiring dengan keluasan dan keluwesan Al-Qur'an di satu sisi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kecerdasan daya nalar umat manusia di sisi yang lain. Pendeknya, keberadaan 'Ulumul Qur'an dalam konteksnya yang serba luas dan umum, itu memegang fungsi dan posisi penting bagi penafsiran Al-Qur'an sepanjang zaman.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas ada beberapa hal yang dapat dikemukakan yaitu
1.      Ulum quran membahas masalah Al-quran dari segi tempat, waktu, sebab turunnya wahyu, penulisan, pengumpulan, bacaan, tafsir, dan hal-hal lain yang terkait dengan Al-quran.
2.      Ulum quran tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses perkembangan yang dapat dibagi kedalam fase-fase. 1)fase periwayatan, 2)fase lahirnya cabang-cabang ulum quran, 3)fase kodifikasi ulum quran (yang mencakup ilmu sejak abad ke-5 hingga saat ini).
3.      Lahirnya puluhan tokoh-tokoh dibidang ilmu ulumul Al-quran.
B.     Saran
Kami telah memberikan gambaran umum tentang ulumul quran, ruang  lingkup sejarah perkembangan, pertumbuhan serta urgensi. Namun tidak menutup kemungkinan banyak persoalan seputar tema tersebut yang belum tuntas sehingga perlu ditinjau kembali dari dosen dan teman-teman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini, dan semoga menjadi bermanfaat bagi kita semua.














DAFTAR PUSTAKA

Amin, Muhammad (2014). Ulumul Qur'an : Depok : PT.RAJAGRAFINDO PERSADA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Hukum Bisnis Perseroan Terbatas

Makalah Kepemimpinan

Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan