Makalah Ilmu Muhkam Mutasyabih
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ayat-ayat yang terkandung dalam
Al-Qur’an ada kalanya berbentuk lafaz, ungkapan, dan uslub yang berbeda tetapi
artinya tetap satu, sudah jelas maksudnya sehingga tidak menimbulkan kekeliruan
bagi orang yang membacanya. Di samping ayat yang sudah jelas tersebut, ada lagi
ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum dan samar-samar yang menimbulkan
keraguan bagi yang membacanya sehingga ayat yang seperti ini menimbulkan
ijtihad bagi para mujtahid untuk dapat mengembalikan kepada makna yang jelas
dan tegas.
Kelompok ayat pertama, yang telah
jelas maksudnya itu disebut dengan Muhkam,
sedangkan kelompok ayat yang kedua yang masih samar-samar disebut dengan Mutasyabih, kedua macam ayat inilah yang
akan menjadi pembahasan pada bagian ini.
Pada sisi lain Al-Qaththan
menyatakan bahwa Al-Qur’an seluruhnya muhkam dan juga mutasyabih. Pendapat ini
karena memandang muhkam dan mutasyabih secara umum. Seluruh Al-Qur’an adalah
muhkam jika kata muhkam itu berarti kokoh, kuat, membedakan antara yang hak
dengan yang batil, yang benar dan yang salah. Dan Al-Qur’an itu seluruhnya
adalah mutasyabih jika mutasyabih itu berarti kesempurnaan dan kebaikan.
Al-Qur’an satu ayat dengan ayat lainnya
saling menyempurnakan dan memperbaiki ajaran-ajaran yang salah yang selalu
dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari muhkam dan mutasyabihat ?
2. Apa
saja macam-macam ayat mutasyabihat ?
3. Bagaimana
pandangan ulama’ dalam menghadapi ayat mutasyabihat ?
4. Apa
hikmah dari adanya ayat muhkam dan mutasyabihat didalam Al-qur’an ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Agar
mahasiswa dapat mengetahui pengertian dari muhkam dan mutasyabihat.
2. Agar
mahasiswa dapat mengetahui macam-macam ayat mutasyabihat.
3. Agar
mahasiswa dapat membedakan bagaimana sikap para ulama’ terhadap adanya ayat
mutasyabihat.
4. Agar
mahasiswa dapat memahami hikmah dari adanya ayat muhkam dan mutasyabihat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan
oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih :
1. Menurut
As-Suyuthi Muhkam adalah sesuatu yang
telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya.
2. Menurut
Imam Ar-Razi muhkam adalah ayat –ayat yang dalalahnya kuat baik maksud maupun
lafaznya, sedangkan Mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih
bersifat mujmal, memerlukan takwil,
dan sulit dipahami.
3. Menurut
Manna’ Al-Qaththan muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara
langsung tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti
itu, ia memerlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
Dari pendapat-pendapat tentang
ayat-ayat Al-Qur’an yang muhkamat dan mutasyabihat diatas, dapat disimpulkan
bahwa ayat muhkamat adalah ayat yang sudah jelas baik, lafaz maupun maksudnya
sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kekeliruan bagi orang yang memahaminya.
Ayat yang muhkamat ini tidak memerlukan takwil karena telah jelas, lain halnya
dengat ayat-ayat mutasyabihat. Ayat-ayat mutasyabihat ini merupakan kumpulan
ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas maksudnya, hal
itu dikarenakan ayat mutasyabihat bersifat mujmal (global) dia membutuhkan rincian
lebih dalam. Selain bersifat mujmal ayat-ayat tersebut juga bersifat mu’awwal sehingga karena sifatnya ini
seseorang dapat mengetahui maknanya setelah melakukan pentakwilan.
2.2 Macam-macam
Mutasyabihat
Ayat-ayat yang jelas dan terang
maknanya, tidak kita bahas terlalu jauh. Karena bila kita membacanya kita
langsung dapat memahami kandungan isinya. Akan tetapi, yang perlu kita bahas
lebih jauh lagi adalah ayat-ayat mutasyabihat agar kita dapat mengetahui
persoalannya.
Ayat-ayat mutasyabihat dapat
dikategorikan kepada tiga bagian yaitu pertama
mutasyabih dari segi lafaznya; kedua,
mutasyabih dari segi maknanya; dan yang ketiga,
merupakan kombinasi dari keduanya, yaitu Mutasyabih dari segi lafaz dan
maknanya sekaligus.
1.
Mutasyabih
dari Segi Lafaz
Mutasyabih dari segi lafaz ini
dapat pula dibagi dua macam:
a. Yang
dikembalikan kepada lafaz yang tunggal yang sulit pemaknaannya, seperti اﻷبّ dan يزفون. Dan yang dilihat dari segi gandanya lafaz itu dalam
pemakaiannya, seperti lafaz اليد dan العين.
b. Lafaz
yang dikembalikan kepada bilangan susunan kalimatnya, yang seperti ini ada tiga
macam:
1) Mutasyabih
karena ringkasan kalimat, seperti firman Allah:
اليتامى فى تقسطوا الأ خفتم وان
Yang dimaksud
dengan اليتامى
disini adalah juga mencakup اليتيمات.
2) Mutasyabih
karena luasnya kalimat, seperti firman Allah
شىٔ
كمثله
ليس niscaya akan lebih mudah dipahami jika
diungkapkan dengan شيىٔ مثله ليس .
3) Mutasyabih
karena susunan kalimatnya, seperti firman Allah:
قيّما عوجا له يجعل ولم الكتاب عبده على انزل
Akan
mudah dipahami bila diungkapkan dengan:
عوجا له يجعل ولم قيما الكتاب عبده على انزل
2.
Mutasyabih
dari Segi Maknanya
Mutasyabih ini adalah menyangkut
sifat-sifat Allah, sifat hari kiamat, bagaimana dan kapan terjadinya. Semua
sifat yang kejadiannya belum pernah dialami oleh siapa pun.
3.
Mutasyabih
dari Segi Lafaz dan Maknanya
Mutasyabih
dari segi ini, menurut As-Suyuthi, ada lima macam, yaitu
a. Mutasyabih
dari segi kadarnya, seperti lafaz yang umum dan khusus: كين المشر اقتلوا
b. Mutasyabih
dari segi caranya, seperti perintah wajib dan sunnah: النساء من لكم ماطاب فانكحوا
c. Mutasyabih
dari segi waktu, seperti nasakh dan mansukh
تقاته حق الله اتقوا
d. Mutasyabih
dari segi tempat dan suasana di mana ayat itu diturunkan, misalnya: العلم فى والراسخون
e. Mutasyabih
dari segi syarat-syarat, sehingga suatu amalan itu tergantung dengan ada atau
tidaknya syarat yang dibutuhkan. Misalnya ibadah shalat dan nikah tidak dapat
dilaksanakan jika tidak cukup syaratnya.
2.3 Pandangan Ulama dalam Menghadapi Ayat-ayat
Mutasyabihah
Seperti telah dijelaskan di atas,
bahwa ayat-ayat mutasyabih maksudnya tersembunyi, sehingga jika kita membacanya
tidak akan dapat langsung menangkap apa maknanya. Inilah perbedaan yang
menonjol antara mutasyabihah dan muhkamat.
Dikalangan
ulama tafsir terdapat perbedaan pendapat mengenai ayat-ayat mutasyabih ini.
Apakah ayat itu dapat diketahui artinya atau takwilnya atau tidak, kemudian
mengenai perbedaan apakah manusia berhak mengetahui maksud yang tersembunyi itu
atau hanya Allah yang tahu. Perbedaan pendapat di kalangan para ulama ini pada
intinya berawalnya dari pemahaman ayat 7 Surah Ali Imran.
هُوَ الَّذِي اَنْزَلَ
عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ
مُحْكَمَاتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتَابِ وَاُخَرُمُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ
فِي قُلُوبِهِمْ زَيغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ
الْفِتْنَةِوَبْتِغَاءَتَأْوٍىلهِ وَمَايَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ اٍلَّااللهُ
وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلمِ يَقُولُونَءَامَنَّا بِهِ كُلُّ مِنْ عِنْدِ
رَبِنَاوَمَايَذَّكَّرُإِنَّااُولُوالْأَلْبَابِ
“Dia-lah
yang menurunkan Al Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)-nya ada
ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain
(ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada
kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk
menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya melainkan Allah. Dan
orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang
mutasyabohat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran
(daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal”.
Dari ayat di atas, para ulama
berbeda pendapat yang berawal dari lafaz العلم فى
والراسخون.
Permasalahannya apakah lafaz itu di-athof-kan
dengan lafaz الله , atau lafaz العلم يف والرسخون itu merupakan
mubtada’ (مبتدأ)
Berangkat dari sinilah muncul
silang pendapat di kalangan ulama. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid (dari
kalangan sahabat) berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui arti dan takwil ayat-ayat
mutasyabihat. Mereka ini beralasan lafaz الراسخون diathofkan kepada lafaz الله. Menurut mereka jika hanya Allah yang mengetahui dan tidak
melimpahkan kepada manusia (ulama) yang mendalami ilmunya tentang ayat-ayat
mutasyabihat baik tentang pengertian maupun takwil, berarti mereka sama saja
dengan orang awam. Pendapat ini didukung pula oleh Hasan Al-Asy’ari. Melihat
pendapat dari ulama ini, penulis berpendapat bahwa alas an mereka sangat logis
sebab jika hanya Allahlah yang mengetahui maksud ayat-ayat mutasyabih dalam
Al-Qur’an, tentu saja Al-Qur’an itu akan kering maknanya serta tidak menjadi
rahmat bagi alam semesta. Hal ini disebabkan karena banyaknya ayat-ayat
mutasyabih yang diungkapkan dalam Al-Qur’an.
Walaupun ada ulama yang mengatakan
bahwa ayat-ayat mutasyabih itu dapat ditakwilkan oleh manusia, namun menurut
sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabih itu tidak dapat
diketahui oleh seorang pun kecuali Allah. Menurut ulama ini kita sebagai
ciptaan Allah tidak perlu mencari-cari takwil tentang ayat-ayat mutasyabih,
tetapi kita harus menyerahkan persoalannya kepada Allah semata.
Dari dua
pendapat yang kelihatannya kontradiksi di atas, ada lagi ulama yang berpendapat
lain. Dalam hal ini Ar-Raghib Al-Asfahani dia mengambil jalan tengah dari kedua
pendapat di atas. Ar-Raghib membagi ayat-ayat mutasyabih menjadi tiga bagian:
1.
Ayat yang sama sekali
tidak diketahui hakikatnya oleh manusia, seperti waktu tibanya hari kiamat.
2.
Ayat mutasyabih yang
dapat diketahui oleh manusia (orang awam) dengan menggunakan berbagai sarana
terutama kemampuan akal pikiran.
3.
Ayat-ayat mutasyabih
yang khusus hanya dapat diketahui maknanya oleh orang-orang yang ilmunya dalam
dan tidak dapat diketahui oleh orang-orang selain mereka.
Demikianlah
pokok-pokok yang merupakan pembahasan mufassirin di dalam menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an yang mutasyabih. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih tentang sifat-sifat
Allah terdapat lagi perbedaan di kalangan ulama:
Pertama,
Mazhab Salaf mengimami sifat-sifat Mutasyabih dan menyerahkan maknanya kepada
Allah swt. Pendapat ini didasari oleh ayat 5 Surah Thaha yang berbunyi:
استوى العرش على الرحمن
Yaitu
Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arasy.
Dari
ayat di atas muncul kisah di mana pada suatu hari Imam Malik ditanya tentang
makna istiwa’ (bersemayam), lalu ia
menjawab:”Lafaz Istiwa’ dapat dimengerti, tetapi tentang bagaimananya tidaklah
dapat diketahui oleh seorang pun selainAllah”. Bahkan Imam Malik mengatakan
bahwa pertanyaan seperti itu adalah bid’ah.
Kedua,
Mazhab Khallaf menyikapi sifat-sifat mutasyabih Allah, dengan menetapkan
makna-makna bagi lafaz-lafaz yang menuntut lahirnya mustahil bagi Allah, dengan
pengertian yang layak bagi zat Allah, golongan ini dinamakan juga dengan
golongan muawwilah.
Dari
kedua pendapat tentang ayat-ayat mutasyabih mengenai sifat Allah dapat
disimpulkan bahwa kaum Salaf mensucikan Allah dari makna lahir lafaz dan
menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah. Lain halnya dengan kaum Khallaf,
mereka mengartikan bahwa kata istiwa’
dengan Maha Berkuasa Allah dalam menciptakan segala sesuatu tanpa susah.
Untuk
melengkapi pembahasan ini ada baiknya dipaparkan tentang beberapa ayat
Al-Qur’an yang menyebutkan sifat-sifat mutasyabihat-Nya seperti:
1. QS.
Thaha ayat 5: استوى العرش على الرحمن artinya “(Allah) maha
pengasih bersemayam di atas Arasy”.
2. QS.
Al Fajr ayat 2: صفّاصفّا والملك وجاءربُّك artinya ‘Dan datanglah
kepada Tuhanmu sedang para Malaikat berbaris-baris”.
3. QS.
Al An’am ayat 61:عبادہ فوق
وهوالقاهر artinya “Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan
tertinggi di atas hamba-hambaNya”.
4. QS.
Ar Rahman ayat 27: والإكرام ذوالجلال ربّك وجه ويبقى
artinya “Dan tetap kekal wajah Tuhanmu”.
5. QS.
Thaha ayat 39: عيني على لتُصنعَ artinya “Agar engkau diasuh di atas mata-Ku”.
6. QS.
Al Fath ayat 10: أيديهم فوق الله يد artinya “Tangan Allah di
atas tangan mereka”.
7. QS.
Ali Imran mengenai ayat 28: نفسَه الله كم ويخدِّرُ artinya “Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya”.
Demikianlah beberapa contoh
ayat-ayat mutasyabih tentang sifat-sifat Allah dan masih banyak lagi ayat-ayat
mengenai masalah ini yang belum sempat diungkapkan. Yang jelas pada ayat-ayat
tersebut terdapat kata-kata bersemayam,
dating, di atas, sisi, wajah, mata, tangan, dan diri yang dijadikan “sifat
Allah”. Kata-kata tersebut menunjukkan
keadaan, tempat, dan anggota yang layaknya dipakai bagi makhluk yang baru,
misalnya manusia. Karena kata-kata tersebut dibangsakan yang Qadim (Allah) maka
sulit dipahami akan maksud yang sebenarnya. Itulah sebabnya ayat-ayat tersebut
dinamakan mutasyabihah. Jika ditanya
apakah maksud yang sebenarnya dari ayat-ayat tersebut?
Dalam rangka menjawab pertanyaan
tersebut Subhi Sholih mengemukakan pendapat dua kelompok mazhab, yaitu salaf
dan khalaf.
1. Mazhab
Salaf
Kelompok ini
mempercayai dan mengimani ayat-ayat (tentang sifat-sifat) mutasyabih itu dan
menyerahkan hakikatnya kepada Allah. Mereka tetap mensucikan Allah dari
makna-makna lahir yang mustahil atau tidak mungkin bagi Allah. Dan mereka
mengimaninya sebagaimana diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan urusan hakikat
sebenarnya kepada Allah.
2. Mazhab
Khalaf
Kelompok ini adalah
kelompok ulama yang menakwilkan lafaz yang makna lahirnya itu mustahil kepada
makna yang lain yang sesuai dengan zat Allah. Kelompok ini lebih dikenal dengan
nama muawwilah atau mazhab takwil.
Mereka menakwilkan semua sifat-sifat yang terdapat pada ayat-ayat mutasyabihah
di atas dengan takwilan yang rasional. Istiwa’ mereka takwilkan dengan
pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kesulitan. Kedatangan Allah
mereka artikan dengan kedatangan perintah-Nya. Allah berada di atas hamba-Nya
diartikan dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada pada suatu tempat. Kata sisi
mereka artikan hak Allah. Wajah mereka artikan zat Allah. Mata mereka artikan
dengan pengawasan. Tangan mereka artikan kekuasaan Allah. Diri mereka artikan
dengan siksaan-Nya.
2.4 Hikmah Adanya Ayat
Muhkam dan Mutasyabihat dalam Al-Qur’an
Seandainya Al-Qur’an itu seluruhnya
muhkam, pastilah akan hilang hikmah
yang berupa ujian sebagai pembenaran juga sebagai usaha untuk memunculkan
maknanya dan tidak adanya tempat untuk merubahnya, berpegang pada ayat mutasyabihat akan menimbulkan fitnah dan
mencari-cari ta’wilnya.
Juga seandainya Al-Qur’an itu seluruhnya
mutasyabih pastilah hilang fungsinya
sebagai pemberi keterangan dan petunjuk bagi umat manusia. Dan ayat ini tidak
mungkin dapat diamalkan dan dijadikan sandaran bagi bengunan kaidah yang benar.
Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan
kebijaksanaan-Nya telah menjadikan sebagian besar isi Al-Qur’an muhkamat sebagai rujukan ketika terdapat
tasyabuh dan sisanya mutasyabihat
sebagai batu ujian bagi para hamba agar menjadi jelas siapa yang imannya
benar-benar dan siapa yang di dalam hatinya condong pada kesesatan. Orang yang
memiliki keimanan yang benar-benar, mengetahui bahwa Al-Qur’an ini seluruhnya
dari sisi Allah. Dan apa saja yang datang dari sisi Allah adalah benar dan
tidak mungkin terdapat kebathilan atau kontradiksi di dalamnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
حَمِيدٍ حَكِيمٍ مِّنْ تَنزِيلٌ خَلْفِهِۖ
ۦ مِنْ وَلاَ يَدَيْهِ بَيْنِ مِنٝ اٱلْبَٰطِلُ يَأْتِيهِ لاَّ
“Tidak datang kepadanya (Al-Qur’an),
kebathilan dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Yang Maha
Bijaksana dan Terpuji.” (Fushilat: 42)
كَثِيرًا ٱخْتِلَٰفًا فِيهِ لَوَجَدُواْ ٱللهِ غَيْرِ عِندِ مِنْ كَانَ وَلَوْ
“Kalau kiranya
Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka dapatkan pertentangan yang
banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)
Orang-orang yang di dalam hatinya
ada kecondongan untuk menyimpang, maka mereka mengambil yang mutasyabih sebagai jalan untuk mengubah
yang muhkam dan mengikuti hawa nafsu
dalam menetapkan keraguan mengenai isi Al-Qur’an, serta menyombongkan diri dari
hukum-hukum yang ada didalamnya. Oleh karena itu anda dapatkan kebanyakan
orang-orang yang mengadakan perubahan dalam hal akidah dan amalan-amalan berhujjah
dengan ayat-ayat mutasyabihat.
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwasanya ia pernah
berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam membaca ayat ini:
“Dialah yang menurunkan
Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Diantara isinya ada ayat yang muhkamat, itulah
pokok-pokok isi Al-Qur’an, dan yang lain ayat-ayat yang mutasyabihat. Adapun
orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti
sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk
mencari-cari ta’wilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya
berkata, kami beriman kepada ayat yang mutasyabihat. Semuanya dari sisi Rabb kami. Dan tidak dapat mengambil
pelajaran darinya melainkan orang-orang yang berakal.” (Al-Imran: )
Setelah membaca ayat ini Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Maka jika engkau
melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat itu, mereka
itulah orang-orang yang dinamai oleh Allah sebagai Az-Zaighin (orang-orang yang
di dalam hatinya condong pada kesesatan). Oleh karena itu berhati-hatilah terhadap
mereka.” (Muttafaq Alaihi)
2.5 Manfaat Mempelajari
Ilmu Muhkam dan Mutasyabih
Manfaat ayat muhkam
1.
Menjadi
rahmat bagi manusia khususnya orang yang kemampuan bahasa arabnya lemah, karena
ayat-ayat muhkam sudah jelas arti maksudnya.
2.
Mendorong
umat agar giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an.
3.
Memperlancar
usaha penafsiran atau penjelasan maksud kandungan ayat tersebut.
4.
Mempercepat
usaha tahfidzul qur’an dalam menghafal beserta maknanya.
Manfaat ayat mutasyabihat
1.
Ayat-ayat
mutasyabihat mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya
dengan jalan lebih giat belajar, tekun mengkaji sehingga menambah pahala bagi
orang yang mengkajinya.
2.
Sebagai
bukti kemukjizatannya, apakah mereka percaya atau tidak tentang hal-hal ghoib
berdasarkan berita yang disampaikan oleh orang benar.
3.
Sebagai
bukti kelemahan manusia, seberapa besar ilmunya namun Allah lah yang mengetahui
segala-galanya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian ayat-ayat muhkam dan mutasyabihat di
atas, dapat dipahami bahwa ayat:
1. Muhkam
adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita membacanya, sedangkan ayat mutasyabih
adalah ayat-ayat yang perlu ditakwilkan, dan setelah ditakwilkan barulah kita
dapat memahami tentang maksud ayat-ayat itu.
2. Ayat-ayat
mutasyabih adalah merupakan salah satu kajian dalam ilmu Al-Qur’an yang para
ulama menilainya dengan alasannya masing-masing menjadi dua macam, yaitu
pendapat ulama salaf dan khalaf.
3. Kita
dapat mengatakan bahwa semua ayat Al-Qur’an itu muhkam jika maksud muhkam di
sana adalah kuat dan kokoh, tetapi kita dapat pula mengatakan bahwa semua ayat
itu adalah mutasyabih jika maksud mutasyabih itu adalah kesamaan ayat-ayatnya
dalam hal balaghah dan I’jaznya.
DAFTAR PUSTAKA
Abduljalal H.A
op.cit 262-266
Anwar, Abu. 2005. Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar. Pekanbaru: Amzah
Zainu, Syaikh Muhammad Jamil. 2006. Bagaimana Memahami Al-Qur’an. Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar
Komentar
Posting Komentar