Makalah Ilmu Muhkam Mutasyabih



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Ayat-ayat yang terkandung dalam Al-Qur’an ada kalanya berbentuk lafaz, ungkapan, dan uslub yang berbeda tetapi artinya tetap satu, sudah jelas maksudnya sehingga tidak menimbulkan kekeliruan bagi orang yang membacanya. Di samping ayat yang sudah jelas tersebut, ada lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum dan samar-samar yang menimbulkan keraguan bagi yang membacanya sehingga ayat yang seperti ini menimbulkan ijtihad bagi para mujtahid untuk dapat mengembalikan kepada makna yang jelas dan tegas.
            Kelompok ayat pertama, yang telah jelas maksudnya itu disebut dengan Muhkam, sedangkan kelompok ayat yang kedua yang masih samar-samar disebut dengan Mutasyabih, kedua macam ayat inilah yang akan menjadi pembahasan pada bagian ini.
            Pada sisi lain Al-Qaththan menyatakan bahwa Al-Qur’an seluruhnya muhkam dan juga mutasyabih. Pendapat ini karena memandang muhkam dan mutasyabih secara umum. Seluruh Al-Qur’an adalah muhkam jika kata muhkam itu berarti kokoh, kuat, membedakan antara yang hak dengan yang batil, yang benar dan yang salah. Dan Al-Qur’an itu seluruhnya adalah mutasyabih jika mutasyabih itu berarti kesempurnaan dan kebaikan. Al-Qur’an  satu ayat dengan ayat lainnya saling menyempurnakan dan memperbaiki ajaran-ajaran yang salah yang selalu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari muhkam dan mutasyabihat ?
2.      Apa saja macam-macam ayat mutasyabihat ?
3.      Bagaimana pandangan ulama’ dalam menghadapi ayat mutasyabihat ?
4.      Apa hikmah dari adanya ayat muhkam dan mutasyabihat didalam Al-qur’an ?


1.3 Tujuan Penulisan
1.      Agar mahasiswa dapat mengetahui pengertian dari muhkam dan mutasyabihat.
2.      Agar mahasiswa dapat mengetahui macam-macam ayat mutasyabihat.
3.      Agar mahasiswa dapat membedakan bagaimana sikap para ulama’ terhadap adanya ayat mutasyabihat.
4.      Agar mahasiswa dapat memahami hikmah dari adanya ayat muhkam dan mutasyabihat.

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih :
1.    Menurut As-Suyuthi Muhkam adalah sesuatu yang telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya.
2.    Menurut Imam Ar-Razi muhkam adalah ayat –ayat yang dalalahnya kuat baik maksud maupun lafaznya, sedangkan Mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih bersifat mujmal, memerlukan takwil, dan sulit dipahami.
3.    Menurut Manna’ Al-Qaththan muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti itu, ia memerlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
Dari pendapat-pendapat tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang muhkamat dan mutasyabihat diatas, dapat disimpulkan bahwa ayat muhkamat adalah ayat yang sudah jelas baik, lafaz maupun maksudnya sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kekeliruan bagi orang yang memahaminya. Ayat yang muhkamat ini tidak memerlukan takwil karena telah jelas, lain halnya dengat ayat-ayat mutasyabihat. Ayat-ayat mutasyabihat ini merupakan kumpulan ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas maksudnya, hal itu dikarenakan ayat mutasyabihat bersifat mujmal (global) dia membutuhkan rincian lebih dalam. Selain bersifat mujmal ayat-ayat tersebut juga bersifat mu’awwal sehingga karena sifatnya ini seseorang dapat mengetahui maknanya setelah melakukan pentakwilan.
2.2 Macam-macam Mutasyabihat
Ayat-ayat yang jelas dan terang maknanya, tidak kita bahas terlalu jauh. Karena bila kita membacanya kita langsung dapat memahami kandungan isinya. Akan tetapi, yang perlu kita bahas lebih jauh lagi adalah ayat-ayat mutasyabihat agar kita dapat mengetahui persoalannya.
Ayat-ayat mutasyabihat dapat dikategorikan kepada tiga bagian yaitu pertama mutasyabih dari segi lafaznya; kedua, mutasyabih dari segi maknanya; dan yang ketiga, merupakan kombinasi dari keduanya, yaitu Mutasyabih dari segi lafaz dan maknanya sekaligus.
1.    Mutasyabih dari Segi Lafaz
Mutasyabih dari segi lafaz ini dapat pula dibagi dua macam:
a.    Yang dikembalikan kepada lafaz yang tunggal yang sulit pemaknaannya, seperti اﻷبّ dan يزفون. Dan yang dilihat dari segi gandanya lafaz itu dalam pemakaiannya, seperti lafaz اليد dan العين.
b.    Lafaz yang dikembalikan kepada bilangan susunan kalimatnya, yang seperti ini ada tiga macam:
1)   Mutasyabih karena ringkasan kalimat, seperti firman Allah:
اليتامى فى تقسطوا الأ خفتم وان
Yang dimaksud dengan اليتامى disini adalah juga mencakup اليتيمات.
2)   Mutasyabih karena luasnya kalimat, seperti firman Allah  شىٔ كمثله ليس niscaya akan lebih mudah dipahami jika diungkapkan dengan  شيىٔ مثله ليس .
3)   Mutasyabih karena susunan kalimatnya, seperti firman Allah:
قيّما عوجا له يجعل ولم الكتاب عبده على انزل
Akan mudah dipahami bila diungkapkan dengan:
عوجا له يجعل ولم قيما الكتاب عبده على انزل



2.    Mutasyabih dari Segi Maknanya
Mutasyabih ini adalah menyangkut sifat-sifat Allah, sifat hari kiamat, bagaimana dan kapan terjadinya. Semua sifat yang kejadiannya belum pernah dialami oleh siapa pun.
3.    Mutasyabih dari Segi Lafaz dan Maknanya
Mutasyabih dari segi ini, menurut As-Suyuthi, ada lima macam, yaitu
a.    Mutasyabih dari segi kadarnya, seperti lafaz yang umum dan khusus: كين المشر اقتلوا
b.    Mutasyabih dari segi caranya, seperti perintah wajib dan sunnah: النساء من لكم ماطاب فانكحوا
c.    Mutasyabih dari segi waktu, seperti nasakh dan mansukh    تقاته حق الله اتقوا
d.   Mutasyabih dari segi tempat dan suasana di mana ayat itu diturunkan, misalnya: العلم فى والراسخون
e.    Mutasyabih dari segi syarat-syarat, sehingga suatu amalan itu tergantung dengan ada atau tidaknya syarat yang dibutuhkan. Misalnya ibadah shalat dan nikah tidak dapat dilaksanakan jika tidak cukup syaratnya.
2.3 Pandangan Ulama dalam Menghadapi Ayat-ayat Mutasyabihah
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa ayat-ayat mutasyabih maksudnya tersembunyi, sehingga jika kita membacanya tidak akan dapat langsung menangkap apa maknanya. Inilah perbedaan yang menonjol antara mutasyabihah dan muhkamat.
Dikalangan ulama tafsir terdapat perbedaan pendapat mengenai ayat-ayat mutasyabih ini. Apakah ayat itu dapat diketahui artinya atau takwilnya atau tidak, kemudian mengenai perbedaan apakah manusia berhak mengetahui maksud yang tersembunyi itu atau hanya Allah yang tahu. Perbedaan pendapat di kalangan para ulama ini pada intinya berawalnya dari pemahaman ayat 7 Surah Ali Imran.
هُوَ الَّذِي اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتَابِ وَاُخَرُمُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِوَبْتِغَاءَتَأْوٍىلهِ وَمَايَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ اٍلَّااللهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلمِ يَقُولُونَءَامَنَّا بِهِ كُلُّ مِنْ عِنْدِ رَبِنَاوَمَايَذَّكَّرُإِنَّااُولُوالْأَلْبَابِ      
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)-nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabohat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal”.
Dari ayat di atas, para ulama berbeda pendapat yang berawal dari lafaz العلم فى والراسخون. Permasalahannya apakah lafaz itu di-athof-kan dengan lafaz الله , atau lafaz العلم يف والرسخون itu merupakan mubtada’ (مبتدأ)
Berangkat dari sinilah muncul silang pendapat di kalangan ulama. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid (dari kalangan sahabat) berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui arti dan takwil ayat-ayat mutasyabihat. Mereka ini beralasan lafaz الراسخون diathofkan kepada lafaz الله. Menurut mereka jika hanya Allah yang mengetahui dan tidak melimpahkan kepada manusia (ulama) yang mendalami ilmunya tentang ayat-ayat mutasyabihat baik tentang pengertian maupun takwil, berarti mereka sama saja dengan orang awam. Pendapat ini didukung pula oleh Hasan Al-Asy’ari. Melihat pendapat dari ulama ini, penulis berpendapat bahwa alas an mereka sangat logis sebab jika hanya Allahlah yang mengetahui maksud ayat-ayat mutasyabih dalam Al-Qur’an, tentu saja Al-Qur’an itu akan kering maknanya serta tidak menjadi rahmat bagi alam semesta. Hal ini disebabkan karena banyaknya ayat-ayat mutasyabih yang diungkapkan dalam Al-Qur’an.
Walaupun ada ulama yang mengatakan bahwa ayat-ayat mutasyabih itu dapat ditakwilkan oleh manusia, namun menurut sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabih itu tidak dapat diketahui oleh seorang pun kecuali Allah. Menurut ulama ini kita sebagai ciptaan Allah tidak perlu mencari-cari takwil tentang ayat-ayat mutasyabih, tetapi kita harus menyerahkan persoalannya kepada Allah semata.
     Dari dua pendapat yang kelihatannya kontradiksi di atas, ada lagi ulama yang berpendapat lain. Dalam hal ini Ar-Raghib Al-Asfahani dia mengambil jalan tengah dari kedua pendapat di atas. Ar-Raghib membagi ayat-ayat mutasyabih menjadi tiga bagian:
1.         Ayat yang sama sekali tidak diketahui hakikatnya oleh manusia, seperti waktu tibanya hari kiamat.
2.         Ayat mutasyabih yang dapat diketahui oleh manusia (orang awam) dengan menggunakan berbagai sarana terutama kemampuan akal pikiran.
3.         Ayat-ayat mutasyabih yang khusus hanya dapat diketahui maknanya oleh orang-orang yang ilmunya dalam dan tidak dapat diketahui oleh orang-orang selain mereka.
Demikianlah pokok-pokok yang merupakan pembahasan mufassirin di dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mutasyabih. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih tentang sifat-sifat Allah terdapat lagi perbedaan di kalangan ulama:
Pertama, Mazhab Salaf mengimami sifat-sifat Mutasyabih dan menyerahkan maknanya kepada Allah swt. Pendapat ini didasari oleh ayat 5 Surah Thaha yang berbunyi:
                                                               استوى العرش على الرحمن
Yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arasy.
Dari ayat di atas muncul kisah di mana pada suatu hari Imam Malik ditanya tentang makna istiwa’ (bersemayam), lalu ia menjawab:”Lafaz Istiwa’ dapat dimengerti, tetapi tentang bagaimananya tidaklah dapat diketahui oleh seorang pun selainAllah”. Bahkan Imam Malik mengatakan bahwa pertanyaan seperti itu adalah bid’ah.
Kedua, Mazhab Khallaf menyikapi sifat-sifat mutasyabih Allah, dengan menetapkan makna-makna bagi lafaz-lafaz yang menuntut lahirnya mustahil bagi Allah, dengan pengertian yang layak bagi zat Allah, golongan ini dinamakan juga dengan golongan muawwilah.
Dari kedua pendapat tentang ayat-ayat mutasyabih mengenai sifat Allah dapat disimpulkan bahwa kaum Salaf mensucikan Allah dari makna lahir lafaz dan menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah. Lain halnya dengan kaum Khallaf, mereka mengartikan bahwa kata istiwa’ dengan Maha Berkuasa Allah dalam menciptakan segala sesuatu tanpa susah.
Untuk melengkapi pembahasan ini ada baiknya dipaparkan tentang beberapa ayat Al-Qur’an yang menyebutkan sifat-sifat mutasyabihat-Nya seperti:
1.    QS. Thaha ayat 5: استوى العرش على الرحمن artinya “(Allah) maha pengasih bersemayam di atas Arasy”.
2.    QS. Al Fajr ayat 2: صفّاصفّا والملك وجاءربُّك artinya ‘Dan datanglah kepada Tuhanmu sedang para Malaikat berbaris-baris”.
3.    QS. Al An’am ayat 61:عبادہ فوق وهوالقاهر artinya “Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas hamba-hambaNya”.
4.    QS. Ar Rahman ayat 27: والإكرام ذوالجلال ربّك وجه ويبقى artinya  “Dan tetap kekal wajah Tuhanmu”.
5.    QS. Thaha ayat 39: عيني على لتُصنعَ artinya “Agar engkau diasuh di atas mata-Ku”.
6.    QS. Al Fath ayat 10: أيديهم فوق الله يد artinya “Tangan Allah di atas tangan mereka”.
7.    QS. Ali Imran mengenai ayat 28: نفسَه الله كم ويخدِّرُ artinya “Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya”.
Demikianlah beberapa contoh ayat-ayat mutasyabih tentang sifat-sifat Allah dan masih banyak lagi ayat-ayat mengenai masalah ini yang belum sempat diungkapkan. Yang jelas pada ayat-ayat tersebut terdapat kata-kata bersemayam, dating, di atas, sisi, wajah, mata, tangan, dan diri yang dijadikan “sifat Allah”. Kata-kata tersebut  menunjukkan keadaan, tempat, dan anggota yang layaknya dipakai bagi makhluk yang baru, misalnya manusia. Karena kata-kata tersebut dibangsakan yang Qadim (Allah) maka sulit dipahami akan maksud yang sebenarnya. Itulah sebabnya ayat-ayat tersebut dinamakan mutasyabihah. Jika ditanya apakah maksud yang sebenarnya dari ayat-ayat tersebut?
Dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut Subhi Sholih mengemukakan pendapat dua kelompok mazhab, yaitu salaf dan khalaf.
1.    Mazhab Salaf
Kelompok ini mempercayai dan mengimani ayat-ayat (tentang sifat-sifat) mutasyabih itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah. Mereka tetap mensucikan Allah dari makna-makna lahir yang mustahil atau tidak mungkin bagi Allah. Dan mereka mengimaninya sebagaimana diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan urusan hakikat sebenarnya kepada Allah.
2.    Mazhab Khalaf
Kelompok ini adalah kelompok ulama yang menakwilkan lafaz yang makna lahirnya itu mustahil kepada makna yang lain yang sesuai dengan zat Allah. Kelompok ini lebih dikenal dengan nama muawwilah atau mazhab takwil. Mereka menakwilkan semua sifat-sifat yang terdapat pada ayat-ayat mutasyabihah di atas dengan takwilan yang rasional. Istiwa’ mereka takwilkan dengan pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kesulitan. Kedatangan Allah mereka artikan dengan kedatangan perintah-Nya. Allah berada di atas hamba-Nya diartikan dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada pada suatu tempat. Kata sisi mereka artikan hak Allah. Wajah mereka artikan zat Allah. Mata mereka artikan dengan pengawasan. Tangan mereka artikan kekuasaan Allah. Diri mereka artikan dengan siksaan-Nya.
2.4 Hikmah Adanya Ayat Muhkam dan Mutasyabihat dalam Al-Qur’an
Seandainya Al-Qur’an itu seluruhnya muhkam, pastilah akan hilang hikmah yang berupa ujian sebagai pembenaran juga sebagai usaha untuk memunculkan maknanya dan tidak adanya tempat untuk merubahnya, berpegang pada ayat mutasyabihat akan menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya.
Juga seandainya Al-Qur’an itu seluruhnya mutasyabih pastilah hilang fungsinya sebagai pemberi keterangan dan petunjuk bagi umat manusia. Dan ayat ini tidak mungkin dapat diamalkan dan dijadikan sandaran bagi bengunan kaidah yang benar. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kebijaksanaan-Nya telah menjadikan sebagian besar isi Al-Qur’an muhkamat sebagai rujukan ketika terdapat tasyabuh dan sisanya mutasyabihat sebagai batu ujian bagi para hamba agar menjadi jelas siapa yang imannya benar-benar dan siapa yang di dalam hatinya condong pada kesesatan. Orang yang memiliki keimanan yang benar-benar, mengetahui bahwa Al-Qur’an ini seluruhnya dari sisi Allah. Dan apa saja yang datang dari sisi Allah adalah benar dan tidak mungkin terdapat kebathilan atau kontradiksi di dalamnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
۝ حَمِيدٍ حَكِيمٍ مِّنْ تَنزِيلٌ خَلْفِهِۖ ۦ مِنْ وَلاَ يَدَيْهِ بَيْنِ مِنٝ اٱلْبَٰطِلُ يَأْتِيهِ لاَّ
 “Tidak datang kepadanya (Al-Qur’an), kebathilan dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Yang Maha Bijaksana dan Terpuji.” (Fushilat: 42)
۝ كَثِيرًا ٱخْتِلَٰفًا فِيهِ لَوَجَدُواْ ٱللهِ غَيْرِ عِندِ مِنْ كَانَ وَلَوْ
“Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka dapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)
Orang-orang yang di dalam hatinya ada kecondongan untuk menyimpang, maka mereka mengambil yang mutasyabih sebagai jalan untuk mengubah yang muhkam dan mengikuti hawa nafsu dalam menetapkan keraguan mengenai isi Al-Qur’an, serta menyombongkan diri dari hukum-hukum yang ada didalamnya. Oleh karena itu anda dapatkan kebanyakan orang-orang yang mengadakan perubahan dalam hal akidah dan amalan-amalan berhujjah dengan ayat-ayat mutasyabihat.
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwasanya ia pernah berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat ini:
“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Diantara isinya ada ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an, dan yang lain ayat-ayat yang mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, kami beriman kepada ayat yang mutasyabihat. Semuanya dari sisi Rabb kami. Dan tidak dapat mengambil pelajaran darinya melainkan orang-orang yang berakal.” (Al-Imran: )
Setelah membaca ayat ini Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Maka jika engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat itu, mereka itulah orang-orang yang dinamai oleh Allah sebagai Az-Zaighin (orang-orang yang di dalam hatinya condong pada kesesatan). Oleh karena itu berhati-hatilah terhadap mereka.” (Muttafaq Alaihi)
2.5 Manfaat Mempelajari Ilmu Muhkam dan Mutasyabih
Manfaat ayat muhkam
1.    Menjadi rahmat bagi manusia khususnya orang yang kemampuan bahasa arabnya lemah, karena ayat-ayat muhkam sudah jelas arti maksudnya.
2.    Mendorong umat agar giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an.
3.    Memperlancar usaha penafsiran atau penjelasan maksud kandungan ayat tersebut.
4.    Mempercepat usaha tahfidzul qur’an dalam menghafal beserta maknanya.
Manfaat ayat mutasyabihat
1.    Ayat-ayat mutasyabihat mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya dengan jalan lebih giat belajar, tekun mengkaji sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.
2.    Sebagai bukti kemukjizatannya, apakah mereka percaya atau tidak tentang hal-hal ghoib berdasarkan berita yang disampaikan oleh orang benar.
3.    Sebagai bukti kelemahan manusia, seberapa besar ilmunya namun Allah lah yang mengetahui segala-galanya.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian ayat-ayat muhkam dan mutasyabihat di atas, dapat dipahami bahwa ayat:
1.    Muhkam adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita membacanya, sedangkan ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang perlu ditakwilkan, dan setelah ditakwilkan barulah kita dapat memahami tentang maksud ayat-ayat itu.
2.    Ayat-ayat mutasyabih adalah merupakan salah satu kajian dalam ilmu Al-Qur’an yang para ulama menilainya dengan alasannya masing-masing menjadi dua macam, yaitu pendapat ulama salaf dan khalaf.
3.    Kita dapat mengatakan bahwa semua ayat Al-Qur’an itu muhkam jika maksud muhkam di sana adalah kuat dan kokoh, tetapi kita dapat pula mengatakan bahwa semua ayat itu adalah mutasyabih jika maksud mutasyabih itu adalah kesamaan ayat-ayatnya dalam hal balaghah dan I’jaznya.















DAFTAR PUSTAKA
Abduljalal H.A op.cit 262-266
Anwar, Abu. 2005. Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar. Pekanbaru: Amzah
Zainu, Syaikh Muhammad Jamil. 2006. Bagaimana Memahami Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Hukum Bisnis Perseroan Terbatas

Makalah Kepemimpinan

Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan