Makalah Ilmu Munasabah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.latar
belakang
Al-Qur-an adalah kitab suci ummat islam yang di turunkan kepada
nabi besar kita baginda nabi muhammad saw. Sebagai pedoman serta nasehat kepada
seluruh ummatnya. Maka dari itu kita harus menjaga dan melindunginya, serta
harus mempelajari ilmu-ilmu yang terkandung di dalamnya. Agar kita tidak salah
dalam menafsirkan ataupun memahaminya, maka dari itu kita bisa menggunakan
serta mengamalkannya dengan baik dan benar. Sesuai dengan apa yang teretera di
dalamnya, salah satunya ilmu yang membahas tentang ilmu al-quran, ialah ilmu
munasabah, yang mana akan di jelaskan dalam makalah ini, tentang apa munasabah
itu, dan bagaimana caranya, di sini akan di jelaskan secara perinci, tentang
ilmu munasabah tersebut
B.rumusan
masalah
1.
bagaimana
kedudukan munasabah dalam menafsirkan al-quran. ?
2.
bagaimana
asal usul munasabah dan bagaimana penyebarannya. ?
3.
apa
yang di maksud dengan ilmu munasabah. ?
4.
berapakah
macam-macam munasabah. ?
5.
apa
manfaat ilmu munasabah. ?
C.tujuan
penulisan
1.
untuk
mengetahui kedudukan munasabah dalam menafsirkan al-quran.
2.
untuk
mengetahui asal usul munasabah dan bagaimana penyebarannya.
3.
untuk
mengetahui yang di maksud dengan ilmu munasabah.
4.
untuk
mengetahui macam-macam munasabah.
5.
untuk
mengetahui manfaat ilmu munasabah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.pengertian
munasabah
Munasabah secara bahasa berasal dari kata ناَسَبَ-يُنَاسِبُ-مُنَاسَبَةً yang berarti dekat, serupa, mirip,
dan rapat. الْمُنَاسَبَة sama artinya dengan المُقَارَبَة yakni mendekatkannya dan
menyesuaikannya. Annasib juga berarti ar-rabith, yakni ikatan,
pertalian, hubungan.
Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan
keserasian antara ayat-ayat Al-Qur’an. Ibnu Arabi, sebagaimana dikutip oleh
imam As-Sayuti, mendefiisikan munasabah itu kepada keterkaitan ayat-ayat
Al-Qur’an antara sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga ia terlihat
sebagai suatu ungkapan yang rapid an sistematis. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa munasabah adalah suatu ilmu yang membahas tentang keterkaitan
atau keserasian ayat-ayat Al-Qur’an antar satu dengan yang lain.
§ Menurut az-zarkasyi:munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami.
Tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimannya.
§ Menurut Manna’al-Qaththan:”munasabah adalah sisi keterkaitan antara
beberapa ungkapan dalam satu ayat atau antarayat pada beberapa ayat, antar
surat (di dalam al-qur’an).
§ Menurut al-Biqa’i: munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba
mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-qur’an,
baik ayat dengan ayat atau surat dengan surat
Ø Cara Mengetahui Munasabah
§ Harus diperhatikan tujuan suatu pembahasan suatu surat yang menjadi
objek pencarian.
§ Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas
dalam surat.
§ Menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau
tidak. Dalam mengambil kesimpulannya, hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan
bahasannya dengan benar dan tidak berlebihan.
B.Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu munasabah
Secara historis ilmu munasabah termasuk ilmu yang muncul
belakangan, dibandingkan dengan ilmu-ilmu al-Quran lainnya. Di samping itu,
orang yang mengguluti bidang ilmu ini juga sangat sedikit. Hal ini disebabkan
antara lain karena pelik dalam pemahamannya disbanding dengan ilmu lainnya.
Sehingga beberapa orang saja yang mencoba mengguluti ilmu munasabah ini.
·
Ulama
yang pertama sekali mencoba menggagas ilmu adalah Abu Ja’far binZubair, ia
merupakan salah seorang ahli dalam ilmu-ilmu al-Quran yang hidup pada abad III
atau IV H.
·
Pada
tahap berikutnya jejak Abu Ja’far juga diikuti oleh fakhruddin l- razi
dalam tafsirnya Mafatih al-Ghaib. Sedangkan menurut Jalaluddin
al-Suyuthi, ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh imam Abu Bakar al-Naisaburi
di Baghdad.
·
Pada
tahap berikutnya tampil seorang ahli ilmu al-Quran bernama Ibrahim bin Umar al
Biqa’ dengan kitabnya Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar, ia membahas
ilmu ini secara lebih lengkap. Kitab ini khusus membicarakan tentang
keterkaitan antara satu ayat dengan ayat lain serta antara satu surat dengan
surat yang lain dalam al-Quran. Di samping itu terdapat juga ‘Allamah Abi
Ja’far Amad bin Ibrahim bin al-Zubir al- Tsaqafi Al-‘Ashimy al-Andalusi dengan
judul Mu’alim bi al-Burhan fa Tartibi Suwar al-Quran. Kitab ini membahas
tentang munasabah antara ayat-ayat.
Tindakan An naisaburi merupakan kejutan dan langkah baru dalam
dunia tafsir waktu itu. Beliau mempunyai kemampuan untuk menyingkap
persesuaian, baik antar ayat ataupun antar surat, terlepas dari segi tepat atau
tidaknya, segi pro atau kontra terhadap apa yang dicetiskan beliau. Satu hal
yang jelas, beliau dipandang sebagai Bapak Ilmu Munasabah. Dalam
perkembangannya, munasabah meningkat menjadi salah satu cabang dari ilimu-ilmu
al-Quran. Ulama-ulama yang dating kemudian menyusun pembahasan munasabah secara
khusus. Di antara kitab yang khusus membicarakan munasabah adalah Al-Burhan fi
munasabati tartibil Quran susunan Ahmad Ibnu Ibrahim Al Andalusi (wafat 807 H).
menurut pengarang Tafsir An-nur, penulis yang membahas dengan baik masalah
munasabah ialah Burhanuddin Al Biqa’i dalam kitabnya Nazhmud Durar fi Tanasubil
Ayati was Suwar.
Latar belakang sejarah timbulnya ilmu ini erat hubungannya dengan
sikap para mufassir pada masa itu yang selalu bertanya-bertanya tentang
hubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain. Mereka selalu terbentur ketika
melihat kandungan al-Quran yang seakan-akan tidak punya hubungan sama sekali
antara ayat yang satu dengan ayat berikutnya . Abu Bakar Al Naisaburi yang
disebut sebagai pelopor ilmu ini permulaannya mencoba mencari hubungan
ayat-ayat yang ia tafsirkan tersebut. Cara yang ia lakukan adalah dengan
mengeluarkan beberapa pertanyaan sekitar ayat yang ia tafsirkan. Pertama kali
ia menyempurnakan ayat sebelumnya ataukah ayat itu berdiri sendiri? Jika
berdiri sendiri, apakahsegi persesuaiannya dengan ayat sebelumnya? Kenapa
ayat-ayat itu
tersusun demikian rupa. Sedangkan tentang urutan turunnya ayat
tidak sedikitpun diragukannya.
Fakhr al- Din Al-Razi, salah seorang ahli tafsir menyadari betul
pentingnya ilmu ini. Penafsiran ayat dalam al-Quran berdasarkan susunan ayat
dalam mushaf, menurutnya dapat memberikan kesan terpilah-pilahnya masalahmasalh
yang dijelaskan al-Quran. Namun bila diselidiki dengan mencari keterkaitan
tentu hal tersebut tidak akan terlihat bahkan terasa benar-benar bahwa antara
ayat yang satu dengan ayat yang lain saling berkaitan. Dengan demikian ilmu
munasabah merupakan sesuatu yang mesti dimiliki oleh para mufassir agar
pesan-pesan al-Quran dapta dipahami seutuhnya.
Masalah ini mencapai puncaknya dibawah usaha Ibrahim bi Umar al
Biqa’I (809-885). Hingga sekarang para ahli belum banyak yang melibatkan diri
dalam bidang ilmu munasabah ini. Karia yang dianggap terlengkap adalah hasil
karia al-Bia’i dengan pembahasan seluruh al-Quran yang kusus membahas
keseluruhan keterkaitan baik antara ayat per ayat maupun antar surat-surat
serta terbagi segi lainnya. Sedangkan pembahasan lain sebagaimana yang terdapat
dalam kitab-kitab ‘Ulumul al-Quran hanya sekedar memperkenalkan tentang
munusabah serta sejauhmana dipentingkan dalam khazanah ilmu-ilmu keislaman.
C.macam-macam
munasabah
Ditinjau dari sifatnya, munasabah terbagi menjadi dua yaitu: Zhahir
Irtibath (penyesuaian yang nyata) dan Khafy Irtibath (persesuaian yang tidak
nyata)
§ Zhahir Irtibath : Munasabah yang terjadi karena bagian al-Qur’an
yang satu dengan yang lain nampak jelas dan kuat disebabkan kuatnya kaitan
kalimat yang satu dengan yang lain.
§ Khafy Irtibath : Munasabah yang terjadi karena antara bagian-bagian
al-Qur’an tidak ada kesesuaian, sehingga tidak tampak adanya hubungan di antara
keduanya, misalnya hubungan antar ayat 189 dan ayat 190 surat Al-Baqarah:
* tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ï'©#ÏdF{$# ( ö@è% }Ïd àMÏ%ºuqtB Ĩ$¨Y=Ï9 Ædkysø9$#ur 3 }§øs9ur É9ø9$# br'Î/ (#qè?ù's? Vqãç6ø9$# `ÏB $ydÍqßgàß £`Å3»s9ur §É9ø9$# Ç`tB 4s+¨?$# 3 (#qè?ù&ur Vqãç7ø9$# ô`ÏB $ygÎ/ºuqö/r& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# öNà6¯=yès9 cqßsÎ=øÿè? ÇÊÑÒÈ (#qè=ÏG»s%ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$# óOä3tRqè=ÏG»s)ã wur (#ÿrßtG÷ès? 4 cÎ) ©!$# w =Åsã úïÏtG÷èßJø9$# ÇÊÒÉÈ
mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah:
"Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat)
haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya[116], akan tetapi kebajikan itu ialah
kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari
pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu
melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.
Ayat 189 di atas bulan sabit (hilal), tanggal untuk
tanda waktu dan untuk jadwal ibadah haji. Sedangkan ayat 190 menjelaskan
perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat islam. Padahal
kalaulah dicermati dapat diketahui munasabahnya, yaitu pada waktu haji umat
islam dilarang berperang. Kecuali kalau diserang musuh, maka dalam kondisi
demikian mereka boleh bahkan perlu melakukan balasan.
Adapun munasabah ditinjau dari segi materinya, terbagi menjadi dua
bagian yaitu: munasabah (hubungan) antar ayat dengan ayat dan munasabah
(hubungan) antar surat dengan surat.
Ø Dua pokok hubungan itu terperinci sebagai berikut:
§ Hubungan ayat dengan ayat meliputi:
§ Hubungan Kalimat dengan Kalimat dalam Ayat.
Hubungan antara ayat dengan ayat itu tidak selalu ada pada semua
ayat Al-Qur’an. Ayat yang satu dengan ayat yang lain adakalnya muncul secara
jelas menunjukkan hubungan kalimat satu dengan yang lainnya. Hubungan itu
memberikan kejelasan satu sama lain tentang maksud keseluruhan ayat. Namun ada
juga hubungan yang tidak jelas. Kandungan makna suatu ayat menjadi kabur karena
kaitan kalimat satu denagan kalimat lain tidak dipahamkan secara utuh. Munasabah
ayat dengan ayat dalam setiap surat menambah keyakinan para mufasir bahwa
ikatan antara suatu ayat dengan ayat lain memang erat. Oleh karena itu,
hubungan tersebut juga mendukung keyakinan tentang adanya kaitan ayat dengan
sebab turunnya.
Hubungan antara ayat dengan ayat Al-Qur’an terbagi dalam dua
macam, pertama, hubungan yang sudah jelas antara kalimat terdahulu dengan
kalimat kemudian, atau akhir kalimat dengan awal kalimat berikutnya, atau
masalah yang terdahulu dengan masalah yang dibahah kemudian. Hubungan yang
belum jelas antara ayat dengan ayat atau kalimat dengan kalimat.
Ø Hal tersebut terbagi menjadi dua bentuk, yaitu:
§ Hubungan yang ditandai dengan huruf ‘athaf
§ Hubungan yang tidak memakai huruf ‘athaf
ü Munasabah dengan menggunakan waw ‘athaf ini biasanya menghubungkan
dua hal yang berlawanan, seperti masuk dan keluar, turun dan naik, langit dan
bumi, rahmat dan azab dan lain sebagainya.
Seperti
yang terlihat dalam Surah Saba’ayat 2:
ãNn=÷èt $tB ßkÎ=t Îû ÇÚöF{$# $tBur ßlãøs $pk÷]ÏB $tBur ãAÍ\t ÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# $tBur ßlã÷èt $pkÏù 4 uqèdur ÞOÏm§9$# âqàÿtóø9$# ÇË
Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang ke luar
daripadanya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. dan
Dia-lah yang Maha Penyayang lagi Maha Pengampun.
Ungkapan :
$tB ßkÎ=t Îû ÇÚöF{$# $tBur ßlãøs
seolah-olah tidak berhubungan dengan ungkapan
$tBur ãAÍ\t ÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# $tBur ßlã÷èt $pkÏù 4
sebab yang pertama berbicara tentang sesuatu yang masuk dan keluar
dari bumi. sedangkan yang terakhir berbicara tentang sesuatu yang turun
dari langit. Akan tetapi, kedua ungkapan itu masih berhubungan dan saling
terkait antara satu dengan yang lainnya. Sebab focus pembicaraannya masalah
ilmu tuhan. Dia mengetahui apa saja yang terjadi di langit dan di bumi, kedua
ungkapan itu membicarakan topic yang sama yaitu ilmu Allah.
Contoh
yang lain, yaitu terdapat pada surah Al-Ghasyiyah, ayat 17-20
xsùr& tbrãÝàYt n<Î) È@Î/M}$# y#ø2 ôMs)Î=äz ÇÊÐÈ n<Î)ur Ïä!$uK¡¡9$# y#ø2 ôMyèÏùâ ÇÊÑÈ n<Î)ur ÉA$t6Ågø:$# y#øx. ôMt6ÅÁçR ÇÊÒÈ n<Î)ur ÇÚöF{$# y#øx. ôMysÏÜß ÇËÉÈ
Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia
diciptakan, dan langit, bagaimana ia ditinggikan?. dan gunung-gunung bagaimana
ia ditegakkan?. dan bumi bagaimana ia dihamparkan?.
Jika diperhatikan, ayat-ayat tersebut sepertinya tidak terkait satu
dengan yang lain, padahal hakekatnya saling berkaitan erat. Penyebutan dan
penggunaan kata unta, langit, gunung, dan bumi pada ayat-ayat tersebut
berkaitan erat dengan kebiasaan yang berlaku di kalangan lawan bicara yang
tinggal di padang pasir, di mana kehidupan mereka sangat tergantung pada ternak
(unta), namun keadaan tersebut tak kan bisa berlangsung kecuali dengan adanya
air yang diturunkan dari langit untuk menumbuhkan rumput-rumput di mana mereka
mengembala, dan mereka memerlukan gunung-gunung dan bukit-bukit untuk
berlindung dan berteduh, serta mencari rerumputan dan air dengan cara
berpindah-pindah di atas hamparan bumi yang luas.
ü Munasabah yang tidak memakai huruf ‘athaf sandarannya
adalah qorinah ma’nawiyah. sehingga membutuhkan penyokong sebagai bukti
keterkaitan ayat-ayat, berupa pertalian secara maknawai. Dalam hal ini terdapat
beberapa bentuk yaitu:
At-Tanzhir (التنظير), yaitu hubungan yang mencerminkan perbandingan,atau
membandingkan dua hal yang sebanding.
Misalnya
ayat 4 dan 5 surat Al-anfal:
y7Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqãZÏB÷sßJø9$# $y)ym 4 öNçl°; ìM»y_uy yYÏã óOÎgÎn/u ×otÏÿøótBur ×-øÍur ÒO[1]Ì2 ÇÍÈ !$yJx. y7y_t÷zr& y7/u .`ÏB y7ÏG÷t/ Èd,ysø9$$Î/ ¨bÎ)ur $Z)Ìsù z`ÏiB tûüÏZÏB÷sßJø9$# tbqèdÌ»s3s9 ÇÎÈ
Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka
akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta
rezki (nikmat) yang mulia. sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu
dengan kebenaran[596], Padahal
Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.
Huruf al-kaf (كَ) pada ayat lima berfungsi sebagai
pengingat dan sifat bagi fi’il yang tersembunyi (مضمر فعل ).Hubungan itu tampak dari jiwa itu.
Maksud ayat itu, Allah menyuruh untuk mengerjakan urusan harta rampasan,
seperti yang kalian lakukan pada perang badar meskipun kaummu membenci cara
demikian itu. Allah SWT menurunkan ayat ini agar kaum Nabi Muhammad SAW
mengingat nikmat yang telah diberikan Allah dengan diutusnya Rasul dari kalangan
mereka (surat Al-Baqarah(2):151) :
!$yJx. $uZù=yör& öNà6Ïù Zwqßu öNà6ZÏiB
Al-Istithrad
(الإسطراد), artinya peralihan kepada penjelasan
lain.
Misalnya, pada surat Al-A’raf ayat 26:
ûÓÍ_t6»t tPy#uä ôs% $uZø9tRr& ö/ä3øn=tæ $U$t7Ï9 ͺuqã öNä3Ï?ºuäöqy $W±Íur ( â¨$t7Ï9ur 3uqø)G9$# y7Ï9ºs ×öyz 4 Ï9ºs ô`ÏB ÏM»t#uä «!$# óOßg¯=yès9 tbrã©.¤t ÇËÏÈ
Hai anak Adam[530],
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwA[531]Itulah yang paling baik. yang
demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan
mereka selalu ingat.
Pada ayat tersebut membahas tentang pakaian takwa lebih baik.
Allah menyebutkan pakaian itu untuk menginagatkan manusia bahwa pakaian penutup
aurat itu lebih baik. Pakaian berfungsi sebagai alat untuk memperbagus apa yang
Allah ciptakan. Pakaian merupakan penutup aurat dan kebejatan karena membuka
aurat adalah hal yang jelek dan bejat. Sedangkan penutup aurat adalah pintu
takwa.
Al-Mudhodah
(المضادة) artinya berlawanan, misalnya:
¨bÎ) úïÏ%©!$# (#rãxÿx. íä!#uqy óOÎgøn=tæ öNßgs?öxRr&uä ÷Pr& öNs9 öNèdöÉZè? w tbqãZÏB÷sã ÇÏÈ
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri
peringatan atau tidak kamu beri
peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Ayat ini menerangkan watak orang kafir yang pembangkang, keras
kepala tidak percaya kepada kitab-kitab Allah. Sedangkan pada ayat sebelumnya
Allah menerangkan watak orang mukmin sangat berlawanan dengan watak orang
kafir. Watak orang-orang mukmin adalah memiliki kepercayaan yang kuat. Dia
percaya adanya yang ghaib, melaksanakan shalat, memiliki sifat kebersamaan
yaitu tidak senang jika melihat saudaranya kesulitan, baik dalam bidang materi
maupun yang lainnya, lalu diambilkan sebagian dari apa yang dimiliki dan
diinfakkan kepada yang memerlukan, dan percaya akan adanya kitab-kitab Allah
sebelum Al-Qur’an, apalagi Al-Qur’an. Mukmin yakin adanya (kehidupan ) akhirat.
Ayat
tersebut berbunyi:
tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sã Í=øtóø9$$Î/ tbqãKÉ)ãur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZã ÇÌÈ tûïÏ%©!$#ur tbqãZÏB÷sã !$oÿÏ3 tAÌRé& y7øs9Î) !$tBur tAÌRé& `ÏB y7Î=ö7s% ÍotÅzFy$$Î/ur ö/ãf tbqãZÏ%qã ÇÍÈ
(yaitu) mereka yang beriman[13] kepada yang ghaib[14], yang mendirikan shalat[15], dan menafkahkan sebahagian rezki[16] yang Kami anugerahkan kepada mereka.
dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah
diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelummu[17], serta mereka yakin akan adanya
(kehidupan) akhirat[18].
D.keddudukan
munasabah dalam menafsirkan al-quran
Pendapat para mufassir dalam menghadapi masalah munasabah dalam
garis besarnya terbagi dua. Sebagian mereka menampung dan mengembangkan
munasabah dalam penafsiaran ayat. Sebagian yang lain tidak memperhatikan
munasabah dalam penafsiran ayat. Ar Razi adalah orang yang sangat menaruh
perhatian kepada munasabah, baik antar ayat atau antar surat. Sedangkan
Nizhammuddin An Naisaburi dan Abu Hayyan Al Andalusi hanya menaruh perhatian
besar kepada munasabah antar ayat saja. Az Zarqani, seorang ulama dalam ilmu Al
Quran yang hidup pada abad XIV, menilai bahwa kitab yang pernah beliau temui
semua menyangkut munasabah[6]. Ada
musafir yang kurang setuju dengan analisis munasabah, yaitu Mahmud Syaltut,
mantan rector Al Azhar yang memiliki karya tulis dalam berbagai cabang ilmu,
termasuk ilmu Al Quran.
Tokoh yang paling kritis menentang dalam pengguna munasabah adalah
Ma’ruf Dualibi. Ia mengatakan bahwa: “maka termasuk usaha yang percumas untuk
mencari hubungan apa di antara ayat-ayat dalam surat. Sebagaimana andaikata
urusan itu dalam satu hal saja dalam topic tentang aqaid, atau
kewajiban-kewajiban atau urusan budi pekerti ataupun mengenai hak-hak.
Sebenarnya kita mencari hubungannya atas dasar satu atau beberapa prinsip”[7].
Menurut beliau, Al Quran dalam berbagai ayat hanya mengungkapkan
hal-hal yang bersifat prinsip (mabda’) dan norma umumnya (qaidah) saja. Dengan
demikian tidaklah pada tempatnya bila orang bersikeras harus ada kaitan antar
ayat-ayat yang bersifat tafsil. Datangnya As Sunnah justru untuk mengemban
fungsi itu, meluruskan apa yang di ringkas, merinci apa yang masih global,
serta menjelaskan hal-hal yang sulit dipahami.
E.manfaat
mempelajari ilmu munasabah
Beberapa ahli ulumul Quran menjuluki ilmu munasabah dengan beberapa
julukan, yaitu ilmu yang baik (‘ilmin hasan), ilmu yang mulia (ilmun syarif),
ilmu yang agung(‘ilmun azbimun). Semua julukan itu menyatakan betapa ilmu
munasabah mendapat tempat dan penghargaan yang cukup tinggi dala lapangan
ilmu-ilmu Al Quran dan sekaligus memiliki fungsi atau peran yang cukup
signifikan dala memahami dan menafsirkan Al-Quran.
Dan ilmu munasabah cukup erat korelasinya dengan ilmu tafsir.
Dengan demikian ilmu tafsir ikut berperan terhadap ilmu munasabah. Denagn
mengetahui bagaimana seluk beluk munasabah Al Quran akan sangat terbantu dalam
segi kecermatan dan ketelitian menakwilkan dan memahami isi kandungan suatu
ayat yang ditafsirkan.
Menurut Az Zarkasyi bahwa manfaat ilmu munasabah adalah untuk
menguatkan hubungan suatu pembicaraan yang dibahas sehingga bentuk susunannya
menjadi kokoh dan bersesuaian. Sedangkan menurut Abu Bakar Ibnu Arabi, adalah
mengetahui munasabah akan menjadikan pembahasan seperti satu kata, memberi
makna yang serasi serta maknanya yang teratur[8].
Sedangkan manfaat lainnya adalah untuk menanggapi makna yang
terkandung didalam ayat yang dibahas dan mengetahui susunan kalimat yang
serasi. Adapula yang berpendapat bahwa ilmu munasabah itu paling sedikit
berfunsi sebagai ilmu pendukung atau penopang dalam menafsirkan ayat-ayat Al
Quran. Bahkan tidak jarang dengan pendekatan ilmu munasabah penafsiran akan
menjadi semakin jelas. Dan karenanya maka ilmu munasabah cukup memiliki peranan
dalam meningkatkan kualitas penafsiran ayat-ayat Al Quran.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Setelah kita baca dari awal hingga akhir, dapat kita simpulkan
bahwasanya ilmu munasabah, secara bahasa berasal dari kata ناَسَبَ-يُنَاسِبُ-مُنَاسَبَةً yang berarti dekat, serupa, mirip,
dan rapat. الْمُنَاسَبَة sama artinya
dengan المُقَارَبَة yakni mendekatkannya dan
menyesuaikannya. Annasib juga berarti ar-rabith, yakni ikatan,
pertalian, hubungan. Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau
keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat Al-Qur’an.dan ilmu munasabah
memiliki berbagai macam, dan sangat bermanfaat dalam mempelajari ilmu
munasabah.
B.daftar
pustaka
Dr. M. Qhuraish Shihab, Membumikan Al-Quran:
fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, Penerbit Mizan, Bandung
1994.
Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’i, M.A. Pengantar
Ilmu Tafsir, Penerbit Pustaka Setia, Bandung februari 2006.
Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an Sebuah
Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005.
http://www.google.co.id/url?q=http://googleweblight.com/%3Flite_url%3Dhttp://makalahilmumunasabah.blogspot.com/(Diakses tanggal, 31 Maret 2015).
http://www.google.co.id/url?q=http://googleweblight.com/%3Flite_url%3Dhttp://al-badar.net/pengertian-macam-dan-cara-mengetahui-munasabah-alquran/(diakses tanggal, 12 september 2014)
dari belakang bukan dari depan. hal ini ditanyakan pula oleh Para
sahabat kepada Rasulullah s.a.w., Maka diturunkanlah ayat ini.
[596] Maksudnya: menurut Al Maraghi: Allah mengatur pembagian harta
rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari
rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. menurut
Ath-Thabari: keluar dari rumah dengan maksud berperang.
[13] Iman ialah
kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan
jiwa. tanda-tanda adanya iman ialah
mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.
[14] Yang ghaib ialah yang tak
dapat ditangkap oleh pancaindera. percaya kepada yang ghjaib yaitu,
mengi'tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh
pancaindera, karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya
Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya.
[15] Shalat menurut bahasa
'Arab: doa. menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang
dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk
membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. mendirikan shalat
ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat,
rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti
khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
[16] Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya.
menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah
direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama
memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak
yatim dan lain-lain.
[17] Kitab-Kitab
yang telah diturunkan sebelum Muhammad s.a.w. ialah Kitab-Kitab yang diturunkan
sebelum Al Quran seperti: Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-Shuhuf yang tersebut
dalam Al Quran yang diturunkan kepada Para rasul. Allah menurunkan kitab kepada
Rasul ialah dengan memberikan wahyu kepada Jibril a.s., lalu Jibril
menyampaikannya kepada rasul.
[18] Yakin ialah kepercayaan yang kuat dengan tidak
dicampuri keraguan sedikitpun. akhirat lawan dunia. kehidupan akhirat ialah kehidupan
sesudah dunia berakhir. yakin akan adanya kehidupan akhirat ialah benar-benar
percaya akan adanya kehidupan sesudah dunia berakhir.
[6] Az Zarqani,
Manahiul ‘Irfan, Juz II (Cairo: Darul Ihyail Arrabiyyah, t.th). hal.213.
[7] Ma’ruf
Dualibi, “Ta’rif bil Kitabil Karim”, Al-Muslimun, September 1952, hal.27
[8] Manna’ Khalil al-Qatta, Studi Ilmu-ilmu al Quran, (terj.
Mudzakir), Literal Antar Nusa, Cet. III, Bogor, 1996, hal.137.
Komentar
Posting Komentar