Makalah Ilmu Munasabah



BAB I
PENDAHULUAN


A.latar belakang

Al-Qur-an adalah kitab suci ummat islam yang di turunkan kepada nabi besar kita baginda nabi muhammad saw. Sebagai pedoman serta nasehat kepada seluruh ummatnya. Maka dari itu kita harus menjaga dan melindunginya, serta harus mempelajari ilmu-ilmu yang terkandung di dalamnya. Agar kita tidak salah dalam menafsirkan ataupun memahaminya, maka dari itu kita bisa menggunakan serta mengamalkannya dengan baik dan benar. Sesuai dengan apa yang teretera di dalamnya, salah satunya ilmu yang membahas tentang ilmu al-quran, ialah ilmu munasabah, yang mana akan di jelaskan dalam makalah ini, tentang apa munasabah itu, dan bagaimana caranya, di sini akan di jelaskan secara perinci, tentang ilmu munasabah tersebut
















B.rumusan masalah

1.      bagaimana kedudukan munasabah dalam menafsirkan al-quran. ?
2.      bagaimana asal usul munasabah dan bagaimana penyebarannya. ?
3.      apa yang di maksud dengan ilmu munasabah. ?
4.      berapakah macam-macam munasabah. ?
5.      apa manfaat ilmu munasabah. ?


C.tujuan penulisan

1.      untuk mengetahui kedudukan munasabah dalam menafsirkan al-quran.
2.      untuk mengetahui asal usul munasabah dan bagaimana penyebarannya.
3.      untuk mengetahui yang di maksud dengan ilmu munasabah.
4.      untuk mengetahui macam-macam munasabah.
5.      untuk mengetahui manfaat ilmu munasabah.
















BAB II
PEMBAHASAN


A.pengertian munasabah

Munasabah secara bahasa berasal dari kata  ناَسَبَ-يُنَاسِبُ-مُنَاسَبَةً  yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. الْمُنَاسَبَة sama artinya dengan المُقَارَبَة yakni mendekatkannya dan menyesuaikannya. Annasib juga berarti ar-rabith, yakni ikatan, pertalian, hubungan.
Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat Al-Qur’an. Ibnu Arabi, sebagaimana dikutip oleh imam As-Sayuti, mendefiisikan munasabah itu kepada keterkaitan ayat-ayat Al-Qur’an antara sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga ia terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapid an sistematis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa munasabah adalah suatu ilmu yang membahas tentang keterkaitan atau keserasian ayat-ayat Al-Qur’an antar satu dengan yang lain.
§  Menurut az-zarkasyi:munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimannya.
§  Menurut Manna’al-Qaththan:”munasabah adalah sisi keterkaitan antara beberapa ungkapan dalam satu ayat atau antarayat pada beberapa ayat, antar surat (di dalam al-qur’an).
§  Menurut al-Biqa’i: munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-qur’an, baik ayat dengan ayat atau surat dengan surat

Ø  Cara Mengetahui Munasabah

§  Harus diperhatikan tujuan suatu pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
§  Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
§  Menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak. Dalam mengambil kesimpulannya, hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan bahasannya dengan benar dan tidak berlebihan.


B.Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu munasabah

Secara historis ilmu munasabah termasuk ilmu yang muncul belakangan, dibandingkan dengan ilmu-ilmu al-Quran lainnya. Di samping itu, orang yang mengguluti bidang ilmu ini juga sangat sedikit. Hal ini disebabkan antara lain karena pelik dalam pemahamannya disbanding dengan ilmu lainnya. Sehingga beberapa orang saja yang mencoba mengguluti ilmu munasabah ini.
·         Ulama yang pertama sekali mencoba menggagas ilmu adalah Abu Ja’far binZubair, ia merupakan salah seorang ahli dalam ilmu-ilmu al-Quran yang hidup pada abad III atau IV H.
·         Pada tahap berikutnya jejak Abu Ja’far  juga diikuti oleh fakhruddin l- razi dalam tafsirnya  Mafatih al-Ghaib. Sedangkan menurut Jalaluddin al-Suyuthi, ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh imam Abu Bakar al-Naisaburi di Baghdad.
·         Pada tahap berikutnya tampil seorang ahli ilmu al-Quran bernama Ibrahim bin Umar al Biqa’ dengan kitabnya Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar, ia membahas ilmu ini secara lebih lengkap. Kitab ini khusus membicarakan tentang keterkaitan antara satu ayat dengan ayat lain serta antara satu surat dengan surat yang lain dalam al-Quran. Di samping itu terdapat juga ‘Allamah Abi Ja’far Amad bin Ibrahim bin al-Zubir al- Tsaqafi Al-‘Ashimy al-Andalusi dengan judul Mu’alim bi al-Burhan fa Tartibi Suwar al-Quran. Kitab ini membahas tentang munasabah antara ayat-ayat.

Tindakan An naisaburi merupakan kejutan dan langkah baru dalam dunia tafsir waktu itu. Beliau mempunyai kemampuan untuk menyingkap persesuaian, baik antar ayat ataupun antar surat, terlepas dari segi tepat atau tidaknya, segi pro atau kontra terhadap apa yang dicetiskan beliau. Satu hal yang jelas, beliau dipandang sebagai Bapak Ilmu Munasabah. Dalam perkembangannya, munasabah meningkat menjadi salah satu cabang dari ilimu-ilmu al-Quran. Ulama-ulama yang dating kemudian menyusun pembahasan munasabah secara khusus. Di antara kitab yang khusus membicarakan munasabah adalah Al-Burhan fi munasabati tartibil Quran susunan Ahmad Ibnu Ibrahim Al Andalusi (wafat 807 H). menurut pengarang Tafsir An-nur, penulis yang membahas dengan baik masalah munasabah ialah Burhanuddin Al Biqa’i dalam kitabnya Nazhmud Durar fi Tanasubil Ayati was Suwar.
Latar belakang sejarah timbulnya ilmu ini erat hubungannya dengan sikap para mufassir pada masa itu yang selalu bertanya-bertanya tentang hubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain. Mereka selalu terbentur ketika melihat kandungan al-Quran yang seakan-akan tidak punya hubungan sama sekali antara ayat yang satu dengan ayat berikutnya . Abu Bakar Al Naisaburi yang disebut sebagai pelopor ilmu ini permulaannya mencoba mencari hubungan ayat-ayat yang ia tafsirkan tersebut. Cara yang ia lakukan adalah dengan mengeluarkan beberapa pertanyaan sekitar ayat yang ia tafsirkan. Pertama kali ia menyempurnakan ayat sebelumnya ataukah ayat itu berdiri sendiri? Jika berdiri sendiri, apakahsegi persesuaiannya dengan ayat sebelumnya? Kenapa ayat-ayat itu
tersusun demikian rupa. Sedangkan tentang urutan turunnya ayat tidak sedikitpun diragukannya.
Fakhr al- Din Al-Razi, salah seorang ahli tafsir menyadari betul pentingnya ilmu ini. Penafsiran ayat dalam al-Quran berdasarkan susunan ayat dalam mushaf, menurutnya dapat memberikan kesan terpilah-pilahnya masalahmasalh yang dijelaskan al-Quran. Namun bila diselidiki dengan mencari keterkaitan tentu hal tersebut tidak akan terlihat bahkan terasa benar-benar bahwa antara ayat yang satu dengan ayat yang lain saling berkaitan. Dengan demikian ilmu munasabah merupakan sesuatu yang mesti dimiliki oleh para mufassir agar pesan-pesan al-Quran dapta dipahami seutuhnya.
Masalah ini mencapai puncaknya dibawah usaha Ibrahim bi Umar al Biqa’I (809-885). Hingga sekarang para ahli belum banyak yang melibatkan diri dalam bidang ilmu munasabah ini. Karia yang dianggap terlengkap adalah hasil karia al-Bia’i dengan pembahasan seluruh al-Quran yang kusus membahas keseluruhan keterkaitan baik antara ayat per ayat maupun antar surat-surat serta terbagi segi lainnya. Sedangkan pembahasan lain sebagaimana yang terdapat dalam kitab-kitab ‘Ulumul al-Quran hanya sekedar memperkenalkan tentang munusabah serta sejauhmana dipentingkan dalam khazanah ilmu-ilmu keislaman.


C.macam-macam munasabah

Ditinjau dari sifatnya, munasabah terbagi menjadi dua yaitu: Zhahir Irtibath (penyesuaian yang nyata) dan Khafy Irtibath (persesuaian yang tidak nyata)

§  Zhahir Irtibath : Munasabah yang terjadi karena bagian al-Qur’an yang satu dengan yang lain nampak jelas dan kuat disebabkan kuatnya kaitan kalimat yang satu dengan yang lain.
§  Khafy Irtibath : Munasabah yang terjadi karena antara bagian-bagian al-Qur’an tidak ada kesesuaian, sehingga tidak tampak adanya hubungan di antara keduanya, misalnya hubungan antar ayat 189 dan ayat 190 surat Al-Baqarah:

* štRqè=t«ó¡o„ Ç`tã Ï'©#ÏdF{$# ( ö@è% }‘Ïd àM‹Ï%ºuqtB Ĩ$¨Y=Ï9 Ædkysø9$#ur 3 }§øŠs9ur •ŽÉ9ø9$# br'Î/ (#qè?ù's? šVqãŠç6ø9$# `ÏB $ydÍ‘qßgàß £`Å3»s9ur §ŽÉ9ø9$# Ç`tB 4†s+¨?$# 3 (#qè?ù&ur šVqã‹ç7ø9$# ô`ÏB $ygÎ/ºuqö/r& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# öNà6¯=yès9 šcqßsÎ=øÿè? ÇÊÑÒÈ   (#qè=ÏG»s%ur ’Îû È@‹Î6y™ «!$# tûïÏ%©!$# óOä3tRqè=ÏG»s)ムŸwur (#ÿr߉tG÷ès? 4 žcÎ) ©!$# Ÿw =ÅsムšúïωtG÷èßJø9$# ÇÊÒÉÈ  
mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya[116], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Ayat 189 di atas   bulan sabit (hilal), tanggal untuk tanda waktu dan untuk jadwal ibadah haji. Sedangkan ayat 190 menjelaskan perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat islam. Padahal kalaulah dicermati dapat diketahui munasabahnya, yaitu pada waktu haji umat islam dilarang berperang. Kecuali kalau diserang musuh, maka dalam kondisi demikian mereka boleh bahkan perlu melakukan balasan.
Adapun munasabah ditinjau dari segi materinya, terbagi menjadi dua bagian yaitu: munasabah (hubungan) antar ayat dengan ayat dan munasabah (hubungan) antar surat dengan surat.
Ø  Dua pokok hubungan itu terperinci sebagai berikut:

§  Hubungan ayat dengan ayat meliputi:
§  Hubungan Kalimat dengan Kalimat dalam Ayat.

Hubungan antara ayat dengan ayat itu tidak selalu ada pada semua ayat Al-Qur’an. Ayat yang satu dengan ayat yang lain adakalnya muncul secara jelas menunjukkan hubungan kalimat satu dengan yang lainnya. Hubungan itu memberikan kejelasan satu sama lain tentang maksud keseluruhan ayat. Namun ada juga hubungan yang tidak jelas. Kandungan makna suatu ayat menjadi kabur karena kaitan kalimat satu denagan kalimat lain tidak dipahamkan secara utuh. Munasabah ayat dengan ayat dalam setiap surat menambah keyakinan para mufasir bahwa ikatan antara suatu ayat dengan ayat lain memang erat. Oleh karena itu, hubungan tersebut juga mendukung keyakinan tentang adanya kaitan ayat dengan sebab turunnya.
Hubungan antara ayat dengan ayat Al-Qur’an terbagi dalam dua macam, pertama, hubungan yang sudah jelas antara kalimat terdahulu dengan kalimat kemudian, atau akhir kalimat dengan awal kalimat berikutnya, atau masalah yang terdahulu dengan masalah yang dibahah kemudian. Hubungan yang belum jelas antara ayat dengan ayat atau kalimat dengan kalimat.

Ø  Hal tersebut terbagi menjadi dua bentuk, yaitu:

§  Hubungan yang ditandai dengan huruf ‘athaf
§  Hubungan yang tidak memakai huruf ‘athaf

ü  Munasabah dengan menggunakan waw ‘athaf ini biasanya menghubungkan dua hal yang berlawanan, seperti masuk dan keluar, turun dan naik, langit dan bumi, rahmat dan azab dan lain sebagainya.

Seperti yang terlihat dalam Surah Saba’ayat 2:
ãNn=÷ètƒ $tB ßkÎ=tƒ ’Îû ÇÚö‘F{$# $tBur ßlãøƒs† $pk÷]ÏB $tBur ãAÍ”\tƒ šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# $tBur ßlã÷ètƒ $pkŽÏù 4 uqèdur ÞOŠÏm§9$# â‘qàÿtóø9$# ÇË
Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang ke luar daripadanya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. dan Dia-lah yang Maha Penyayang lagi Maha Pengampun.

Ungkapan :
$tB ßkÎ=tƒ ’Îû ÇÚö‘F{$# $tBur ßlãøƒs†
seolah-olah tidak berhubungan dengan ungkapan
$tBur ãAÍ”\tƒ šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# $tBur ßlã÷ètƒ $pkŽÏù 4
sebab yang pertama berbicara tentang sesuatu yang masuk dan keluar dari bumi. sedangkan yang terakhir berbicara tentang sesuatu yang turun dari langit. Akan tetapi, kedua ungkapan itu masih berhubungan dan saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Sebab focus pembicaraannya masalah ilmu tuhan. Dia mengetahui apa saja yang terjadi di langit dan di bumi, kedua ungkapan itu membicarakan topic yang sama yaitu ilmu Allah.
Contoh yang lain, yaitu terdapat pada surah Al-Ghasyiyah, ayat 17-20
Ÿxsùr& tbrãÝàYtƒ ’n<Î) È@Î/M}$# y#ø‹Ÿ2 ôMs)Î=äz ÇÊÐÈ   ’n<Î)ur Ïä!$uK¡¡9$# y#ø‹Ÿ2 ôMyèÏùâ‘ ÇÊÑÈ   ’n<Î)ur ÉA$t6Ågø:$# y#ø‹x. ôMt6ÅÁçR ÇÊÒÈ   ’n<Î)ur ÇÚö‘F{$# y#ø‹x. ôMysÏÜß™ ÇËÉÈ  
Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia diciptakan, dan langit, bagaimana ia ditinggikan?. dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?. dan bumi bagaimana ia dihamparkan?.

Jika diperhatikan, ayat-ayat tersebut sepertinya tidak terkait satu dengan yang lain, padahal hakekatnya saling berkaitan erat. Penyebutan dan penggunaan kata unta, langit, gunung, dan bumi pada ayat-ayat tersebut berkaitan erat dengan kebiasaan yang berlaku di kalangan lawan bicara yang tinggal di padang pasir, di mana kehidupan mereka sangat tergantung pada ternak (unta), namun keadaan tersebut tak kan bisa berlangsung kecuali dengan adanya air yang diturunkan dari langit untuk menumbuhkan rumput-rumput di mana mereka mengembala, dan mereka memerlukan gunung-gunung dan bukit-bukit untuk berlindung dan berteduh, serta mencari rerumputan dan air dengan cara berpindah-pindah di atas hamparan bumi yang luas.

ü  Munasabah yang tidak memakai huruf ‘athaf sandarannya adalah qorinah ma’nawiyah. sehingga membutuhkan penyokong sebagai bukti keterkaitan ayat-ayat, berupa pertalian secara maknawai. Dalam hal ini terdapat beberapa bentuk yaitu:

At-Tanzhir (التنظير), yaitu hubungan yang mencerminkan perbandingan,atau membandingkan dua hal yang sebanding.
Misalnya ayat 4 dan 5 surat Al-anfal:
y7Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqãZÏB÷sßJø9$# $y)ym 4 öNçl°; ìM»y_u‘yŠ y‰YÏã óOÎgÎn/u‘ ×otÏÿøótBur ×-ø—Í‘ur ÒO[1]ƒÌŸ2 ÇÍÈ   !$yJx. y7y_t÷zr& y7•/u‘ .`ÏB y7ÏG÷t/ Èd,ysø9$$Î/ ¨bÎ)ur $Z)ƒÌsù z`ÏiB tûüÏZÏB÷sßJø9$# tbqèd̍»s3s9 ÇÎÈ  
Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia. sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran[596], Padahal Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.

Huruf al-kaf (كَ) pada ayat lima berfungsi sebagai pengingat dan sifat bagi fi’il yang tersembunyi (مضمر فعل ).Hubungan itu tampak dari jiwa itu. Maksud ayat itu, Allah menyuruh untuk mengerjakan urusan harta rampasan, seperti yang kalian lakukan pada perang badar meskipun kaummu membenci cara demikian itu. Allah SWT menurunkan ayat ini agar kaum Nabi Muhammad SAW mengingat nikmat yang telah diberikan Allah dengan diutusnya Rasul dari kalangan mereka (surat Al-Baqarah(2):151) :
!$yJx. $uZù=y™ö‘r& öNà6‹Ïù Zwqß™u‘ öNà6ZÏiB        



Al-Istithrad (الإسطراد), artinya peralihan kepada penjelasan lain.
Misalnya, pada surat Al-A’raf ayat 26:         
ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä ô‰s% $uZø9t“Rr& ö/ä3ø‹n=tæ $U™$t7Ï9 “Í‘ºuqムöNä3Ï?ºuäöqy™ $W±„Í‘ur ( â¨$t7Ï9ur 3“uqø)­G9$# y7Ï9ºsŒ ׎öyz 4 šÏ9ºsŒ ô`ÏB ÏM»tƒ#uä «!$# óOßg¯=yès9 tbr㍩.¤‹tƒ ÇËÏÈ  
Hai anak Adam[530],  Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwA[531]Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Pada ayat tersebut membahas tentang pakaian takwa lebih baik. Allah menyebutkan pakaian itu untuk menginagatkan manusia bahwa pakaian penutup aurat itu lebih baik. Pakaian berfungsi sebagai alat untuk memperbagus apa yang Allah ciptakan. Pakaian merupakan penutup aurat dan kebejatan karena membuka aurat adalah hal yang jelek dan bejat. Sedangkan penutup aurat adalah pintu takwa.
Al-Mudhodah (المضادة) artinya berlawanan, misalnya:
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. íä!#uqy™ óOÎgøŠn=tæ öNßgs?ö‘x‹Rr&uä ÷Pr& öNs9 öNèdö‘É‹Zè? Ÿw tbqãZÏB÷sムÇÏÈ  
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan     atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.

Ayat ini menerangkan watak orang kafir yang pembangkang, keras kepala tidak percaya kepada kitab-kitab Allah. Sedangkan pada ayat sebelumnya Allah menerangkan watak orang mukmin sangat berlawanan dengan watak orang kafir. Watak orang-orang mukmin adalah memiliki kepercayaan yang kuat. Dia percaya adanya yang ghaib, melaksanakan shalat, memiliki sifat kebersamaan yaitu tidak senang jika melihat saudaranya kesulitan, baik dalam bidang materi maupun yang lainnya, lalu diambilkan sebagian dari apa yang dimiliki dan diinfakkan kepada yang memerlukan, dan percaya akan adanya kitab-kitab Allah sebelum Al-Qur’an, apalagi Al-Qur’an. Mukmin yakin adanya (kehidupan ) akhirat.
Ayat tersebut berbunyi:
tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sムÍ=ø‹tóø9$$Î/ tbqãK‹É)ãƒur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%y—u‘ tbqà)ÏÿZムÇÌÈ   tûïÏ%©!$#ur tbqãZÏB÷sム!$oÿÏ3 tAÌ“Ré& y7ø‹s9Î) !$tBur tAÌ“Ré& `ÏB y7Î=ö7s% ÍotÅzFy$$Î/ur ö/ãf tbqãZÏ%qムÇÍÈ 
(yaitu) mereka yang beriman[13] kepada yang ghaib[14], yang mendirikan shalat[15], dan menafkahkan sebahagian rezki[16] yang Kami anugerahkan kepada mereka.
dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelummu[17], serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat[18].
D.keddudukan munasabah dalam menafsirkan al-quran

Pendapat para mufassir dalam menghadapi masalah munasabah dalam garis besarnya terbagi dua. Sebagian mereka menampung dan mengembangkan munasabah dalam penafsiaran ayat. Sebagian yang lain tidak memperhatikan munasabah dalam penafsiran ayat. Ar Razi adalah orang yang sangat menaruh perhatian kepada munasabah, baik antar ayat atau antar surat. Sedangkan Nizhammuddin An Naisaburi dan Abu Hayyan Al Andalusi hanya menaruh perhatian besar kepada munasabah antar ayat saja. Az Zarqani, seorang ulama dalam ilmu Al Quran yang hidup pada abad XIV, menilai bahwa kitab yang pernah beliau temui semua menyangkut munasabah[6]. Ada musafir yang kurang setuju dengan analisis munasabah, yaitu Mahmud Syaltut, mantan rector Al Azhar yang memiliki karya tulis dalam berbagai cabang ilmu, termasuk ilmu Al Quran.
Tokoh yang paling kritis menentang dalam pengguna munasabah adalah Ma’ruf Dualibi. Ia mengatakan bahwa: “maka termasuk usaha yang percumas untuk mencari hubungan apa di antara ayat-ayat dalam surat. Sebagaimana andaikata urusan itu dalam satu hal saja dalam topic tentang aqaid, atau kewajiban-kewajiban atau urusan budi pekerti ataupun mengenai hak-hak. Sebenarnya kita mencari hubungannya atas dasar satu atau beberapa prinsip”[7].
Menurut beliau, Al Quran dalam berbagai ayat hanya mengungkapkan hal-hal yang bersifat prinsip (mabda’) dan norma umumnya (qaidah) saja. Dengan demikian tidaklah pada tempatnya bila orang bersikeras harus ada kaitan antar ayat-ayat yang bersifat tafsil. Datangnya As Sunnah justru untuk mengemban fungsi itu, meluruskan apa yang di ringkas, merinci apa yang masih global, serta menjelaskan hal-hal yang sulit dipahami.


E.manfaat mempelajari ilmu munasabah

Beberapa ahli ulumul Quran menjuluki ilmu munasabah dengan beberapa julukan, yaitu ilmu yang baik (‘ilmin hasan), ilmu yang mulia (ilmun syarif), ilmu yang agung(‘ilmun azbimun). Semua julukan itu menyatakan betapa ilmu munasabah mendapat tempat dan penghargaan yang cukup tinggi dala  lapangan ilmu-ilmu Al Quran dan sekaligus memiliki fungsi atau peran yang cukup signifikan dala memahami dan menafsirkan Al-Quran.
Dan ilmu munasabah cukup erat korelasinya dengan ilmu tafsir. Dengan demikian ilmu tafsir ikut berperan terhadap ilmu munasabah. Denagn mengetahui bagaimana seluk beluk munasabah Al Quran akan sangat terbantu dalam segi kecermatan dan ketelitian menakwilkan dan memahami isi kandungan suatu ayat yang ditafsirkan.
Menurut Az Zarkasyi bahwa manfaat ilmu munasabah adalah untuk menguatkan hubungan suatu pembicaraan yang dibahas sehingga bentuk susunannya menjadi kokoh dan bersesuaian. Sedangkan menurut Abu Bakar Ibnu Arabi, adalah mengetahui munasabah akan menjadikan pembahasan seperti satu kata, memberi makna yang serasi serta maknanya yang teratur[8].
Sedangkan manfaat lainnya adalah untuk menanggapi makna yang terkandung didalam ayat yang dibahas dan mengetahui susunan kalimat yang serasi. Adapula yang berpendapat bahwa ilmu munasabah itu paling sedikit berfunsi sebagai ilmu pendukung atau penopang dalam menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Bahkan tidak jarang dengan pendekatan ilmu munasabah penafsiran akan menjadi semakin jelas. Dan karenanya maka ilmu munasabah cukup memiliki peranan dalam meningkatkan kualitas penafsiran ayat-ayat Al Quran.




BAB III
PENUTUP


A.Kesimpulan

Setelah kita baca dari awal hingga akhir, dapat kita simpulkan bahwasanya ilmu munasabah, secara bahasa berasal dari kata  ناَسَبَ-يُنَاسِبُ-مُنَاسَبَةً  yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. الْمُنَاسَبَة sama artinya dengan المُقَارَبَة yakni mendekatkannya dan menyesuaikannya. Annasib juga berarti ar-rabith, yakni ikatan, pertalian, hubungan. Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat Al-Qur’an.dan ilmu munasabah memiliki berbagai macam, dan sangat bermanfaat dalam mempelajari ilmu munasabah.


















B.daftar pustaka

Dr. M. Qhuraish Shihab, Membumikan Al-Quran: fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, Penerbit Mizan, Bandung 1994.
Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’i, M.A.  Pengantar Ilmu Tafsir, Penerbit Pustaka Setia, Bandung februari 2006.
Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005.














[116] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah  
dari belakang bukan dari depan. hal ini ditanyakan pula oleh Para sahabat kepada Rasulullah s.a.w., Maka diturunkanlah ayat ini.

[596] Maksudnya: menurut Al Maraghi: Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. menurut Ath-Thabari: keluar dari rumah dengan maksud berperang.


[530]  Maksudnya Ialah: umat manusia

[531]  Maksudnya Ialah: selalu bertakwa kepada Allah.

[13] Iman ialah kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa.   tanda-tanda adanya iman ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.
[14]  Yang ghaib ialah yang tak dapat ditangkap oleh pancaindera. percaya kepada yang ghjaib yaitu, mengi'tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya.
[15]  Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
[16]  Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.
[17] Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelum Muhammad s.a.w. ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran seperti: Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-Shuhuf yang tersebut dalam Al Quran yang diturunkan kepada Para rasul. Allah menurunkan kitab kepada Rasul ialah dengan memberikan wahyu kepada Jibril a.s., lalu Jibril menyampaikannya kepada rasul.
[18]  Yakin ialah kepercayaan yang kuat dengan tidak dicampuri keraguan sedikitpun. akhirat lawan dunia. kehidupan akhirat ialah kehidupan sesudah dunia berakhir. yakin akan adanya kehidupan akhirat ialah benar-benar percaya akan adanya kehidupan sesudah dunia berakhir.
[6] Az Zarqani, Manahiul ‘Irfan, Juz II (Cairo: Darul Ihyail Arrabiyyah, t.th). hal.213.
[7] Ma’ruf Dualibi, “Ta’rif bil Kitabil Karim”, Al-Muslimun, September 1952, hal.27
[8] Manna’ Khalil al-Qatta, Studi Ilmu-ilmu al Quran, (terj. Mudzakir), Literal Antar Nusa, Cet. III, Bogor, 1996, hal.137.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Hukum Bisnis Perseroan Terbatas

Makalah Kepemimpinan

Makalah Kependudukan dan Ketenagakerjaaan